Anak Viral Dianiaya Orang Tua Kandungnya Dirawat Kapolres

Pelalawan(SegmenNews.com) – Kisah anak berparas ganteng masih di bawah umur yang viral akbitat menjadi korban kekerasan oleh orang tua laki-laki tersebut mulai terkuak. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, akan merawat korban dengan menjadikan anak angkatnya.

Keputusan Kapolres Indra, mengangkat anak tersebut, mengingat kesimpulan yang disampaikan Psikiater dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pertemuan bersama Dinsos, dan IKN di Mapolsek Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Anak ini akan saya ambil, saya sekolahkan dan saya rawat,” ungkap Kapolres Indra, di dampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Selasa 29 September 2020.

Namun, untuk pelaku penganiayaan atau kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang tua kandung korban, itu tetap di proses sebagai mana Undang-undang yang berlaku.

Karena, kata Kapolres Indra, kejadian tersebut sudah merupakan tindakan pidana murni kekerasan dalam rumah tangga.

[VIDEO] 

“Saya akan melakukan gelar perkara dulu. Karena ini kan pidana murni. Kita akan proses, nanti kita tentukan gelarnya,” tegas Kapolres Indra.

Untuk saat ini tambah Kapolres Indra, pihaknya akan merawat anak tersebut agar benar-benar pulih dan bisa menghilangkan trauma yang dialami anak tersebut.

“Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya, untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu,” pungkasnya, kepada SegmenNews.com.***(R.A)