Beranda blog Halaman 1545

Eits… Kantor Eks Kesbangpol Provinsi Riau Disegel Warga

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kantor eks Kesbangpol Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (6/3/2018), disegel warga. Tujuh spanduk berukuran besar terpasang mulai dari pintu masuk, papan nama hingga di gedung berlantai tiga tersebut.

Spanduk terpasang di kantor eks Kesbangpol Provinsi Riau

Pantauan di lapangan, tujuh spanduk tersebut dipasang oleh seorang warga, dengan menggunakan kawat sebagai pengikat.

Tujuh spanduk besar tersebut antara lain bertuliskan, “TANAH INI DALAM PENGAWASAN AHLI WARIS PUTRI NURTHAIBI
YANG SESUAI PEMBATALAN
AKTA JUAL BELI VIA PUTUSAN 0.293 PK/Pdt/2009”

Spanduk dipasang warga

“Kami Susah Payah Merambah Hutan, Darah dan Nanah tak Kami Rasakan. Bencaj Kini Sudah Menjadi Megah. Erizal Muluk Seenaknya Mengaku Tanahnya”.

Dalam spanduk lain juga dituliskan, Dalam Surat Erizal Muluk Bersempadan dengan Wan Ghalib Dengan Sesukanya Merubah Sempadannya. Dengan Pengadilan Agama. Kami Heran dan Bertanya, Kok Sempadan Bisa Loncat dan Ada Kakinya. Setelah Kami Konfirmasi ke Ahli Waris Bapak Wan Galib Menyatakan Tidak Pernah Sempadan.

Dalam spanduk lain juga disebutkan mengenai histori lahan tersebut. “Tahun 1962 Orangtua kami seorang pejuang 45. Merambah Hutan Belantara, Berjibaku dengan binatang buas…”

Hingga berita ini ditulis, spanduk masih terpasang di Kantor Pemerintah Provinsi Riau tersebut.***(ran)

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Pimpin Rakor SKPD

Inhil(SegmenNews.com)- Pjs Bupati H.Rudiyanto memimpin rapat Koordinasi dengan seluruh SKPD, Camat dan Kabag di lingkungan Pemkab Inhil yang di dampingi, Sekda dan Asisten II, Rapat ini di gelar di Kantor Bupati, Jum’at (23/2/2018).

Arahan Pjs.Bupati Rudiyanto menyampaikan arahan saat memimpin Rakoor bahwa saya disini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Inhil dimana Bupati dan wakil Bupati saat ini lagi cuti mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu di harapkan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Inhil.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan melanjutkan program yang sudah di rencanakan. Dalam bekerja kita harus saling menghormati.***(Advertorial/diskominfo)

Rudyanto Buka Perkemahan Kwarcab 04.02 Inhil

Inhil(SegmenNews.com)- Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto membuka kegiatan perkemahan Prestasi Terpadu Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, di Bumi Perkemahan Taman Sirih, Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu, Kamis (22/2/2018).

Diawal arahan, sebagai pembuka kata, Pj Bupati Inhil dengan lantang meneriakkan “Salam Pramuka” kepada ribuan peserta yang ada dilapangan upacara tersebut, serta dibalas dengan gemuruhnya suara peserta meneriakkan kembali Salam yang menjadi kebanggaan Gerakan Pramuka.

“Saya bangga dengan Kwarcab 04.02 Inhil sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan seramai ini, apalagi tema kegiatan ini mengenai Prestasi, maka dari itu saya dengan lantang menyampaikan Salam Pramuka di atas mimbar,” ucap Pj Bupati.

Pj Bupati mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil beserta panitia pelaksana yang tepah menyelenggarakan kegiatan perkemahan Perstasi Terpadu bagi Pramuka Penegak dan Penggalang.

“Secara tidak langsung telah mengambil andil dan berperan aktif dalam membangun Kabupaten Inhil melalui wadah gerakan pramuka,” tukas Pj Bupati.

