Beranda blog Halaman 2490

Ramlan Comel Divonis 7 Tahun Penjara

Ramlan Comel
Ramlan Comel

Jakarta (SegmenNews.com)- Mantan hakim adhoc Tipikor Bandung Ramlan Comel, terdakwa suap hakim dalam penanganan perkara Bansos Kota Bandung dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Ramlan juga diharuskan membayar denda Rp200 juta atau subsider kurungan satu bulan penjara. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan melakukan tindak pidana korupsi.

Dia dianggap terbukti menerima hadiah atau janji dalam perkara yang tengah ditanganinya. Padahal patut diduga terdakwa hadiah tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan padanya untuk diadili.

“Menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 200 juta,” kata Hakim Ketua Barita Lumban Gaol dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (9/12/2014).

“Jika tidak bisa membayar maka bisa digantikan dengan masa kurungan satu bulan penjara,” tambahnya.

Hakim menyebut bahwa Ramlan Comel telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 huruf c UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Putusan yang dijatuhi majelis hakim sendiri lebih ringan tiga tahun enam bulan dari tuntutan JPU dari KPK yakni 10 tahun 6 bulan.

Untuk hal yang memberatkan, bahwa terdakwa tidak peka terhadap program pemerintah dalam memberantas korupsi yang tengah gencar-gencarnya dilakukan, apalagi sebagai hakim terdakwa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan perbuatan terdakwa mencederai lembaga peradilan.

“Adapun yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan sudah lanjut usia,” terangnya.

Ramlan Comel yang berstatus hakim secara jelas, terbukti bersalah dengan menerima uang suap sejumlah Rp3 miliar dari para saksi, dan fasilitas hiburan karaoke. Ketua majelis hakim perkara ini yaitu Setyabudi Tejocahyono yang saat ini telah dijatuhi 12 tahun penjara dalam perkara yang sama dengan Ramlan.***

Red: hasran
Sumber: merdeka.com

Mendikbud Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta (SegmenNews.com)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia untuk disempurnakan.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

“Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.

Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” ujar Anies.

Ia mengatakan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik.

“Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies.***(ant/ran)

Terima DIPA Rp25,530 Triliun, Plt Gubri Janji Gunakan Tepat Sasaran

Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2015 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).(hms)
Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2015 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).(hms)

Jakarta (SegmenNews.com)- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Riau menerima DIPA dalam bentuk dana transfer sebesar Rp25.530.828.943.092. Jumlah ini baru alokasi dana transfer dan dana desa. Sementara penyerahan dana untuk sektoral untuk kantor pewakilan kementerian/lembaga pusat di daerah seperti Kementerian Agama Provinsi Riau, Kemenkumham Provinsi Riau, Polda, Kejaksaan Tinggi dan lainnya menyusul melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau.

Rincian rekapitulasi alokasi dana transfer dan dana desa tahun anggaran 2015 untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota se-Riau yakni, dana bagi hasil (DBH) pajak Rp3.715.881.197.092, DBH SDA Rp12.103.547.328.000, dana alokasi umum (DAU) Rp6.441.692.390.000, dana alokasi khusus (DAK) Rp513.549.330.000, dana transfer lainnya Rp.2.526.054.553.000 dan dana desa Rp230.104.145.000 sehingga totalnya RpRp25.530.828.943.092.

Plt Gubri berjanji akan menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan tepat sasaran demi pembangunan Riau yang lebih maju. “Kami akan gunakan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya usai menerima DIPA 2015.

Dana yang diberikan pemerintah pusat, menurutnya harus secara maksimal digunakan untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau secara keseluruhan. Dia juga berkali-kali menegaskan bahwa dirinya akan memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan seperti daerah pesisir.

Dia juga menekankan perlunya memaksimalkan pembangunan dan pemanfaatan potensi kelautan di Riau. Ini sejalan dengan visi pembangunan Presiden Jokowi yang akan memberikan perhatian lebih kepada sektor maritim.

