Beranda blog Halaman 2635

Razia di Pelalawan, Pasangan Mesum Kabur Tanpa CD

Polisi menemukan celana dalam wanita dan pria dilantai kamar hotel
Polisi menemukan celana dalam wanita dan pria dilantai kamar hotel

Pelalawan (SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menggerebek Hotel Sarina di Jalan Akses RAPP, Km 2, Pangkalan Kerinci. Dikamar tersebut terlihat celana dalam pria dan wanita berserakan di lantai, diduga pasangan mesum kabur mengetahui polisi datang.

Razia tersebut digelar Minggu (25/5/14) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Polisi sempat mencari pasangan mesum itu, namun pasangan tersebut menghilang dikegelapan malam.

Operasi pekat tersebut langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, bersama personil gabungan yang di kerahkan dengan melibatkan dari Satuan Reskrim, Intel, Shabara, Lantas, dan Provost di kerahkan ke lapangan. ‘

‘Razia ini kita gelar atas perintah pimpinan, untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekad) untuk menyambut Pilpres dan Bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek.

Maka saat sasaran pertama razia hotel Sarina yang lokasinya tersembunyi di jalan Akses RAPP tersebut. Sehingga indikasi marak di jadikan tempat mesum oleh pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan. Namun saat tim gabungan datang dengan mengendarai tiga mobil sepertinya telah tercium.

Sehingga satu persatu kamar yang digeledah terlihat acak-acakan, hanya saja satu kamar ditemukan ada tamu seorang pria, sedangkan lainnya kosong. Tapi lebih mengejutkan di kamar 19 baru tamunya baru selesai merayakan ulang tahun, karena ada kue tar dan laptop di tempat tidur.

Tidak itu saja di lantai ada celana dalam pria dan bando cewek berserakan yang tidak sempat digunakan oleh pemiliknya ketika mengetahui ada polisi razia, langsung kabur, tanpa sempat mengemas barang-barang mereka. Setelah disisir bukan saja kamar 19 tamunya kabur tanpa sempat mengunakan kolor.

Tetapi juga tamu kamar 20, setelah ditemukan celana dalam pria dan wanita berserakan di lantai, yang sepertinya baru melakukan hubungan badan. Tapi mengetahui ada razia, segera bergegas mengunakan pakaian tanpa sempat memakai pakaian dalam, dan kabur dari dalam kamar.

Polisi mengetahui ada tamu kamar yang kabur meninggalkan celana dalam di lantai langsung dicari disegala sudut hotel yang sebahagian gedungnya sedang dilakukan renopasi tersebut. Tetapi sayang pencarian gagal.

“Jadi kolor, laptop, helm dan satu unit sepeda motor yang di tinggal tamu hotel kita amankan ke Polsek. Kedepan hotel Sarina akan kita razia kembali dengan waktu yang berbeda,” tutur Arwin.

Setelah merazia hotel Sarina, kembali personil Polsek Pangkalan Kernci mengobok-obok seluruh kamar hotel Rian di Jalan Lintas Timur, tetapi sayang tidak ditemukan pasangan mesum, termasuk ruang karoke dan pab yang biasa ramai di kunjungi warga terlihat sepi.***(fin)

