Rohul(SegmenNews.com)- Kapolres Kabupaten Rokan Hulu, AKBP M.Hasyim Risahondua S.I.K M.Si bersama Bupati H Sukiman mengecek kesiapan pasukan untuk melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di halaman Mapolres, Kamis (29/8/19).
Pengecekan pasukan ini dilakukan saat menggelar apel.
Kapolres Hasyim Risahondua membacakan amanat tertulis Kapolri yakni, Polri telah menetapkan Operasi Patuh Muara TakusĀ 2019 yang akan digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019, secara serentak di wilayah Propinsi Riau.
Sasaran Plprioritas operasi Patuh Muara Takus 2019 ada 7 Target adalah sebagai berikut :
– Pengemudi menggunakan Handphone, – Pengemudi melawan arus
– Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu
– Pengemudi dibawah umur
– Pengemudi dan Penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
– Pengemudi Kendaraan bermotor menggunakan Narkoba / Mabuk
– Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalulintas tersebut, kata Kapolres, maka diharapkan operasi patuh Muara Takus tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas, dan meminimalisir kemacetan lalulintas, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
“Kepada seluruh jajaran ditekankan selama operasi agar, memanjatkan do’a sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor Keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani Standar operasional Prosedur yang ada, yang terpenting hindari Pungli dan lakukan tugas operasi patuh muara takus dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui Operasi Patuh Muara Takus 2019 Polres Rohul dengan melibatkan 55 personel gabungan, terdiri dari personel Polri, personel TNI, personel Kementerian dan dinas terkait, juga personel Satpol PP.
Sesuai Amanat UU No 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya, diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).
Dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, selain itu membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada Publik.
Ini merupakan hal yang komplek tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya, yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.***(fit)