Pj Bupati berharap kepada pihak penyelenggara agar kegiatan serupa dapat ditingkatkan lagi. Frekuensi penyelenggaraan kemah dapat ditambah menjadi lebih sering.

“Untuk peserta, Saya mengimbau agar hasil positif yang diperoleh dalam kegiatan perkemahan ini bisa dijadikan pengalaman. Setelahnya, para peserta harus dapat menjadi pelopor serta motivator dalam kehidupan lingkungan gugus depan maupun lingkungan masyarakat,” kata Pj Bupati.***(Advertorial/diskominfo)

Plt Gubri Usulkan Nama Gedung Serbaguna Rohil Menjadi Misran Rais

Rohil(SegmenNews.com)- Plt Gubernur Riau,  H. Wan Thamrin Hashim usulkan perganti nama gedung serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, dengan nama Misran Rais .

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hashim dihadapan Plt Bupati Rokan Hilir H. Jamiludin dan ketua DPRD Rohil dan Setda Rohil Drs.H Surya Arfan ketika membuka acara Rapat koordinasi teknis perencanaan pariwisata se-Provinsi Riau yang di gelar di gedung Serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (5/3/18).

“Dulu gedung ini bernama gedung Nasional. Saya ingat merintis di gedung ini waktu itu masih bernama gedung Nasional. Waktu itu saya masih kepala Dinas. Disinilah di nyanyikan lagu mars dan hymne Rohil. Disini pertama sekali didendangkan lagu mars dan hymne ini. Akhirnya saya ada inisiatif bersama dengan merubah nama gedung ini dengan nama gedung Misran Rais. Karena disinilah pertama sekalinya lagu ciptaan mars dan hymne Rohil,” ujar Wan Thamrin Hashim.

Menurut Bupati yang pertama di Rokan Hilir ini, dirinya pernah menyuruh Misran Rais untuk menciptakan lagu Mars dan Hymne Riau. Namun katanya, seniman tidak mau disuruh. Karena ide menciptakan lagu terserah pada kehendak hati para seniman. Akhirnya hongga sampai hayatnya lagu Hymned Mars Riau belum juga terciptakan

“Sebagai daerah Rokan Hilir seharusnya merasa bangga karena Mars dan Hymne Rohil sudah ada, daerah lain belum tentu memiliki lagu Mars dan Hymne daerah,” ujar H. Wan Thamrin Hashim .

Ia juga meminta agar Mess Pemda Rohil jalan Perwira digantikan juga dengan sebutan nama Gedung Daerah Rokan Hilir.

“Untuk mendirikan daerah ini penuh perjuangan agar daerah ini menjadi Rokan Hilir. Makanya orang asal Rohil saya bawa ke negeri ini,” pungkas Wan Thamrin Hashim.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan menjelaskan ada rasa gembira dicampur rasa sedih dan terharu, ketika Plt Gubenur Riau Mengusulkan nama gedung serbaguna jalan utama Bagansiapiapi.

“Karena permintaan ayahanda terlalu berat. Sebab orang bawah harus mendengar orang atas. Oleh sebab itu, tentang gedung ini dirubah nama hal ini tergantung surat yang dilayangkan oleh pemerintah daerah Rohil kepada DPRD Rohil,” ujar Nasrudin.

Dia menantang seberapa cepat pemerintah melayangkan surat tentang perubahan nama gedung tersebut. Oleh sebab itu, Plt Bupati Rohil H Jamiludin agar berembuk bersama Suyatno Bupati Rohil yang sedang cuti untuk membuat surat tentang perubahan nama gedung itu.***(Chan)

Diduga Sakit, Warga Tanjung Medan-Rohil Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan

Rohil(SegmenNews.com)- Jhonson Sianturi (60) warga perkebunan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir ditemukan tewas di pinggir jalan kebun LTS divisi IV, Kecamatan Bagan Sinembah. Diduga korban meninggal akibat penyakit lambung yang dideritanya.

