Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Paripurna ke-9 masa persidangan 3 tahun sidang 2023/2024.
DPRD Pekanbaru Paripurna Penetapan 2 Anggota Pansus
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbari Sabarudi. Paripurna kali ini membahas tentang penetapan dua anggota Panitoa Khusus DPRD Kota Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru Paripurna Penetapan 2 Anggota Pansus
Dilanjutkan dengan Paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah.
Tentang perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, dilakukan paripurna terkait peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok.
Hadir pada rapat tersebut Sekda Pemko Pekanbaru Indra Pomi, dan para anggota DPRD Kota Pekanbaru serta pejabat Pemko lainnya.
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berharap paripurna berjalan dengn baik sesuai dengan visi misi untuk membangun kota pekanbaru.
“Kamis mengucapkan terimakasih ke sejumlah fraksi, yang menerima usulan yang diajukan Pemko Pekanbaru,” kata Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna.
Dengan usulan tersebut, Indra Pomi menyebut, pemerintah kota berharap dapat dibahas dan diparipurnakan sesuai ketentuan. Adapun tujuan Ranperda ini untuk memaksimalkan tugas fungsi DPRD.
Saat ini kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Indra mengatakan, bahwa sampai saat ini pendapatan daerah Pekanbaru masih tergolong tinggi.
“Yang kedua, berkaitan dengan kawasan tanpa rokok. Ini memang Ranperda yang sudah lama kita ajukan, dan sekarang sudah berproses. Semoga bisa segera disahkan,” ujar Indra Pomi.***(galeri)
Pj. Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II
Inhil(SegmenNews.com)- Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plh. Sekda Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna ke – 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kab. Inhil, Senin malam (15/07/2024).
Disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edi Gunawan, SE, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu “Tanggapan dan / atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”.
Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Inhil yang disampaikan oleh Plh. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas tanggapan / pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Kab. Inhil.
“Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga didalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi”, ucap Pj. Bupati.
“Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Kab. Inhil di masa yang akan datang,” pungkasnya.***(sup*)
Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045, Sukiman : Rencana Rohul Emas 2045
Rohul(SegmenNews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) tahun 2025 – 2045 dilaksanaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024).
Hadir dalam Kegiatan Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, Kaban Bappeda Rohul Drs.H. Yusmar, M.Si beserta Staff Ahli Bupati dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohul, Wakil Ketua DPRD Prov Riau, H. Syafaruddin Poti, Perwakilan Bappedalitbang Riau, Camat se-Rohul, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK, MH, Kejari Rohul Fajar Haryowimboko, SH, M.H, Akademisi serta Tokoh Adat dan Organisasi lainnya.
Pemkab Rohul memilih Visi pada 2025-2045 adalah ” Rokan Hulu Negeri Seribu Suluk yang Bermarwah, Berbudaya, Melayu, Aman, Maju, dan Berkelanjutan”
Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, kehadiran ini sekaligus menjadi saksi tentang skala prioritas Rohul pada tahun 2025 sampai 2045.
“Ini merupakan pedoman dan petunjuk pembangunan dan prioritas Rohul 20 tahun yang akan datang, Musrenbang RPJPD merupakan rangkaian yang harus dilaksanakan dalam penyusunan suatu rencana setiap daerahnya,” ucap Sukiman.
Bupati Rohul juga menyampaikan sebelum rancangan akhir ini ditetapkan sudah dibahas bersama pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran demi sempurnanya rencana kabupaten Rohul kedepannya.
“Musrenbang ini merupakan demi untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang daerah yang diseleraskan dengan jangka panjang Provinsi Riau dan Nasional” tutup Sukiman.
Kaban Bappeda Rohul Drs.H. Yusmar, M.Si menyampaikan di tahun 2025-2045 akan difokuskan kepada permasahalan yang umum terjadi seperti peningkatan kualitas SDM serta peningkatan layanan bidang Kesehatan dan Pendidikan, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan kualitas Infrastruktur yang sesuai dengan tata ruang, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif dan untuk yang Visioner mengikuti zaman saat ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik.
“RPJPD dan merupakan rencana yang akan dilakulan Kabupaten Rohul 2025-2045, dimana sangat dibutuhkan eksekusi yang harus dengan perhitungan dan rencana, dibutuhkan kepemimpinan yang cerdas dalam prioritaskan kebijakan, dan harus pandai mencari solusi dalam permasalahan yang tak terduga,” tutup Yusmar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku jabatan yang hadir dengan harapan RPJPD 2025-2045 dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan pada bulan Agustus tahun 2024 sesuai dengan Amanat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.(achir/mc).
KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi oleh PT.Tamaris Hidro (foto: KPPU untuk SegmenNews)
Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 06/KPPU-M/2024
terkait Dugaan Pelanggaran terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Sumber Baru Hydropower oleh PT Tamaris Hidro, hari ini, Senin, 15 Juli 2024 di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi ini, beragendakan Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung
Laporan Dugaan Pelanggaran.
Awal perkara berasal dari akuisisi yang dilakukan oleh PT Tamaris Hidro atas saham PT Sumber Baru Hydropower pada 16 April 2021. PT Tamaris Hidro sendiri merupakan perusahaan induk dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air/Minihidro (PLTA/PLTM). PT Tamaris Hidro telah membeli saham sebanyak 25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus) lembar saham yang setara dengan 85% (delapan puluh lima persen) dan PT Patria Bakti Abadi sebanyak 4.500 (empat ribu lima ratus) saham yang setara dengan 15% (lima belas persen) dengan nilai total transaksi mencapai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah). Berdasarkan peraturan yang terdapat pada Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010, PT Tamaris Hidro sebagai Terlapor memenuhi berbagai ketentuan Perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif yuridis.
Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 (enam
puluh) hari sejalan dengan peraturan relaksasi yang dikeluarkan KPPU di masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020.
Berdasarkan ketentuan tersebut, PT Tamaris Hidro seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan sahamnya paling lambat pada tanggal 27 Juli 2021. Namun, KPPU baru menerima pemberitahuan pengambilan saham pada tanggal 25 Februari 2022, sehingga patut diduga telah dilakukan keterlambatan pemberitahuan selama 149 (seratus empat puluh sembilan) hari kerja dan pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya
pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.***(rl)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau kembali melakukan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di Wilayah Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya razia dilakukan di 5 wilayah. Totalnya ada 593 truk ditilang, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 134 truk, Kota Dumai terdapat 143 truk, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk. Kali ini, razia gabungan dilakukan di Kabupaten Kampar, sedikitnya ada 86 truk kena tilang petugas.
Informasi demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi.
“Iya, kita baru saja melakukan razia di wilayah Kabupaten Kampar. Hasilnya ada 86 unit truk yang berhasil kita tilang. Itu razia selama tiga hari hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya,” kata Martian.
Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 61 truk.
Kemudian, disusul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 24 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 1 tilang.
Martian menjelaskan, 86 unit truk yang berhasil dilakukan tilang itu terdiri dari hari pertama 9 Juli 2024 di Simpang Petapahan 29 tilang.
Kemudian hari kedua 10 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Rimbo Panjang sebanyak 31 kena tilang. Lalu, hari ketiga 11 Juli 2024 razia dilakukan di Jalan Kubang Raya, dimana terdapat 26 truk ditilang.
“Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini dibeberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023. Jadi pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutupnya. ***(mr)
Pengukuhan pengurus IMRA periode 2024-2027 oleh Deputy Mill Operations Support Director, Suhdi Yaqub
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Dihadiri ribuan umat muslim Riau Komplek dan warga masyarakat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pengurus Ikatan Muslim Riau Andalan (IMRA) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan oleh Manajemen RAPP pada Sabtu (13/7/2024) pekan lalu, bertempat di SD IT At-Taqwa, Pangkalan Kerinci.
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan yang diiringi dengan Tablig Akbar Ustad Abdul Somad (UAS) ini anggota Bupati Pelalawan, anggota DPR RI asal Riau Abdul Wahid, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, anggota DPRD Pelalawan H.Abdullah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan H Isman, Ketua MUI Kabupaten Pelalawan, perwakilan Forkopimda Pelalawan, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pelalawan Tengku Nahar, dan pengurus organisasi keagamaan se-Kabupaten Pelalawan, serta perwakilan manajemen RAPP lainnya.
Usai dikukuhkan oleh Deputy Mill Operations Support Director, Suhdi Yaqub, para pengurus baru IMRA ini resmi menyandang amanah untuk menjalankan program-program demi kesejahteraan umat dalam lingkungan RAPP, baik yang di Pangkalan Kerinci maupun di wilayah operasional (estate) dalam naungan RAPP.
