VIDEO :GUBERNUR TETAPKAN DARURAT PENCEMARAN UDARA
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menetapkan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau mulai hari ini tanggal 23 hingga 30 September 2019 mendatang.
“Mulai hari ini sampai tanggal 30 September mendatang kita menetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau,” sampainya
Namun, pemerintah masih melihat perkembangan beberapa Minggu kedepan. Jika masih banyak asap. Maka masa waktu darurat akan diperpanjang.
“Kita melihat perkembangan. Mudah-mudahan hujan segera turun. Tapi jika pencemaran ini masih tetap berlanjut, nanti akan kita perpanjang penetapan darurat pencemaran udara itu,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Syamsuar lagi, pihaknya telah mempersiapkan tempat untuk evakuasi masyarakat terdampak kabut asap. Terutama yang rawan terhadap kabut asap.
“Terutama untuk anak-anak, Lansia dan ibu hamil,” pungkasnya.
Syamsuar juga menyebutkan, khusus untuk anak-anak sekolah saat ini masih diliburkan.***(rn)