Korban saat di rumah duka

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK, Senin (5/3/18) menyampaikan, jenazah korban ditemukan di pinggir jalan terhimpit sepeda motornya, Minggu kemarin.

Jenazah korban ditemukan warga sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, korban dievakuasi warga bersama Polsek Bagan Sinembah.

Dari keterangan keluarga korban, kakek itu memiliki riwayat penyakit lambung. Sehingga kuat dugaan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya hingga terjatuh dan meninggal di lokasi.

“Pada saat jenazah korban ingin dilakukan visum oleh pihak puskesmas, keluarga tidak menyetujuinya sehingga keluarga almarhum membuat surat pernyataan untuk menolak melakukan visum dan otopsi,”‘ terang Amru.***(Chan)

Sekda Rohul Lantik 285 Pejabat Eselon III dan IV

Rohul(SegmenNews.com)- Sekda Rohul,  Ir Damri mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, H Sukiman,kukuhkan dan melantik ratusan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rohul, untuk mengisi formasi jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk 8 Camat.

Dalam pelantikan, Senin (5/3/2018) sore, di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre, 285 pejabat yang dilakukan pengukuhan dan pelantikan serta 61 pejabat non job atau pelaksana, terdiri dari Pejabat administrator eselon III a dan Eselon III b sebanyak 57 pejabat dan pejabat eselon IV sebagai pengawas, yakni 228 pejabat.

Dimana pejabat yang dilantik, Ahmad Harun.SH Sebagai Kabag Organisasi Setda Rohul, Suharman Nasution S.Pi Sekretaris BPKAD Rohul, Jonni Muchtar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul, Zulkifli Said, M.Si Sekretaris Dinas Perumahan Pemukiman Wilayah Rohul.

Kemudian, ada nama pejabat lainnya, Khoirul Fahmi.ST dilantik sebagai Kabid Prasarana Jalan Jembatan Dinas PUPR, April Hadi M.Si Kabid Angkutan di Dishub Rohul, Bisman S.Si Sekretaris Bappenda, Soni Efrinal.SE sebagai Kabag Perlengkapan Protokol Setda Rohul, Umzakirman Kabid di DTPH Rohul, Romi Kartika ST Kabid Pengairan PUPR, Hamdani Kabid Cipta Karya Dinas Pemukiman Perumahan, Selamet ST Kabid Tata Ruang Dinas PUPR dan Rasqi Galileo.ST Kabid Pemukiman Dinas Perumahan, sedangkan Muzainul Kabid di DLH dan Asdinoper Kabid di Dinas Pariwisata.

Selain itu, juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan untuk jabatan Camat, yakni H. Sakroni S.Sos dilantik sebagai Camat Kepenuhan, Adi Irawan dilantik sebagai Camat Rambah Samo, Almis S.Sos sebagai Camat Pendalian IV Koto.

Kemudian, Drs Abror dilantik sebagai Camat Rokan IV Koto, Yupizar sebagai Camat Kepenuhan Hulu, M.Rodi. S.Sos dilantik sebagai Camat Tandun, H.Zahrial Lutfi S.Sos,M.Si sebagai Camat Tambusai, Mastur S.Sos sebagai Camat Tambusai Utara.

Kemudian juga dilakukan mutasi, sejumlah Kepala SD Negeri dan SMP Negeri Kecamatan di Rohul termasuk serta Kepala UPTD Kecamatan, Bapenda, PUPR, Disduk Capil dan Puskesmas.

Usai pengukuhan dan pelantikan, Sekda Rohul Ir Damri mengucapkan Inna Lillahi Wainna Ilaihi rojiuun. Karena terang Damri, ada pejabat yang timbul, dan  ada yang tenggelam,  termasuk ada yang terapung serta ada yang tenggelam sama sekali.

