DLH Bertekad, 2020 TPA akan Dialokasikan di Desa Sesap

Meranti (SegmenNews.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Riau terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Selatpanjang sekitarnya. Kendati begitu, Hendra Putra bertekad tahun 2020 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dialokasikan di Desa Sesap.

“Mudah-mudahan tahun 2020, TPA di Desa Sesap terealisasi, ada 10 Hektare lahan Desa yang di hibahkan ke Pemda Meranti,” katanya kepada SegmenNews, Kamis (27/06/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti ini menyadari, pembasmian sampah bukan hanya tugas Pemerintah Daerah tapi menjadi tugas semua pihak.

Dikatakannya, dengan jumlah 67 ton sampah setiap harinya. Tentu, membuat pihaknya harus memutar otak agar distribusi sampah tetap lancar ke lokasi pembuangan terakhir satu-satunya di Desa Gogok yang kini sudah over kapasitas.

Padahal, pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyediakan 20 Hektare lahan di Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Namun, seiring bergulirnya waktu. TPA Desa Kundur terdeteksi termasuk wilayah hijau (Kawasan Hutan) yang otomatis tidak bisa diterbitkan sertifikat lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Permasalahan sampah ini harus sama-sama kita tuntaskan, tapi kalau di Desa Kundur kemarin memang terdapat kesalahan adminstrasi. Ya mudah-mudahanlah lokasi TPA yang direncanakan akan dibangun ini, tidak ada hambatan nantinya,” ujarnya.

Hendra menyebutkan, perencanaan pembangunan TPA di Desa Sesap memang telah diketahui Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H Irwan.

“Sudah di Disposisikan pak Bupati, kemungkinan besar akan menggunakan anggaran APBD. Kita juga sudah mulai adakan pertemuan awal dengan Bappeda dan lainnya,” pungkasnya.***(Dham)