Beranda blog Halaman 1539

Ini Pesan Kajati Riau Kepada Aspidsus Baru

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur SH, MH, Selasa (13/3/2018), resmi melantik Subekhan SH MH, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, menggantikan Sugeng Riyanta SH MH.

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau yang baru, Subekhan, Kajati Riau berharap dapat mempertahankan prestasi penindakan tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan selama ini. Namun jika bisa, Kajati berharap dapat meningkatkannya.

“Saya berharap, Aspidsus hang baru agar meningkatkan kinerja Aspidsus yang lama. Karena di Riau sedang giat-giatnya melakukan penindakan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kepada Aspidsus yang lama, Sugeng Riyanta, yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada Jampidsus Kejagung RI, Kajati Riau mengaku sudah meminta supaya menyelesaikan pekerjaan sebelumnya dengan baik, agar tidak terlalu menjadi beban Aspidsus yang baru.

Sementara mantan Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, yang ditemui secara terpisah, mengaku sudah mendiskusikan tentang tantangan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Riau. Selain itu menurut Sugeng, dirinya juga sudah membenahi tugas-tugas yang lama seperti penanganan perkara, sehingga tinggal menyempurnakannya saja.

“Diskusi dan komunikasi kami tetap berjalan, karena saya juga masih dipercaya di bidang tindak pidana korupsi di Kejagung RI. Soal perkara sudah kita benahi, tinggal menyempurnakannya. Sementara tunggakan perkara lama sudah tidak ada,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut diungkapkannya, saat ini ada 3 perkara penyidikan yang masih tersisa, yakni dugaan korupsi di Dispora Riau, serta dua bidang di Dispenda Riau. Selain itu juga penyidikan perkara korupsi RTH Kacamayang yang saat ini menunggu hasil laboratorium.***(segmen02)

Empat Pejabat di Lingkungan Kejati Riau Diserahterimakan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (13/3/2018), diserahterimakan.

Empat Pejabat di Lingkungan Kejati Riau Diserahterimakan

Empat pejabat tersebut yakni, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus dari Sugeng Riyanta SH MH kepada pejabat baru, Subekhan, yang sebelumnya menjabat Kabid Perencanaan Pada Diklat Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung RI.

Sugeng Riyanta SH MH, saat ini dipercaya menjabat Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Jampidsus Kejagung RI.

Kemudian jabatan Asisten Pembinaan dari Sukendar SH, kepada pejabat baru, Teguh Wardoyo SH MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Pemalang, Jawa Tengah.

Sukendar saat ini menjadi jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. Kemudian Koordinator Intelijen dari Gaos Wicaksono SH MH kepada pejabat baru, Nurhadi, yang sebelumnya menjabat Satsus pada Kejati Jawa Timur.

Sementara Gaos Wicaksono SH MH, saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, menggantikan Bima Suprayoga, yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Pelantikan dan serahterima jabatan keempat pejabat ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.***(ran)

Polisi Bengkalis Amankan 2 Tersangka Bersama 1 kg Sabu dan 957 Butir Ekstasi

Bukit Batu(SegmenNews.com)- Pokres Kabupaten Bengkalis, melalui team Opsnal Polsek Bukit Batu amankan 2 tersangka bersama 1 kg sabu dan 957 pil ekstasi.

Barang bukti pil ekstasi

Kapolres AKBP Abas Basuni Sik, melaui Paur Humas Iptu Buha Purba, Selasa (13/3/18) menjelaskan, dua tersangka HW (29) dan Ds ditangkap, Minggu (11/3/18).

Bermula sekitar pukul 23.30 WIB, kepolisian saat patroli melihat 1 unit mobil mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.

Saat dihampiri, tiba-tiba salah satu dari dua orang yang berada didalam mobil melarikan diri, sambil membuang sesuatu.

Saat ditemukan, ternyata bungkusan plastik yang dibuang pelaku berisi peralatan hisab sabu. Tersangka yang tinggal segera diamankan.

Dari pengembangan, tersangka Ds mengaku datang dari Pekanbaru disuruh ke sungai Pakning untuk menjemput pil ekstasi, namun sayangnya DS mengaku tidak mengenal orang yang akan mengantarkan pil setan itu.

Akhirnya dilakukan pemancingan, barang bukti yang akan dijemput berhasil diamankan bersama tersangka HW.

“Pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu. guna pengembangan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Buha Purba.***(Edi)

Pemkab Bengkalis MoU Bidang Perdata dan TUN Bersama Kejari dan Polres

Bengkalis(SegmenNews.com)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Kejaksaan dan Polres, Selasa 13 Maret 2018 menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatangan disaksikan langsung Bupati Bengkalis yang diawali oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, Kasatpol PP Bengkalis Jenri Ginting.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam upaya memberikan keamanan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Bupati Amril.

Amril mengatakan langkah ini merupakan wahana untuk menjalin hubungan baik antara aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis, bagian hukum dan HAM setda Bengkalis bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

“Sekecil apapun permasalahan di lapangan agar dapat segera diketahui  dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang besar,” jelas Amril.