“Dunia ini hanya panggung sandiwara termasuk pelantikan ini, kita hanya menjalaninya karena ini taqdir Allah SWT, sehingga lakukanlan tugas tanpa ada keluh kesah, ikuti aturan main, “ imbau Sekda Damri.

Tegas Sekda Damri lagi, bahwa seorang pejabat memiliki 3 kompetensi, harus memiliki kemampuan tekhnis jabatan yang diamanahkan, kemampuan Manajerial dan mempunyai kemampuan sosial curtural.

Suasana pelantikan terlihat ramai, selain pejabat yang dilantik, sejumlah tamu undangan dan pegawai lainnya, juga melihat langsung prosesi pengukuhan dan pelantikan tersebut. (adv/humas/fit).

Anggaran Minim, Atlet Sepakbola Rohil Terancam Gagal Ikut Popda

Rohil(SegmenNews.com)- Dipicu minim anggaran, atlet sepakbola Kabupaten Rokan Hilir terancam gagal mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada April 2018 mendatang.

Sekretaris Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ( PSSI), Habib Nur didampingi Exco PSSI Saipul Tarmizi dan Keuangan PSSI Hang Jebat belum lama ini menyebutkan, anggaran di Disdikpora yang diajukan Rp900 juta dicoret menjadi Rp400 juta.

Anggaran tersebut tentunya tidak maksimal untuk memberikan pelatihan dan persiapan atlet.

“Atlet sepakbola tak diikutkan.Yang diikutkan hanya 4 cabor aja, salah satunya volly dan silat,” kata Habib Nur.

Diakuinya, selama ini atlet sepakbola diwilayahnya kurang berpengalaman, sebab hampir tiap tahun atlet sepakbola tak diikutsertakan dalam ivent.

“Macam mana mau berprestasi, tak pernah diikut sertakan. Popda tahun lalu Cabor Sepakbola tak ikut, bagaimana mau berprestasi,” keluhnya.

Saipul Tarmizi menambahkan, dengan anggaran sebesar Rp.400.000.000 seharusnya Dispora bisa memberangkatkan lima atau enam cabor dari 8 cabor yang diminta. Jika dipaksakan 4 cabor dengan dana sebesar itu, patut dicurigai ada permainan anggaran.

“Kita berharap Dispora membahas masalah ini, Atlet sudah kami siapkan jangan sampai tidak diikutsertakan. Kami menyiapkan atlet memakai dana yang tidak sedikit, jadi mohon dibicarakan kembali. Atlet yang kami siapkan sudah siap lahir dan bathin membela Rohil, mohon jangan kecewakan mereka,” pinta Saipul.

Pria yang disapa Ongah Ipul itu menegaskan turnamen piala Bupati cup yang diselesai diselenggarakan belum lama ini merupakan turnamen mencari bibit pemain untuk ajang Piala Gubri dan Popda.”Jika atlet yang sudah kami siapkan tidak diberangkatkan, Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan berdasarkan keterangan dari ketua PSSI Rohil Suwandi.S.sos kepadanya bahwa Plt.Bupati Rohil Drs.H.Jamiluddin dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dispora dan PSSI membahas permasalahan ini dan berupaya Cabor sepakbola diberangkatkan.

“Harus begitu, jika tidak diambil langkah cepat oleh sang pengambil keputusan, permasalahan ini tidak akan selesai. Jadi kami sangat berharap dan semoga nantinya ada kejelasan yang mana kami berharap keputusannya Cabor sepakbola harus berangkat,” pungkasnya.***(Chan)

Demo Ricuh..Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Aksi unjukrasa ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di gedung DPRD Provinsi Riau berlangsung ricuh, Senin sore (5/3/18). Mahasiswa berhasil menerobos masuk ke gedung dan menduduki ruang paripurna.

Aksi mahasiswa saat menerobos masuk keruangan paripurna DPRD Riau

Pihak kepolisian kewalahan mengamankan aksi mahasiswa yang semakin tidak terkendali. Mahasiswa meminta anggota DPRD Riau menemui mereka.