Tekan Kasus Perceraian, Kemenag Rohul Minta KUA Optimalkan Peran BP4

Kepala KUA dan Pengurus BP4 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu dalam acara Bimbingan dan Pembinaan Pembina Kader Keluarga Sakinah dan BP4 yang ditaja Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian
Kepala KUA dan Pengurus BP4 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu dalam acara Bimbingan dan Pembinaan Pembina Kader Keluarga Sakinah dan BP4 yang ditaja Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Optimalisasi peran Pelayanan Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) dinilai sangat penting dalam rangka menciptakan keluaga sakinah terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dan mencegah atau menekan tingginya kasus perceraian.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Rokan Hulu Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA di hadapan Kepala KUA dan Pengurus BP4 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu dalam acara Bimbingan dan Pembinaan Pembina Kader Keluarga Sakinah dan BP4 yang ditaja Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian,Jum’at (23/5) lalu.
Lebih lanjut Ahmad Supardi mengatakan, karena dengan membekali pasangan suami istri atau pasangan calon pengantin, setidaknya bisa menambah wawasan pasutri atau catin tersebut dalam hidup berumah tangga.
Ahmad bahkan sangat menekankan kepada Kantor Urusan Agama dan Pengurus BP4 Kecamatan agar lebih memberikan perhatian penasehatan terhadap Calon Pengantin, mengingat beberapa tahun belakangan ini kasus perceraian di Rokan HUlu khususnya cukup banyak dan sangat memprihatinkan.
Dipaparkan Ahmad Supardi, angka kasus perceraian muda di Rohul cukup tinggi.Faktor penyebabnya karena pasangan muda tersebut belum ada kesiapan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga pasangan suami istri usia muda dominan bercerai setelah melakukan pernikahan.
Bahkan dari data yang ada dari 378 kasus perceraian pada tahun 2013 ini, 80 persen dari kasus cerai pasangan muda.
Menurut mantan Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Riau ini,tingginya perceraian pada usia muda di sebabkan tidak matang dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan serta lemahnya pengetahuan ilmu agama, sehingga perselisihan perselisihan yang terjadi dirumah tangga pasangan tersebut seringkali berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama.
“Tentunya hal ini sangat disayangkan karena dalam agama perceraian tersebut adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah SWT.Selain itu faktor teknologi seperti handphone,internet juga bisa mempengaruhi pasangan muda untuk melakukan perselingkuhan.Sehingga timbul cekcok didalam rumah tungga.Disamping itu juga ada faktor ekonomi dan kurangnya ilmu agama.”ungkapnya.
Menekan angka ini, selaian memberikan penasehatan oleh BP4, Kakan kemenag Rokan Hulu juga mengimbau agar para orang tua lebih telaten dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus dengan kenakalan remaja, sehingga pernikahan di usia muda tidak terjadi.***(sopian)

 

Tamat MTsN Jangan Langsung Minta Kawin

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA berpesan kepada para siswi-siswi yang sudah tamat sekolah tahun 2014 jangan langsung minta kawin. Sebab masa depan anda semua masih terbuka lebar, tantangan dan harapan sedang mananti.

Berbagai nikmat karunia dijanjikan oleh Allah kepada para hambaNya, kesempatan untuk mengukir prestasi dan mencatatkan diri sebagai pelaku sejarah terbuka lebar. Oleh karena itu, belajar, bekerja dan berjuanglah, sehingga impian citamu dapat diwujudkan.

Ternyata orang-orang hebat yang pernah lahir, hidup, meraih prestasi, dan mengukir sejarah di negeri ini, adalah hasil tempaan kesungguhan dan bahkan kemelaratan. Nabi Muhammad SAW menjanjikan, “Barang siapa yang bersungguh-sungguh pastilah dia akan mendapat”.

Perlu diingat ada lima pesan bagi siswi-siswi kita khusus bagi seluruh alumni madrasah dimana sajapun berada, yaitu agar bersyukur dapat belajar di madrasah; melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi; Jangan cepat-cepat berfikir untuk menikah; Meningkatkan kreatifitas, dan jangan melupakan jasa guru dan orang tua.

Jika kelima pesan penting ini dilaksanakan, maka insya Allah anak-anak MTsN Kepenuhan ini akan dapat mengukir sejarah dan meraih prestasi gemilang dimasa-masa mendatang. Rohul ini sudah ditakdirkan menjadi negeri seribu suluk, maka peran alumni madrasah termasuk pondok pesantren sangat dibutuhkan, tegas Ahmad Supardi.***

Oleh: Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu: Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

4 Kakek Terdakwa Penyerobotan Lahan PT.NWR di Pelalawan

Humas PT NWR, Mirna sedang memberikan keterangan di persidangan kasus penyerobotan lahan
Humas PT NWR, Mirna sedang memberikan keterangan di persidangan kasus penyerobotan lahan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Sidang lanjutan kasus penyerobotan lahan konsesi milik PT Nusa Wana raya (NWR) yang melibatkan empat kakek sebagai terdakwa yakni Datuk Abul Hasyim (48), Badaruddin (70), Suraini (62) dan Mulya Tarigan (57) kembali digelar di PN Pelalawan, Kamis (22/5) sore.