Kepala Bappeda Provinsi Riau HM Yafiz MM yang ikut mendampingi Andi Rachman menambahkan, DIPA yang diterima Riau sebesar Rp25,5 triliun akan segera diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota di Riau.

“Pekan depan sudah bisa kami serahkan kepada bupati/wali kota di Riau,” ucap Yafiz sembari mengatakan, belum disalurkannya dana untuk sektoral bersamaan dengan dana transfer dan dana desa dikarenakan adanya beberapa Kementerian yang baru dan juga penggabungan.

“Informasi yang kami peroleh dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan seperti itu. Nanti diserahkan melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau,” terang Yafiz.

Jumlah dana transfer dan dana desa tahun 2015 untuk Riau, tambah Yafiz, mengalami kenaikan dibandingkan tahun anggaran 2014 lalu yang menurutnya sekitar Rp24 triliun. “Kalau dibandingkan tahun lalu, ya tentu meningkat. Belum lagi nantinya ditambah dengan dana sektoral yang belum diserahkan,” ulasnya seraya berharap, anggaran ini dapat mempercepat pembangunan di Riau lewat program-program yang baik di semua sektor.***(advertorial/rp)

Hari Anti Korupsi, Kejari Bangkinang Turun Kejalan Bagikan Stiker

Kasi Pidsus, Kasi Intel dan staf Kejari Bangkinang saat turun kejalan membagikan stiker anti korupsi
Kasi Pidsus, Kasi Intel dan staf Kejari Bangkinang saat turun kejalan membagikan stiker anti korupsi

Kampar (SegmenNews.com)- Sambut Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kajari Bangkinang turun kelapangan membagi-bagikan stiker anti korupsi bersama Mahasiswa Stikes Kampar, Selasa (8/12/2014).

Kajari, H Rosmiati SH melalui Kasipidsus Beni Siswanto SH MH menuturkan, penyebaran stiker anti korupsi tersebut, sebagai sosialisasi korupsi,sehinga diharapkan dapat menekan angka tindak pidana korupsi di Kabupaten Kampar.

“Kita minta juga peran Mahasiswa Kampar membantu aparat hukum khususnya Kejari Bangkinang dalam menegakkan hukum,” ujar Beni lagi.

Dihari anti korupsi sedunia tersebut seluruh pegawai maupun staf kantor Kejari Bangkinang tampak kompak mengenakan saragam baju putih-putih bertuliskan hari anti korupsi se-dunia, juga di bagikan kepada mahasiswa yang hadir pada acara tersebut.***(ali)

Belum Disumpah, 18 PNS Pemko Terancam Sanksi

IMG_0514Pekanbaru (SegmenNews.com)— Sebanyak 18 orang PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru dari berbagai Satker terancam ditegur dan diberi  sanksi, karena belum diambil sumpah janji sebagaimana diamanatkan UU NO 5 tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (ASN).

Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie dalam pengarahannya saat mewakili Walikota mengambil  sumpah dan janji 37 orang PNS di lingkungan  Pemko Pekanbaru, Selasa (9/12/14)  di aula Kantor Walikota  Pekanbaru, dengan dihadiri oleh Sekretaris BKD Masriya dan para Kabid di jajaran BKD Pekanbaru.

Seusai pengambilan sumpah janji, Haris Rozie menjelaskan bahwa   dari hasil evaluasi dan penelitian  administrasi kepegawaian diketahui 55 orang PNS di jajaran Pemko belum diambil sumpah janjinya,  yang terdiri dari  jajaran dinas Pendidikan 31 orang, jajaran kesehatan 9 orang dan 15 orang dari satker lainnya, bahkan ada  yang sudah PNS sejak tahun 2004 dan sudah pernah naik pangkat namun belum pernah disumpah janji.