Amril menambahkan dukungan dan informasi dari semua unsure aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menciptakan situasi Kabupaten Bengkalis yang tertib, aman dan tenteram.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKPB Abas Basuni, menyambut baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memfasilitas penandatangan MoU bidang Datun.

Tugas pokok kepolisiam, sebagai pemelihara kamtibmas, dalam pelaksanaan tugas pokok sangat disadari, tugas-tugas ini tdak bisa dilaksanakan sendiri, tapi dibutuhkan kerja sama dengan stakeholeder terkait. Tujuannya untuk sebagai unsur pemerintahan bisa menjadi bagian penentu pembangunan, baik itu dibidang fisik maupun psikis,. “Salah satu yang kami lakukan, kami berusaha bermitra dengan unsur pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dalam rangka pembinaan masyarakat dalam hal kesadaran hukum,”.

Diharapkan MoU ini tidak hanya sebatas selembar kertas yang ditandatangani, tapi lebih jauh dari itu bagaimana dalam kesepahaman itu, unsur atau prinsip-prinsip dalam kerja sama dapat dilaksanakan. Yang tak kalah penting, menurut Abas Basuni, implementasi dalam kesepahaman yang telah ditandatangani.

“Kami berharapa kepada Pemkab Bengkalis, idealnya MoU ini dimaknai sebagai sebuah sinergi antara komponen pemerintahan, bagaimana pembangunan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan arah tujuan pembangunan,” ungkap Kapolres Bengkalis

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Datun Yustina, mengatakan sebagai pengacara Negara yang bisa memberikan bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum, pendapat hukum, legal oponion kepada Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(dskmf/Edi)

Resahkan Warga, DLHK Meranti Diminta Tindak Kilang Sagu Ating

Meranti(SegmenNews.com)- Limbah kilang sagu milik Ating diduga mencemari sungai dan meresahkan warga. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepulauan Meranti diminta bertindak dan memberikan saksi tegas.

Resahkan Warga, DLHK Meranti Diminta Tindak Kilang Sagu Ating

Kepala Desa Sonde, Sapri, Selasa (13/3/18) mengatakan, akibat limbah sagu milik Ating yang mencemari sungai, masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Ya, sekitar tiga minggu lalu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah monitor ke lokasi kilang sagu, namun apa saja yang dilakukan kita tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan. Kita minta ketegasannya,” kesal Sapri.

Ia berharap, DLHK Meranti transparan dalam mengusut limbah itu. Jika diperlukan, dilakukan pengecekan ulang dengan menyertakan masyarakat.

“Dinas harus melakukan pengecekan ulang lagi, dan kalau bisa bersama-sama dengan kita,” tegasnya.

Warga lain yang enggan namanya dimuat, mengkhawatirkan jika DLHK belum juga mengambil tindakan. Masyarakat akan semakin menderita, dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya, yang hanya diperoleh dari sungai.

“Kami harap dinas terkait, segera menangani limbah yang dibuang disungai itu, agar perekonomian masyarakat kami (nelayan) tidak terhambat,” pintanya.***(Dham)

Semakin Sukses, BUMDes HJL Tambusai Utara Miliki Kantor Baru

Rohul(SegmenNews.com)- Unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Jaja Lestari, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu terus mengalami peningkatan. Untuk memberikan pelayanan maksimal, BUMDes HJL juga telah mendirikan kantor baru.

Semakin Sukses, BUMDes HJL Tambusai Utara Miliki Kantor Baru

Kantor baru tersebut diresmikan oleh Kabid pemberdayaan masyarakat dan ekonomi, Dwi Yurnisa Amp, Selasa (13/3/18), persemian sekaligus Musyawarah Pertanggung Jawaban Tahunan Bumdesa (MPTB) tahun 2017.

Direktur Bumdesa HJL, Pujiono, menyampaikan Bumdesa memiliki 2 unit usaha, yaitu simpan pinjam dan agen BRI Link, untuk perkembangam simpan pinjam sangat mengembirakan akhir desember 2017 dari pemanfaat sekitar 742 orang dengan tingkat pengembalian mencapai 97,10% dari modal awal perguliran sebesar Rp8.661.500.000.

Ia sampaikan lagi adapun permasalahan yang dihadapi yakni tunggakan yang relatif tinggi dari 83 orang pemanfaat mencapai Rp.253.374.667 dan 3 diantaranya telah jatuh tempo.

” Modal awal bumdesa harapan jaya lestari dari pemerintah sebesar Rp 500.000.000 dan perkembangan dari unit usaha sampai akhir desember 2017 Rp 1,132,034,028 dan saya juga mengucapkan terimakasih untuk kades simpang harapan tambusai utara yang telah membangun kantor bumdesa yang senilai 194 juta,”kata Pujiono.

Kemudian kades simpang harapan tambusai utara, Kaslan menyampaikan sambutan nya bahwa ia sangat bangga dengan kinerja bumdesa harapan jaya lestari dengan kerja yang serius bumdesa harapan jaya lestari tahun 2016 dapat peringkat 12 dan sekarang menjadi peringkat 7.