Dengan agenda menghadirkan dua saksi dari pihak perusahaan diantanya B Sembiring, dan Humas PT NWR, Mirna. Sedangkan sidang di pimpin Ketua PN Pelalawan Hj Melfiharyati, SH, MH bersama dua hakim anggota. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Pangkalan Kerinci Doly Novaisal SH.

Dari keterangan dua saksi dari pihak perusahaan menguatkan dakwaan JPU, terkiat lahan konsesi eks PT Siak Raya Timber dipercayakan oleh PT NWR untuk di kelola, untuk ditanami kembali pohon akasia. Dengan dasar surat izin dari Menteri Kehutanan tahun 2007.

Tetapi sebahagian lahan mereka diserobot sekelompok orang dengan mengatasnamakan kelompok tani, hingga membangun rumah dan perkebunan sawit. Maka aksi pengusuran terjadi dan orang-orang yang terlibat di laporkan ke polisi hingga empat diantaranya yang sudah berusia lanjut ikut terseret bersama dengan Ketua kelompol tani Datuk Hasyim tersebut.

”Sebelumnya kita telah beberapa kali melakukan negosiasi dan melakukan pertemuan agar pindah di atas lahan PT NWR, tapi tetap bertahan dan membangun rumah dan mengarap lahan perusahaan,” ujar Mirna yang baru menjabat Humas PT NWR sejak tahun 2013 silam.

Namun dari keterangan kedua saksi bari B Sembiring maupun Humas PT NWR, banyak dibantah oleh para terdakwa yang merasa terpojok. Karena mereka sebelum digusur baru sekali melakukan pertemuan, tanpa ada ganti-rugi bangunan mereka. Begitu juga luas lahan yang dikuasai adalah tanah ulayat yang masih dipenuhi kayu alam dan ditebang, bukan ada kayu akasia.

”Kami bukan lahan sendiri di dalamnya ada bukti tunggul kayu alam dan tidak ada menebang pohon akasia yang telah di kelola sejak lama, untuk menjaga kebun kami dirikan pondok bukan rumah sebagaimana yan di tuduhkan oleh saksi,” ujar Mulya tarigan dengan nada kesal.

Begitu juga penegasan di sampaikan oleh Datuk Hasyim yang sebelumnya telah divonis menyerobot lahan PT NWR kini kembali ikut duduk di kursi pesakitan bersama tiga kakek lainnya tersebut. Kalau apa yang disampaikan oleh saksi tidak benar. Tapi bantahan itu langsung di sambut oleh Ketua majelis hakim untuk lebih lengkap di sampaikan pada pembelaan terdakwa nantinya dipersidangan berikutnya.

Kemudian sidang di tunda pekan depan, dan ke empat kakek yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan tanpa didampingi Penasehat Hukum itu digiring kembali masuk ke dalam ruang tahanan sementara PN Pelalawan dibawa pengawalan ketat petugas kepolisian dan jaksa, sebelum kembali di jebloskan ke Rutan Pekanbaru.***(fin)

Sekda Rohul Ingatkan SKPD Siapkan Anggaran KAS

Ir Damri Harun
Ir Damri Harun

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Ir Damri Harun mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menyiapkan angaran KAS (AK) dan dokumen untuk pencairan lainnya.