“Sesuai dengan amanat UU  kepegawaian yang ditegaskan dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa seluruh PNS wajib diambil sumpah janjinya sebelum menjalankan tugas  pokok dan fungsinya. Dan  setelah kita lakukan evaluasi ternyata terdapat 55 orang yang belum diambil sumpah janji PNS. Dan hari ini (kemarin-red), dari 55 orang tersebut  hanya hadir 37 orang yang hadir dan diambil sumpah janjinya. Padahal undangan sudah 1 minggu sebelumnya kita layangkan dengan juga berkoordinasi dengan Bidang Kepegawaian masin-masing Satker yang bersangkutan,’’ ujar Haris lagi.

Karenanya menurut Azharisman Rozie, pihak BKD akan segera kembali memanggil 18 orang  PNS yang tidak hadir tersesbut, “Dan apabila ketikahadiran mereka  hari ini (Selasa-red)  tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka mereka akan  diberlakukan sanksi PNS, bisa i sanksi penundaan knaikan gaji berkala, dan bisa juga penundaan kenaikan pangkat,’’ ulas  Kepala BKD lagi.

Bahkan mantan Kabag Humas dan Protokol Pemko ini secara tegas juga menyebutkan bahwa apabila PNS yang bersangkutan tidak mau atau menolak untuk diambil sumpah janjinya selaku PNS, maka bisa diproses dan diusulkan untuk diberhentikan dari PNS.

“Aturannya memang begitu, kalau menolak untuk diambil sumpah janjinya selaku PNS maka diproses lebih lanjut  d an diusulkan untuk diberhentikan dari PNS,’’ tegas Haris Rozie lagi.***(chir)

Pemkab Rohul Pertahankan Komodity Karet

Ilustrasi
Ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul akan mempertahankan komudity karet yang ada di Rohul. Hingga saat ini, luas areal perkebunan karet di Rohul capai 56.039 hektar dengan hasil produksi karet per tahunnya 54. 393 ton.

Kebun karet yang sudah menghasilkn ™ 48.796 hektar. Sedangkan tanamaman karet yang belum menghasilkan seluas 2.104 hektar. Tambahan penghasilan (Tbm) 2.104 hektar, dan untuk tanaman karet tua yang sudah rusak (ttr) seluas 5.139 hektar, dari luas tanaman karet yang rusak atau akan di reflanting (peremajan kembali) terdapat di 7 kecamatan dari 16 kecamatan se-kabupaten Rohul.

Kepala Dishutbun Rohul, Sugiyarno SP M.Si, Senin (8/11/2014), ditahun 60 an, Kabupaten Rohul sudah dikenal dengan penghasil karet terbesar di Riau bila dibandingkan dengan kabupaten lain. Namun karena masyarakat tergiur dengan perkebunan kelapa sawit sebagian warga mengalih fungsikan perkebunan karet menjadi perkebunan sawit, apa lagi dengan kondisi harga karet yang anjlok saat ini,”

“Bila permasalahan ini tidaak cepat dituntaskan Pemerintah dalam waktu dekat, perkebunan karet  yang ada akan berubah menjadi perkebunan sawit,”ucapnya.

Sugiyarno mengakui, bahwa dari luas perkebunan karet di Rohul capai 56.039 hektar, untuk kebun karet di kecamatan Rambah seluas 1.600 hektar, di Rambah Hilir 1.398 hektar, Rambah Samo 851 hektar, Bangun Purba 419 hektar. Lalu di Kepenuhaan Hulu 313 hektar, Kepenuhaan 290 hektar, dan Kecamtan  Tandun 109 hektar.

Dari luas wilayah Kabupaten Rohul 7.898 km2 56.039 helta, diantaranya merupakan perkebunan karet, dengan pertumbuhan penduduknya mencapai 7,60 persen per tahunnya. Dengan luasnya perkebunan karet di kabupaten Rohul,  untuk saat ini sudah layak berdiri satu paabrik pengolahan karet mentah dan kebutuhan per harinya akan terpenuhi.