Suhdi Yaqub, dalam sambutannya mengapresiasi peran IMRA yang telah berkontribusi dakwah kepada umat muslim yang berada di Riau Kompleks dan sekitarnya. “IMRA merupakan induk organisasi umat muslim karyawan Riau Kompleks RAPP, yang menjadi payung untuk kemaslahatan Umat Islam, terutama kalangan muda, yakni milenial yang membutuhkan bimbingan agar kaderisasi dakwah ini terus berjalan,” sebut Suhdi.
Dia berharap, pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kepengurusan IMRA periode 2024-2027 dan nantinya dapat menjalankan program-program untuk kesejahteraan umat.
Sementara itu Bupati Pelalawan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, H.Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan IMRA periode 2024-2027. “Selamat kepada ketua dan pengurus IMRA periode 2024-2027, tentu kita berharap dengan pengurus baru ini, dapat menjalankan kegiatan atau menjalankan organisasi ini dengan baik ke depannya,” ucap Karim dalam sambutannya.
Usai pengukuhan pengurus, UAS yang telah hadir di tengah-tengah tamu undangan berhasil menarik perhatian banyak jemaah, baik dari karyawan muslim RAPP maupun masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Pangkalan Kerinci. Tablig yang bertemakan ‘Perkuat ukhuwah dalam membentuk generasi islami yang berkarakter’ ini diawali UAS dengan mengingat kembali momen-momen kala berceramah di Masjid At-Taqwa, Riau Kompleks belasan tahun yang lalu.
UAS mengaku, baginya, ada kesan tersendiri saat mengingat kembali momen tersebut. “Saya selalu teringat momen-momen ketika saya berceramah di Masjid At-Taqwa, Riau Kompleks. Setiap kali saya mengingatnya, ada perasaan yang sangat berkesan dan mendalam,” urai UAS.
Pada kesempatan kali ini, UAS juga menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menginspirasi dan mengajak jemaah untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
“Dalam kehidupan ini, kita harus selalu berpegang teguh pada ajaran agama dan selalu berbuat kebaikan. Semoga IMRA bisa selalu melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas keimanan kita,” tutur UAS.
Tablig akbar ditutup dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan doa bersama yang dipimpin oleh UAS, diiringi harapan agar kepengurusan IMRA yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik. Ketua IMRA Periode 2024-2027 H Raja Elwan Jumandri dalam menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan seluruh pengurus IMRA yang telah memberi andil dalam menyukseskan pengukuhan IMRA periode 2024-2027.
“Atas nama IMRA kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tuan Guru Ustad Abdul Somad karena bersedia hadir. Kami juga menyampaikan terima kasih atas support yang diberikan oleh manajemen dan kepada seluruh panitia kegiatan ini,” ucap Elwan.
Elwan juga menekankan tantangan yang akan dihadapi IMRA ke depannya. Saat ini, katanya, anak muda di era digital sangat rentan terhadap pengaruh negatif. Oleh karena itu, melalui BWPIA, dia berharap dapat mendidik generasi Islam yang lebih baik di masa mendatang. (rl*)
Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Kasmarni meminta para Bujang dan Dara agar aktif mempromosikan potensi pariwisata di Kabupaten Bengkalis.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni saat membuka Grand Final Pemilihan Bujang Dara Kabupaten Bengkalis 2024 di Gedung Cik Puan, Senin malam 15 Juli 2024.
Menurut Kasmarni, sebagai generasi muda pilihan, para Bujang dan Dara memiliki peran strategis dalam membangun daerah, khususnya di sektor pariwisata dan budaya.
Dengan kemampuan dan intelektual yang dimiliki para Bujang dan Dara, tentunya akan semakin mudah dalam mempromosikan potensi pariwisata dan budaya yang ada di Negeri Junjungan.
“Sehingga kedepannya pariwasata dan budaya kita akan semakin dikenal masyarakat luas dan tentunya membuat para wisatawan tertarik berkunjung ke daerah ini”, harapnya.
Sebagai duta wisata dan budaya, selain memiliki wawasan yang tinggi. Bupati berharap para Bujang dan Dara dituntut memiliki keperibadian yang mencerminkan sikap sebagai bagian dari masyarakat Melayu Kabupaten Bengkalis.
“Artinya, selain menjadi ikon untuk pemuda dan pemudi yang berbudi bahasa baik, memiliki paras molek dan gagah, tugas adinda kedepannya juga diharapkan mampu menyebarkan pesan-pesan positif dari kebudayaan Melayu”, pesan Bupati.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, selain ajang mempersiapkan duta wisata budaya daerah, kegiatan Bujang dan Dara yang rutin dilaksanakan tiap tahun juga merupakan upaya Pemkab Bengkalis menciptakan para pelopor pembangunan generasi muda.