Hal tersebut menyusul telah disahkannya APBD Rokan Hulu Tahun 2014, dan dokumen anggaran kas tersebut untuk syarat pencairan anggaran. APBD Rokan Hulu 2014 sebesar Rp1.726.799.328.192,65, disahkan. Berdasarkan laporan anggota DPRD Rokan Hulu yang dibacakan Adam Safaat, dalam rapat paripurna yang digelar di aula dprd rokan hulu, beberapa waktu lalu, yang terdiri dari anggaran belanja daerah 2014 sebesar Rp1.726.799.328.192,65, anggaran pendapatan daerah 2014 sebesar Rp1.653.540.331.332,65 atau terjadi kenaikan sekitar 15 persen dari target APBD 2014.

Pendapatan Asli Daerah juga terjadi kenaikan sekitar 11,13 persen atau sebesar Rp56.723.185.420 dari target APBD 2013. Dana Perimbangan merupakan variabel paling besar penyumbang penerimaan dari total pendapatan daerah atau terjadi kenaikan sekitar 15,6 persen sehingga menjadi Rp1.397.558.203.676,65. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2014 ditargetkan sebesar Rp199.259.109.114 sudah tercapai. Sementara belanja tidak langsung sebesar Rp797.215.177.229,18, dan belanja langsung sebesar Rp929.584.204.963,47.

“Kepala satker secepatnya dapat melengkapi syarat pencairan angggran tahun 2014 hal ini supaya kegiatan baik fisik ataupun ke uangan yang ada dalam APBD Rokan Hulu tahun 2014 ini dapat terlaksana dan akan tepat waktu pada pelakanaan nantinya,” ingat Sekda, Kamis (22/5/14).***(hums/acce)

Panen Sawit Orang, Tiga Warga Pelalawan Dibekuk

sawitPelalawan (SegmenNews.com)- Dua kakak dan adik Zr (39) bersama dengan adiknya Sy (23) dan temanya Bs (27) tertangkap sekuriti usai memanen sawit KKPA PT Adei di desa Telaya, Kecamatan Pelalawan.

Akibatnya setelah kedua kakak adik serta temannya dicokok sekuriti perusahaan di giring ke Mapolres Pelalawan, dengan barang bukti (Barbuk) sebanyak 60 tandan buah sawit, dua sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut sawit hasil curiannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Hariyanto, membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian sawit. ”Kini ketiganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, , Selasa (21/5/14)” ujar Paur Humas.

Sementara dijelaskan Paur Humas, bahwa penangkapan para pelaku itu berawal kecurigaan pihak sekuriti PT Adei yang melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Melihat ada tiga pemuda sedang duduk santai di dekat sepeda motor yang penuh dengan buah sawit.

Ketika di hampiri petugas sekuriti terlihat ketiga pemuda yang sama-sama tinggal di desa Sering terlihat gugup. Walau sempat berkilah kalau sawit yang diangkut di panen di kebun milik orang tuanya. Tapi setelah ditelusuri ternyata mereka baru saja mengambil sawit di lahan KKPA PT Adei.

Maka ketiga pelaku langsung dicokok sekuriti dan terkuak dari hasil intograsi ternyata dua pelaku masih adik-beradik kandung, sedangkan satu pelaku lagi teman walau masih ada hubungan keluarga tapi jauh. Sehingga ke kompakan ketiganya harus mendekam dibalik jeruji besi.

Setelah ditangkap sekuriti, kemudian di serahkan ke Polres Pelalawan, bersama barbuk, 60 tanda buah sawit baru panen, dua sepeda motor, dodos, serta keranjang yang digunakan untuk beraksi. ”Atas perbuatan pelaku kini telah diamankan dengan di jerat pasal 363 KUHP,” tambah Paur Humas.**(fin)

Gawat!! Bocah 4 dan 7 tahun di Siak Dicabuli

Pelaku pencabulan
Pelaku pencabulan

Siak (Segmennews.com)- Dua pemuda tanggung warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Septean Rudi (13), dan Giska Utama ditangkap jajaran Polres Siak karena diduga melakukan perbuatan cabul dan sodomi terhadap belasan anak-anak di bawah umur.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Hari Budiyanto, Kamis (22/5/14) menjelaskan perbuatan cabul dan sodomi terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan dua tersangka yang juga dibawah umur telah ditrangkap dan masih menjalani proses pemeriksaan.