“Kita akan tetap berupaya mempertahankan komudity karet yang ada saat ini, kita juga meminta ke petani karet, untuk tidak mengalih fungsikan perkebunan kaaret menjadi perkebunan kelapa sawit,”himbaunya.***(adv/hum/ran)

Dinkes Siak Sosialisasi BPJS di Tualang

Siak (SegmenNews.com)- Dinas Kesehatan Kabupaten Siak mensosialisasikan Program Badan Penyelenggara Jaminan kesehatan (BPJS) dan Jamkesda di aula Kantor Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (8/12/2014)

Hadir dalam sosialisai tersebut, penyuluhan Puskesmas Tualang Kecamatan Tualang, Dodi Indra Putra, Pjs Desa Maredan, Musri dan Upika, beserta masyarakat Maredan.

Musri mengatakan, sosialisasi BPJS dan Jamkesda sangat baik dilakukan di Desa Maredan mengingat masyarakat masih belum secara penuh mengerti dari kepengurusan dan pelayanannya

“Diharapkan, dengan sosialisasi tersebut masyarakat tahu tentang bagaimana program yang digalakkan oleh pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan tentang kesehatan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, staf penyuluh kesehatan Puskemas Tualang, Dodi Indra Putra, SKM mengatakan, dalam sosialisasi tersebut masyarakat Maredan harus memahai proses pengurusan dan kewajiban yang harus dilakukan mengingat pelayanan BPJS dan Jamkesda sangat membantu masyarakat dalam hal pengobatan.

“Saya berharap kepada masyarakat Maredan bisa memahami pengunaanya dan dapat mengunakan fasilitas tersebut dengan maksimal, dan bagi yang belum mengurus kartu BPJS untuk secepat mungkin diurus,” harapnya.***(kpr/rinto)

APBD Siak 2015 Disyahkan Sebesar Rp3,2 Triliun

APBD Siak 2015 Disyahkan Sebesar Rp3,2 Triliun
APBD Siak 2015 Disyahkan Sebesar Rp3,2 Triliun

Siak (SegmenNews.com)- DPRD Siak akhirnya mengesahkan APBD Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp3,2 tiliun, Senin (8/12/2014) melalui sidang paripurna.

Sidang paripuran yang berlangsung di Gedung Panglima Jimbam dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE, dan dihadiri Bupati Siak, H Syamsuar MSi, Sekretaris Daerah, T Said Hamzah dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Siak.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Masri, SH menjelaskan, pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2015 sebesar Rp2,5 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp311,112 miliar, Dana Perimbangan Rp2,075 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp204,918 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah dalam RAPBD tahun 2015 sebesar Rp3,2 triliun, dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,111 triliun, dan belanja langsung Rp2,119 triliun. Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp767,600 miliar.

Banggar DPRD Siak, mengharapkan, kepada pemerintah daerah melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak tahun 2015, masing-masing SKDP agar meningkatkan kinerja, terukur, terencana serta menghasilkan manfaat (outcome) dari kegiatan.

“Begitu pula dalam merealisasikan program kegiatan di SKDP diharapkan lebih maksimal baik realisasi fisiknya, maupun realisasi keungan agar tercapai target,” kata Masri.

Sementara Bupati Siak, H Syamsuar dalam sambutannya mengapresiasikan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak, yang telah mampu menyelesaikan pembahasan APBD 2015 dan mengsahkan APBD tepat waktu.

“Dengan pengesahan APBD Siak tahun 2015, kita harap pemerintah Kabupaten Siak kembali mendapatkan reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang lebih besar lagi seperti tahun sebelumnya,” tandasnya.***(rinto)

Hari Ibu, BKMT Payung Sekaki Taja Lomba Do’a

Hari Ibu, BKMT Payung Sekaki Taja Lomba Do'a
Hari Ibu, BKMT Payung Sekaki Taja Lomba Do’a

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dalam rangka menyambut hari ibu yang jatuh tanggal 22 desember mendatang. Pimpinan Cabang Badan Kontak Majelis Taklim  (BKMT) Kecamatan Payung Sekaki mengadakan acara perlombaan do’a dan shalat subuh tingkat kelurahan di kantor kecamatan Payung Sekaki, Senin (08/12/14).

