Pemilih Pemula Diharapkan Agen Control Terhadap Pelanggaran Pilkada

Pemilih Pemula Diharapkan Agen Control Terhadap Pelanggaran Pilkada

Pangkalan Bunut(SegmenNews.com) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bunut berharap bisa jadi agen control terhadap pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 23 Bulan September Tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan pihak Panwascam Bunut dalam gelaran sosialisi pengawasan pastisipatif bagi pemilih pemula pada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan 2020 pada Kamis, (30/1/2020) di Aula SMA N 1 Bunut, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.

“Dalam hal ini Panwascam Bunut menekankan, bahwa setiap rakyat indonesia berhak menjadi pengawas pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 september mendatang, bisa menjadi agen control agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran Pilkada ,” ungkap Ketua Komisioner Panwascam Wawan Rusdianto, SE melalui anggota Kordiv Hukum dan Penindakan Bobi Putra, ST didampingi Kordiv SDM Irwan Ripai, S,Sos kepada, SegmenNews.com.

Adapun dalam sosialisi itu, dari 100 peserta yang notabenenya terdiri dari siswa/siswi SMA N 1 Bunut itu, Panwascam Bunut juga mengajak seluruh peserta bisa berperan aktif dalam kejujuran dan keadilan dalam tahapan Pilkada.

“Dan kita juga mengajak agar Pilkada mendatang bisa tercipta Pilkada yang juju adil dan bebas rahasia dan terbuka, sebagai pemilih pemula agar aktif berpartisipasi sebagai negara yang baik,” pungkasnya. ***(Ris)