“Kedua tersangka melakukan di lokasi, waktu, dan korban yang berbeda. Atas adanya laporan dari orang tua koran, maka tersangka ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya,” terang Kasat Reskrim.

Tersangka Septean Rudi memakan korban dua orang yakni inisial SM (4), dan JA (7) warga Kecamatan Tualang. Pengakuaan tersangka bahwa, ia memanggil korban JA kerumahnya untuk nonton flim kartun dan setelah itu timbul niat korban untuk melakukan perbuatan mesum itu.

Saat itu, tersangka mengajak JA, “kita gitu-gitu yok” ujarnya. Setelah itu tersangka membuka celana JA dan menyelipkan kemaluannya hingga orgasme. Dan hal yang sama dilakukan terhadap korban SM.

“Saya teringat dengan cerita teman-teman di sekolah bang! Dan saat aku dan JA nonton, aku bilang sama dia yok kita gitu-gitu. Dan aku buka celananya sampai lutut dan aku gitu-gitukan sampai keluar cairan aku bang,” terang Septean Rudi.

Dan untuk tersangka Giska Utama, diantara korbannya adalah inisial BM, FZ, HY, RH, dan HV. Perbuatan tersangka ternyata diungkapkan salah satu korbannya ke orang tuanya, yakni kejadiannya Selasa (6/5/14) lalu di Pondok karet BTN Cendrawasih blok E 2 No 6 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka dilaporkan Eva Yani (29) orang tua BM, kejadian diungkapkan BM bahwa, pada saat tersangka menonton tv di rumah bersama BM. Saat itu orang tua BM bilang kepada anak nya jangan memberikan “tutut” nya (kelamin) kepada sembarangan orang, dan kemudian BM menjawab “Gak ada bunda cuman kepada bang GISKA saja,” mendengar jawaban dari BM, orang tuanya terkejut.

Setelah itu, ia kembali menanyakan ke BM, apa-apa saja yang dilakukan tersangka kepadanya. Dikatakan BM bahwa, tersangka menyuruhnya untuk oral, dan BM juga mengakui telah di sodomi tersangka sebanyak dua kali.***(rinto)

Lagi, Siak Lambungkan Nama Riau di tingkat Nasional

Foto Bersama Usai menerima Piala Penghargaan Juara ke II Lomba BBGRM tingkat Nasional di Jakarta
Foto Bersama Usai menerima Piala Penghargaan Juara ke II Lomba BBGRM tingkat Nasional di Jakarta

Siak (SegmenNews.com)- Untuk kesekian kali, Kabupaten Siak kembali menorehkan prestasi ditingkat nasional. Sempena puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 42 tingkat nasional kemarin di Jakarta (22/5/2014), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyerahkan plakat penghargaan kepada Bupati Siak Drs.H.Syamsuar M.Si.

Predikat juara dua nasional untuk kategori Desa Pelaksana Terbaik Gotong Royong Masyarakat diberikan kepada Desa Seminai Kabupaten Siak untuk tingkat nasional, predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian tim Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri yang turun ke Desa Seminai Kecamatan Kerinci Kanan beberapa waktu lalu. Sebagai satu-satunya perwakilan untuk kategori desa dari Provinsi Riau, prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Siak tersebut sekaligus juga melambungkan nama Riau ditingkat nasional.

