Pelalawan(SegmenNews.com)-Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 hingga hari, Rabu (29/7/2020) telah memasuki hari ke tujuh. Operasi yang di mulai pada tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Agustus 2020.
Hingga berita di turunkan Giat Operasi masih berlangsung di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan jumlah personil yang di libatkan sebanyak 60 personil. Saat ini pihak Polres Pelalawan melaksanakan giat analisa dan evaluasi (anev) Operasi yang berlansung.
Anev Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi, S.Sos, MM, Kasat lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH, KBO sat lantas IPTU Osben samosir serta di hadiri oleh para kanit lantas Polsek jajaran Polres Pelalawan dan personil yang terlibat oprasi Patuh Lancang Kuning 2020.
Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan operasi, meliputi kawasan tertib lalu lintas, Jalan Raya, daerah rawan pelanggaran, daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, pintu masuk pertokoan dan pusat perbelanjaan, serta lokasi tempat diduga menjadi penyebaran covid-19.
Adapun sasaran operasi patuh, meliputi kendaraan tidak laik jalan, kelengkapan kendaraan bermotor baik roda 2/Roda 4, dokumen kendaraan dan alat protokol kesehatan.
Dari hasil anev selama 7 hari oprasi Patuh berlangsung, kegiatan anev minggu pertama OPS Paruh Lancang Kuning 2020 mengandung maksud untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan masing-masing satgas selama pelaksanaan ops Patuh Lancang Kuning 2020 yang telah dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2020 dan telah berlangsung selama 7 hari.
Selama kegiatan OPS Patuh Lancang Kuning 2020 dan selanjutnya, diharapkan masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta Selalu berhati-hati saat berkendara guna menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada kesempatan yang sama, dalam rapat anev, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi, S.sos, MM menyampaikan, selama berlangsungnya oprasi patuh ini diharapkan masyarakat sadar bahwa ketertiban dan kepatuhan untuk mematuhi peraturan lalu lintas sangatlah penting.
“Sehingga semua pengendara menjadi pengendara yang berkeselamatan, dan ini jangan hanya selama operasi saja namun tetap berlanjut hingga operasi berakhir dan menjadi suatu kebutuhan dan kebiasaan di masa pandemi covid-19 sekarang ini,” terangnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, SH, MH menyampaikan, diharapkan personil yang terlibat dalam operasi patuh dapat meng edukasi masyarakat dan pengendara tentang undang-undang dan tata tertib lalu lintas di jalan raya dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sehingga, ketertiban dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud, dan angka korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya tentunya semakin kecil,” ungkap, Kasat Teguh, Rabu 29 Juli 2020.
“Dan selama berlangsungnya Operasi Patuh Lancang Kuning, Sat Lantas Polres Pelalawan telah memberikan tilang untuk 91 pelanggar, dan teguran kepada 120 pengendara,” tandasnya, kepada SegmenNews.com.***(R.A).