Kaum ibu antusias mengikuti kegiatan yang bernaunsa Islami tersebut. Camat Payung Sekaki, Zharman chandra SSTP, M.Si kepada SegmenNews.com mengatakan kegiatan agama yang dilaksanakan dalam menyambut hari ibu tersebut sangat baik untuk memotivasi kaum ibu dan masyarakat dalam pembelajaran agama sesuai dengan visi dan misi Pemko Pekanbaru mewujudkan Kota Metropolitan yang madani.

Kegiatan itu juga sangat baik untuk menjalin tali silaturahmi sesama ibu se-Kecamatan Payung Sekaki. Sehingga kegiatan itu dapat juga bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari, sebab do’a mendekatkan diri kepada allah.

“Kita harap Permata BKMT terus aktif dan melakukan kegiatan-kegiatan agama ditengah-tengah masyarakat,” harap Camat.***(chir)

Pemprov Komitmen Penuhi Kekurangan Beras di Riau

Arsyadjuliandi Rachman
Arsyadjuliandi Rachman

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan hingga kini Riau masih kekurangan sekitar 327 ribu ton beras yang menjadi bahan makanan pokok yang dikomsumsi sehari-hari oleh sekitar 6 juta jiwa penduduk di daerah Riau.

“Kita khawatir dengan masalah pangan karena provinsi ini masih kekurangan beras yang jumlahnya terus terakumulasi dan untuk tahun ini 2014 Riau kekurangan sekitar 327 ribu ton,” ujar Arsyadjuliandi di Pekanbaru, Riau, Senin, (8/12/14).

Selama ini, kata Andi sapaan akrab melanjutkan, kebutuhan bahan makan pokok di Riau tersebut dipasok dari dua provinsi tetangga yakni Sumatera Barat serta Sumatera Utara dan sepertiga jumlah beras didatangkan dari Pulau Jawa.

Belum lagi sebagian kecil beras yang diperuntukan bagi masyarakat miskin di Riau yang ditangani Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Bulog Divisi Regional Riau dan Kepulauan Riau didatangkan dari negara yang berada dikawasan Asia Tenggara.

“Tapi, kalau kita biarkan terus seperti ini akan membuat kita miris. Dibidang pangan, kita memang masih sangat kekurangan sekali karena masih didatangkan dari luar provinsi dan impor dari luar negeri,” katanya menegaskan.

Sementara dari provinsi tetangga khususnya Sumatera Barat, lanjut dia, pemerintah provinsi mendapat informasi bahwa daerah tersebut tidak bisa menanggulangi alih fungsi lahan terutama sawah yang menjadi didirikan bangunan tidak bisa dibatasi.

“Tentu pada saatnya nanti, produksi beras yang diproduksi dari mereka pun akan berkurang terutama yang dipasok ke Riau. Mereka (Sumatera Barat) mengharapkan provinsi ini turut mengembangkan area ladang sawah untuk daerahnya sendiri,” paparnya.

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau telah lama menyatakan produksi beras di Provinsi Riau selalu turun karena masyarakat di daerah tersebut lebih berminat mengembangkan area perkebunan terutama perkebunan jenis kelapa sawit.

Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pernah menyatakan sekitar 4 juta hektare luas lahan dari total luas daratan Provinsi Riau sekitar 8,9 juta hektare, telah difungsikan menjadi perkebunan sawit baik secara legal maupun ilegal.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyebutkan total luas areal perkebunan kelapa sawit 2.372.401 hektare, diantaranya 1.315.230 ha atau 55,4 persen adalah milik rakyat di daerah tersebut, lalu milik swasta 977.625 hektare atau 41,2 persen dan miliki pemerintah 79.546 hektare atau 3,4 persen.***(advertorial)