Beranda blog Halaman 2708

Penemuan Ganja 80 KG, Polisi Lacak Pemilik Mobil Avanza

Kapolsek Bandar Sekijang AKP Amril didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazaruddin memperlihatkan tumpukan ganja 80 Kg
Kapolsek Bandar Sekijang AKP Amril didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazaruddin memperlihatkan tumpukan ganja 80 Kg

Bandarsekijang (SegmenNews.com)- Untuk mengungkap siapa dibalik pemasok ganja sebanyak 80 kilo yang berhasil digagalkan oleh Polsek Bandar Sekijang, pengendara mobil Toyota Avanza BK 1252 KG asal Medan, Sumatra Utara (Sumut).

“Kita masih melacak siapa pemilik mobil, karena informasi kalau itu di rental oleh pelaku yang membawa ganja tersebut. Jadi untuk memastikan akan di lakukan koordinasi dengan Polresta Medan,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Amril SSos SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazaruddin SE, Ahad (16/2) kemarin.

Namun dari keterangan warga sekitar di lokasi penemuan mobil yang terpakir di halaman mesjid Nurul Ikhlas jalan Lintas Timur, Km 43, desa Kiyap Jaya, kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan, pelaku sendiri terlihat turun. Tapi setelah itu tidak terlihat lagi.

Walau polisi sempat menunggu pelaku datang menjemput mobil yang bermuatan ganja sebanyak 80 bal, tapi hingga Jumat (14/2) sore tidak kunjung datang. Maka barbuk ganja yang diperkirakan rata-rata perbalnya 1 kilo dengan harga jual sebesar Rp2 juta langsung di amankan ke Polsek Bandar Sekijang.

Sementara pelaku untuk memuluskan aksinya agar tidak diketahui saat membawa ganja di simpan secara rapi di dalam dasbor tempat duduk. Dengan cara membuka sebahagian busa lalu di selipkan ke dalam dasbor tersebut. Tapi setelah di geledah secara teliti oleh tim Sat Reskrim Polsek Bandar Sekijang berhasil menyita sebanyak 80 bal masing-maing 1 kg.

“Rata-rata berat satu bal sekitar 1 sampai 1,2 kilo. Jadi seluruhnya diperkirakan sebanyak 80 kilo dengan harga jual sebesar Rp160 juta,” kata Amril.

Tetapi sayang pelaku yang sebelumnya tercium oleh Polsek Bandar Sekijang akan melintas di wilayah hukumnya tersebut berhasi lolos, setelah sempat disisir disempanjang Jalan Lintas Timur mulai dari Simpang Beringin yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

“Memang awalnya kita telah mendapat informasi kalau ada mobil yang melitas membawa ganja. Setelah disisir tak berhasil ditemukan. Ketika parkir di depan mesjid yang diperkirakan ingin melakukan transaksi. Tapi saat anggota datang, pelaku langsung kabur meninggalkan mobilnya yang berisi ganja,” tambah Kapolsek.***(arifin)

Berkas Mantan Ajudan Rusli Zainal Segera Dilimpahkan

kpk1Pekanbaru (SegmenNews.com) – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional, SF selaku mantan ajudan Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal.

“Kemarin sudah ada saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik di Pekanbaru, dan kemungkinan masih akan ada lagi,” kata juru bicara KPK Johan Budi melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2014).

Johan mengatakan, SF ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau sejak sepekan lalu setelah sejumlah bukti menguatkan.

Menurut dia, hal itu juga merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tersangka atau terdakwa sebelumnya, termasuk mantan “majikan” yang bersangkutan, Rusli Zainal.

Dia mengatakan, Said dijerat dengan Pasal 22 junto pasal 35 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi karena menjadi perantara dalam penerimaan uang suap.

Kemudian, lanjutnya, terhadap yang bersangkutan juga dikenakan pasal 15 junto pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Tipikor junto pasal 56 KUH Pidana karena telah memberikan keterangan palsu di pengadilan dan mengaburkan fakta penyidikan untuk tersangka atau terdakwa Rusli Zainal.

Ditanya mengenai kemungkinan ada tersangka lain yang akan menyusul, Johan mengatakan belum.

Kemudian disinggung mengenai keterlibatan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Johan juga mengatakan hal itu merupakan rahasia penyidik.

Saat ini pihak jaksa dari KPK masih terus menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Rusli Zainal selain tersangdung korupsi PON, juga disidangkan karena terlibat indikasi korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak. (ant)

Red: son
Sumber : antara

Sekda Siak Buka Rapat Penyusunan Penetapan Indikator Kinerja Utama

H. Tengku Said Hamzah
H. Tengku Said Hamzah

Siak (SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H. Tengku Said Hamzah membuka Rapat Rapat Penyusunan Penetapan Indikator kinerja utama di Ruang Zamrud Kediaman Bupati Siak, Senin (17/02/14).

Hadir pada kesempatan tersebut Asiten Deputi Kordinasi Pengaduan Masyarakat Dan Aparatur Ke Menpan Reformasi Birokrasi Devi Anantha, Kepala Bappeda Siak H. Yan Prana Jaya serta sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan komponen yang diperlukan untuk mengukur dan meningkatkan kinerja dalam meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Bertujuan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja. “IKU digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan, penentuan skala prioritas anggaran, evaluasi dan pelaporan kinerja, kata Sekda.

Sekda berharap agar masing-masing SKPD dapat mengumpulkan laporan lengkap untuk LAKIP ke Bappeda paling lambat hari Rabu tanggal 19 Februari 2014 ini, tegasnya.