Pencapaian ini tidak lah mudah untuk para mencapai keberhasilan yang sangat luar biasa.

“Harapan saya semoga dengan bumdesa bisa membantu masyarakat untuk yang menunggak lebih sadar diri untuk membayar tunggakannya bahwa bumdesa harus lebih maju kedepannya untuk lebih bertambah giat bekerja hingga mencampai peringkat 1,” sampainya.***(fit)

Ternyata 31 Kilang Sagu di Meranti Belum Kantongi Izin Amdal

Meranti(SegmenNews.com)- Ternyata 31 kilang sagu di kabupaten Meranti belum mengantongi rekomendasi izin Amdal atau Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Dari 90 kilang sagu, hanya 59 yang memiliki rekomendasi UKL-UPL. Kita sudah menyurati 31 pengusaha kilang sagu agar segera mengurus izinnya,” ungkap Rini, Kasi Pengawasan dan Pengaduan Pelaporan Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Senin pagi (12/3/18).

Jika dalam waktu dekat, pengusaha kilang belum mengurus UKL-UPL, maka Dinas Lingkungan Hidup akan segera mengambil tindakan tegas.***(Dham)

Giliran Pemkab Meranti Jalin Kerjasama Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri

Meranti(SegmenNews.com)- Sebagai bank yang memiliki kinerja terbaik saat ini dan berkomitmen kepada pemerintah pusat Bank Riau Kepri melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai bersama Pemerintah Kabupaten Meranti, Senin (12/3/18).

Giliran Pemkab Meranti Jalin Kerjasama Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri

Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Meranti Yulian Norwis.

Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Taufiqurrahman, Direktur Operasional Denny M Akbar dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di ruang rapat direksi lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Bambang Suprianto beserta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Kabupaten Meranti Erry Suhairi, Pindiv Projas Rizali Effendi beserta Pemimpin Desk Corsec Winovri dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Meranti Indra Gunawan.

Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si mengapresiasi Bank Riau Kepri yang telah menginisiasi kerja sama yang merupakan program pemerintah pusat ini.

Ia juga menyampaikan kegiatan kerjasama transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden. Kegiatan ini juga merupakan suatu langkah untuk melakukan edukasi kepada seluruh jaringan birokrasi di Kabupaten Meranti dan juga dalam rangka upaya untuk mencegah tindakan korupsi.

Program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.

Masih pada acara yang sama Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan Bank Riau Kepri untuk mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai.

Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini. ***(Chir/rls)

Pemkab Siak Ingin Rancang Perda Sampah

Siak(SegmenNews.com)- Kabupaten Siak selaku penerima 2 penghargaan Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai kota kecil terbersih terus meningkatkan keindahan kota. Untuk pengelolaan sampahnya, Plt Bupati Siak, Alfedri menginginkan Siak memiliki Perda sampah.

Dikatakan Alfedri, Kabupaten Siak sebagai kota wisata, sudah saatnya merancang Perda sampah. Karena semakain tahun jumlah penduduk terus mengalami peningkatan, begitu juga dengan sampah yang dihasilkan.

“Kalau tidak bisa Perda minimal Peraturan Bupati (Perbup),” kata Alfedri, Senin (11/3/18).

Walau demikian, Alfedri mengajak seluruh jajaran masyarakat mulai dari pemerintah, aktivis, komunitas, public figure dan dunia usaha  untuk dapat bersama-sama mengkampanyekan gerakan peduli sampah nasional.

Pengelolaan sampah ini,  diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta PP Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Bahkan melalui Perpres 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga maupun berbagai kegiatan lainnya seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kita wajib menaati aturan yang ada diatas, dan menyampaikan  kepada masyarakat Kabupaten Siak,” katanya.***(Rinto)

Hari Ini Hujan Berpotensi di Sebagian Besar Wilayah Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Hari ini, Selasa (13/3/2018), cuaca di Provinsi Riau diperkirakan hujan di sebagian besar wilayah.

Hal ini dikatakan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Selasa (13/3/2018). Diungkapkannya, pagi hari ini cuaca cerah berawan. Potensi hujan ringan hingga sedang yang dapat disertai dengan petir dan angin kencang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohil, Kabupaten Rohul, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Siang hari potensi hujan ringan hingga sedang yang dapat disertai dengan petir dan angin kencang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Rohil, Kabupaten Rohul, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupateb Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupateb Kuansing, Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil, dan Kabupaten Kepulauan Meranti

Malam hari potensi hujan dengan intensitas di sebagian wilayah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabypaten Kuansing, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Inhil

Dini hari, potensi hujan dengan intensitas ringan di sebagian wilayah Kabupaten Inhil.

Suhu udara antara 23.0 hingga 33.0 °C, dengan kelembapan udara antara 55 hingga 98 %.

Angin bertiup dari arah bervariasi, dengan kecepatan antara 09 hingga 27 km/jam.***(achir)