Usai menerima penghargaan, Bupati Siak yang hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Siak Hj.Misnarni Syamsuar mengaku bangga dengan hasil menggembirakan tersebut.” Penghargaan ini saya harapkan dapat memberikan motivasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti keberhasilan yang diraih Desa Seminai. Momentum ini juga membuat jajaran Pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan dan desa bersama masyarakat untuk senantiasa memelihara semangat gotong royong ditengah masyarakat” jelasnya. Orang nomor satu di Kabupaten Siak ini juga berharap tingkat partisipasi masyarakat di desa-desa akan semakin membaik dalam hal mengejar ketertinggalan pembangunan dari desa-desa yang telah maju saat ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Siak, Abdul Razak juga berharap prestasi Desa Seminai dapat memotivasi desa-desa lain untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan serupa tahun depan. “Desa yang sudah meraih juara sesuai aturan tidak diikutsertakan kembali tahun depan, jadi desa-desa yang lain diharapkan untuk dapat bersiap-siap mewakili Kabupaten Siak di ajang lomba desa sempena BBGRM tahun mendatang” ujarnya.

Disatukannya pelaksanaan BBGRM dan HKG tingkat nasional tahun ini, dikatakan Mendagri Gamawan Fauzi sengaja dilaksanakan bersamaan mengingat keduanya merupakan dua hal penting yang satu sama lain sama-sama penting tidak terpisahkan. “Jangan hanya sekedar seremonial diulang2, tapi pelaksanaan kegiatan ini bermakna kita harus mampu menjadi pemersatu nilai gotong royong dlm keluarga, jangan menjadi orang Indonesia yang berkepribadian asing”ujarnya.

Tampak hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua TP PKK Kabuapten Siak Hj Rasyidah Alfedri, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Siak Hj Rahimawati Hamzah, Camat Kerinci Kanan Zainal Abidin SSTP, MSi, dan Kepala Desa Seminai Abdul Salam. Rangkaian acara dilaksanakan selama 4 hari dengan agenda pameran produk kerajinan PKK, Sosialisasi UU Desa, dan ditutup kegiatan puncak peringatan BBGRM dan HKG PKK ke 42 di halaman kantor Ditjen PMD Jakarta.***(rinto)

KPK: Mentri Agama Suryadharma Ali Tersangka

Johan Budi
Johan Budi

Jakarta (SegmenNews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mentri Agama Surya Dharma Ali sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Dikatakan Juru bicara KPK, Johan Budi pada konfrensi pers, Kamis (22/5/14) pukul 19:30 wib malam di gedung KPK bahwa anggaran penyelenggaraan haji senilai Rp 1 triliun, namun kerugian Negara pihak KPK masih tahap penghitungan.

“Pekan lalu penyidik KPK sudah gelar perkara dalam proses penyelidikan pada penyelenggaraan Ibadah Haji, dan telah mengumpulkan data hingga di Arab Saudi. Saat ini Mentri Agama SDA ditetapkan tersangka tindak korupsi,” jelas Johan.

Dipaparkan lagi, Surya Dharma Ali disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang no 31 sebagaimana diubah Undang-Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ditanya sejauh mana keterlibatan Surya Dharma Ali, Johan Budi menyatakan SDM menyalah gunakan wewenang penyelenggaraan Haji.

Sementara untuk tersangka lain, Johan menjelaskan jika ada 2 alat bukti, cukup untuk dijadikan tersangka lainnya yang terlibat.***(man)

Kajati Riau Diganti

Kajati Riau, Eddi Rakamto
Kajati Riau, Eddi Rakamto

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau segera diganti dari Eddy Rakamto SH MH kepada pejabat baru, Setia Untung Arimuladi SH MH yang saat ini menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Informasi ini diperoleh dari beberapa jaksa di Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (22/5), rotasi dilingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tertuang pada surat Keputusan Jaksa Agung No: Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014.

Eddy Rakamto SH, MH yang telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sejak 9 November 2012 lalu, saat ini dipercaya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.

“Informasinya sudah santer di Kejaksaan Tinggi Riau, namun surat Keputusannya belum sampai ke Kejaksaan Tinggi Riau, diperkirakan pelantikan sekaligus serah terima jabatan akan dilakukan pada 28 Mei mendatang atau paling lambat awal bulan depan,” ujar sumber di Kejaksaan Tinggi Riau.***(hasran)