Aksi mahasiswa ini bentuk kekecewaan atas menghilangnya BBM premium dan naiknya harga BBM pertalite.

Mahasiswa juga menuntut aparat kepolisian melepaskan rekan mereka yang sempat ditahan pasca aksi ini.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih berada di gedung DPRD Riau.***(Rifai)

Legislator Riau Curigai Ada Permainan Chevron dan PT.Ivo Mas Tunggal

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, T.Rusli Ahmad mencurigai adanya permainan dibalik izin yang diberikan PT.Chevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada PT.Ivo Mas Tunggal terhadap lahan konsesi.

Hearing masyarakat Sakai dengan PT.CPI

Kecurigaan itu disampaikan Rusli saat hearing bersama masyakarat suku Sakai Kandis, Siak dan pihak management PT.CPI, Senin (5/3/18), di ruang Komisi I.

Dikatakan Rusli, segala perizinan seharusnya dikeluarkan oleh pemerintahan bukan pihak perusahaan.

Seperti disampaikan, pihak Chevron mengaku hanya memberikan izin 24 ribu hektare kepada PT.Ivo Mas Tunggal dilahan konsesinya.

“Kok bisa terjadi MoU dengan ivomas dan CPI. Jadi dipinjamkan tanah konsesi ini ke Ivo Mas. Saya curiga ini, berapa setoran ke CPI? selama tahun 1996 ini,” cetus Rusli.

Baca Juga: Masyarakat Sakai Ancam Duduki Lahan Dikuasai PT.Ivo Mas Tunggal

Menangapi hal itu, GM Public and Goverment Affairs PT.CPI, Sukamto menjelaskan, CPI diberikan lahan konsesi oleh pemerintah sebagai pemanfaatan ruang untuk eksplorasi Migas.

Sesuai aturan, katanya, ketika akan menggunakan lahan konsesi. Jika terdapat lahan masyarakat akan dilakukan proses pembebasan lahan atau ganti rugi, namun jika lahan tersebut hutan, maka izin didapatkan dari pemerintah setempat.

Ketika ada perusahaan lain hendak memakai, mereka harus meminta izin pemanfaatan ruang kepada perusahaan yang saat itu Caltex.

Maka keluarlah izin pemanfaatan ruang sebanyak 24 ribu hektare untuk PT.Ivo Mas TunggaI. Karena CPI belum menggunakan lahan itu, maka yang harus melakukan ganti rugi kepada masyarakat adalah PT.Ivo Mas bukan CPI.

“Kita hanya memberikan izin pemanfaatan ruang. Dan karena lahan itu mereka yang memakai (Ivo Mas) maka yang mengganti rugi adalah mereka,” jelas Sukamto.***(ran)

Mantan Kadis Pendidikan Kampar Divonis Satu Tahun Empat Bulan Penjara

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Nasrul, Senin (5/3/2018), akhirnya divonis satuu tahun empat bulan penjara, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Terdakwa Nasrul diadili

Majelis hakim menyatakan terdakwa Nasrul MPd, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan meubeler SMP tahun 2015.

Hakim menilai, terdakwa Nasrul, terbukti bersalah sesuai dengan pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Vonis yang diberikan majelis hakim yang diketuai Arifin SH MHum ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kampar, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama dua tahun penjara.

Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta, jika tidak dibayar, maka dipenjara selama satu bulan.

Seperti diketahui, perbuatan terdakwa berawal tahun 2015. Ketika itu, Dinas Pendidikan menganggarkan untuk pengadaan meubeler SMP.

Namun kenyataan menurut jaksa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh orang lain yang tidak memiliki kaitan dengan perusahaan pemenang. Akibatnya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.

Namun di persidangan diketahui, kerugian negara dihitung sendiri oleh jaksa penyidik.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau menurut Nasrul, sebelumnya sudah melakukan audit dan menyatakan tidak ada indikasi kerugian negara.***(segmen02)