Meranti (SegmenNews.com)- Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengumumkan untuk pemohon jasa keimigrasian pelayanan Paspor RI, Pelayanan Izin Tinggal serta Pelayanan Keimigrasian lainnya.
Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Febri menyampaikan, sehubungan dengan perubahan upgrade aplikasi dari versi 1.0 ke versi 2.1 berdampak pada kelancaran pelayanan yang akan berlangsung pada tanggal 22 april 2019.
Dihimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permohonan yang sudah masuk sampai tahap pembayaran.
“Untuk saat ini permohonan dibatasi sebagai antisipasi,” sampainya. Senin (15/04/2019).***(Dham)