VIDEO:
Meranti(SegmenNews.com)-Balai Karantina pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang, Pemusnahan Media Pembawa OPTK (buah-buahan), Jalan Pelabuhan Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (20/2/2020).
Holmes PSH Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang menjelaskan, buah impor tak sesuai prosedur itu diamankan dari Kapal KLM Maju Jaya 88.
Dari pengecekan bersama bea cukai, buah tersebut dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukan yang di tetapkan(peraturan menteri pertanian no.42 tahun 2012) dan tidak di laporkan serta tidak diserahkan kepada petugas karantina.
Seperti tertera pada pasal 33 Jo, pasal 86 undang undang RI No.21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, pemasukan buah tersebut juga tidak memenuhi ketentuan Permentan No.55 tahun 2016 karena tidak dilengkapi surat keterangan pangan segar asal tumbuhan (Prior Notice)dan sertifikat hasil uji keamanan pangan(Certificate Of Analysis) yang menyatakan buah-buahan tersebut aman untuk dikonsumsi.
Buah yang diamankan sebanyak 156 kotak, yang terdiri dari buah Jeruk 568 Kg, Jeruk limau Bali 66 Kg, Pear hijau 13 Kg, dan Asia Pear 28 Kg, secara administrasi penahanan tersebut tertera pada dokumen no 2020.2.0803.T08.1.000001 tanggal 22 Januari 2020.
Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan penahanan, terhadap media pembawa ini dilakukan tindakan pemusnahan dengan dokumen pemusnahan No 2020.2.0803.T14.1.000001 tanggal 20 Febuari 2020, adapun metode pemusnahan dengan cara dibakar dalam incenerator yang berada di kantor karantina pertanian wilayah kerja Selatpanjang.
Selanjutnya Kasi Pengawasan dan Penindakan Ferdi SP, akan melakukan pemusnahan terhadap buah buahan impor yang tidak memiliki dokumen lengkap dari negara asal, seperti yang kita ketahui, jeruk, jeruk mandarin, jeruk limau dan buah pear.
“Yang kita khawatir kan buah buahan ini membawa hama, penyakit, serangga, virus dan batteri, yang bisa masuk di wilayah kita karena hama dan penyakit tersebut belum ada di daerah kita ini,” ujarnya.
“Jadi pemusnahan buah-buahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hama dan penyakit khususnya di Meranti, dan saya sudah sering melakukan pemushanan ini di Pekanbaru dan tidak lepas dari bantuan instansi terkait,” jelasnya lagi.
Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolres diwakili, Kepala seksi pelayanan kepabeanan dan dukungan teknis, KPP Bea dan Cukai tipe madya pabean C Bengkalis wilayah Selatpanjang, Kepala Kantor kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) kelas V Selatpanjang, kepala penanggung jawab Stasiun Karantina ikan dan pengendalian mutu kelas I Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang, Kepala Koorditar kantor kesehatan pelabuhan kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang.***(Ags)