Salah satunya ikut berpartisipasi membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja, narkoba dan LGBT. Termasuk memberikan contoh yang baik dalam penggunaan media sosial, dengan tidak menyebar berita hoaks dan ujaran kebencian.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Edi Sakura, dalam laporannya menyampaikan para Bujang dan Dara yang ikut dalam pemilihan selain merupakan duta masing-masing kecamatan namun juga perwakilan umum.
“Sebanyak 15 pasang Bujang dan Dara telah resmi mengikuti karantina intensif yang berlangsung dari 13 hingga 15 Juli 2024. Mereka terdiri dari 11 pasang utusan masing-masing kecamatan dan 4 pasang dari masyarakat umum”, ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Edi, bahwa beberapa tahun terakhir perhatian besar ditunjukkan Bupati Kasmarni terhadap perkembangan pariwisata di Kabupaten Bengkalis.
Bupati secara konsisten memberikan dukungan moril dan materil untuk pengembangan pariwisata. Seperti pembangunan berkelanjutan yang sedang dilakukan di Pantai Lapin dan Pantai Selat Baru.
“Saat ini, kami sedang melakukan berbagai perbaikan infrastruktur pariwisata di Bengkalis. Oleh karena itu, peran aktif dari Bujang dan Dara sangat penting agar keindahan dan potensi pariwisata Bengkalis dapat diakses oleh lebih banyak orang, khususnya melalui media digital,” pungkasnya.
Selain Bupati, malam puncak grand final tersebut juga dihadiri Pimpinan DPRD Bengkalis Sofyan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, dr Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.***(imam/)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan paripurna 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru, Senin (15/7/2024).
Kedua ranperda tersebut, pertama Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru dan kedua Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dua ranperda itu diajukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Nofrizal.
Paripurna yang berlangsung ini turut dihadiri Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, Staf Ahli Mahyuddin, Kepala Disnaker Syamsuwir, Kabag Hukum Edi Susanto.
Usai paripurna, Sekdako Indra Pomi menyampaikan jika Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Hak keuangan dan administratif anggota dewan ini menganut ke peraturan yang lebih tinggi, sehingga kita harus melakukan perubahan (atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017),” ungkapnya.***(galeri)
Kuansing(SegmenNews.com)- Jajaran Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia sedang gencar melakukan giat Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2024, begitu juga di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Agar terhindar dari operasi patuh tersebut, Kapolres Kuantan Singingi memberikan trik jitunya.
Tujuh trik jitu yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, Senin 15 Juli 2024 yakni, para pengemudi atau pengendara bermotor agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan selalu membawa surat-surat lengkap kendaraan.
Selanjutnya, jangan berkendara jika masih Anak dibawah umur. Jangan berboncengan motor lebih dari 1 orang. Memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan memakai helm SNI dan mengenakan safety belt bagi pengemudi mobil.
Saat mengemudi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak mengkonsumsi alkohol yang mengakibatkan hilang kesadaran dan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Pengemudi juga harus mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak melawan arus lalulintas. Terakhir, Kapolres mengingatkan kepada para pengendara agar tidak mengemudi melebihi batas kecepatan.
Ditegaskan Kapolres Pangucap Priyo Soegito, bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.
Jenis operasi ini adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile.
Untuk itu, Kapolres berharap operasi ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.**(abrar)
Bupati Rohul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2024
Rohul(SegmenNews.com) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning di dampingi Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono dan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH MH dihalaman Mapolres Rohul, Senin 15 Juli 2024.
Dalam amanatnya Bupati Rohul H Sukiman, menyampaikan dalam apel gelar pasukan ops patuh lancang kuning 2024. dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri akan melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang Kuning 2024” digelar secara serentak di seluruh indonesia dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini mulai dari 15 sampai 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile). Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kita berharap kepada masyarakat agar mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Sukiman.
Lanjutnya,dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.
Hadir dalam kegiatan itu, Pabung Kodim 0313 / KPR Mayor Inf Andri Suwardi S Sos, Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat SIK, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH, Kaban Kesbangpol Suherman Nasution, Kasatpol PP dan Damkar Rohul Gorneng S Sos, M Si, Kadis Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pasir Pengaraian Elvan Rachmat, PJU Polres Rohul, Personil Polres Rohul, Personil TNI, Personil Dinas Perhubungan dan Personil Sat Pol PP.*(ar)