Kabupaten Siak, menurut Asiten Deputi Koordinasi Pengaduan Masyarakat dan Aparatur ke Menpan Reformasi Birokrasi Devi Anantha, jika dibandingkan dengan kabupaten kota yang ada di Indonesia sangat berbeda, karena kalau dilihat dari capain dalam indikator keberhasilan pembangunan itu telah terukur baik dari sisi capaian maupun peningkatan kinerja yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah.

Karena Siak memiliki potensi layak mendapatkan nilai yang baik, jika diperhatikan Siak lebih banyak mendapatkan nilai yang baik secara evaluasi lapangan dari kacamata langsung dilapangan, oleh karena itu ada opsi dari Ke Menpan, Siak layak untuk menjadi Kabupaten yang dijadikan sebagai pusat studi banding bagi pemerintah daerah lain dalam hal capaian dalam kinerja pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sebab ukuran sebuah keberhasilan yang selama ini hanya mengacu kepada hasil audit yang hanya bertumpu pada audit keungan dan audit kinerja, seberanya apa yang dilakukan telah ada di kabupaten Siak, hanya saja kita perlu melakukan adanya perubahan sistem, yang mestinya setiap SKPD juga mempunyai renstra masing masing, guna untuk mengukur sebuah capaian yang dilakukan.

Dan masing SKPD ini juga tidak sama dalam membuat renstra, yang selama ini dinilai masih copy paste dalam membuat renstra, sehingga akan sangat kesulitan untuk mengetahui hasil capaian dalam kinerja sebuah SKPD, dalam capaian tersebut tidak harus mencantumkan keberhasilan 100 pertsen, itu suatu hal yang tidak mungkin, sebab jika keberhasilan 100 persen beratri tidak ada masalah, yang mesti harus dilakukan adanya capaian sekian persen, hambatan yang dihadapi ada beberap hal, ini yang mesti harus dijelaskan, karena capaian 100 persen sementara indikator keberhasilan minim, kan suatu hal yang tidak mungkin terjadi.

Dan yang harys di pahami selama ini yang melakukan adanya pembuatan restra itu hanya ada di level pegawai rendah atau honorer, sementara ini adalah tugas dari pimpinan SKPD yang mempunyai status eselon II, III da IV, sehingga pimpinan SKPD tersebut bertanggung jawab terhadap renstra yang dibuat, dan bisa memberikan penjelasan kepada pihak terkait.

Jika ini dilakukan pihaknya merasa yakin capaian yang dilakukan oleh masing masing SKPD akan ada peningkatan yang bervariasi sehingga kerja yang dilakukan tidak monoton, inilah tugas kita sebagai aparatur pemerintah harus memiliki kreatifitas dan dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola masing masing satuan kerja.

Sebuah ukuran yag rasanya tidak berimbang dengan keberhasilan dalam capaian, nilai tinggi akan tetapi realisasi dimasyarakat kurang ini juga tidak ada gunanya, karenanya Menpan minta Renstra di kabupaten Siak kedepan yang dibuat bukan menunjukan hasil, akan tetapi capain untuk menuju ke hasil yang terukur.

Karena itu Mempan tantang kabupaten Siak jika melihat dari keberhasilan capaian lapangan menunjukan adanya peningkatan yang luar biasa akan tetapi rensta yang disusun harus, harus memenuhi standar ukuran indikator keberhasilan, dan itu tidak perlu banyak akan tetapi jelas sasarannya, dan renstra yang dibuat 80 persen hasil dari buah pikiran pimpinan SKPD, sisanya hasil kordinasi dengan perangkat yang ada.

Oleh karena itu yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Siak yang sudah cukup baik, dan menjadi daerah pilot projek reformasi birokrasi sudah berjalan hanya tidak melakukan adanya perubahan dari sisi pengaturan cara membuat renstra sebagai acuan dalam indikator sebuah keberhasilan.

Indikator kinerja utama ini berdasarkan PerMenPAN nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tanggal 31 Mei 2007, Instansi pemerintah diwajibkan menetapkan indicator kinerja utama yang menggambarkan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.***(rinto/hum)

Puluhan Hektar Lahan di Siak Terbakar, Dua Keluarga di Evakuasi

Petugas bercibaku memadamkan api di siak
Petugas bercibaku memadamkan api di siak

Siak (SegmenNews.com)- Api yang muncul tiba-tiba ditiga titik di Sungai Limau Kecamatan Pusako, Kilometer (Km) 3 dan 7 serta di Jalan Pemda-Dayun Kecamatan Dayun membuat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) kocar-kacir. Dibantu anggota TNI-AD Koramil Siak, dua keluarga di lokasi kebakaran di evakuasi.

Minimnya personil Damkar dan peralatannya, sehingga menyulitkan tim untuk memadamkan kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga siak. Namun Tim Damkar dibantu TNI-AD dalam pemadaman.

Sulitnya proses pemadaman disebabkan minimnya personil dan peralatan itu diakui Kabid Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak, Irwan Pryatna< Senin (17/2/14).

“Kita sudah beberapa hari ini melakukan pemadaman, apalagi saat ini, secara bersamaan muncul tiga titik api. Sementara anggota dan peralatan kita minim, jadi terpaksa kita bagi-bagi dengan dibantu anggota TNI-AD Koramil Siak,” terang Irwan.

Lanjutnya, saat memadamkan api di lahan sawit milik salah seorang warga siak di Jalan Pemda-Dayun, petugas sempat mengevakuasi dua keluarga dilokasi kebakaran karena dikawatirkan api akan merambat kerumah mereka karena angin cukup kencang dan membuat api mudah membesar.

“Kemarin anggota kita sempat mengevakuasi dua keluarga dilokasi kebakaran lahan sawit di Jalan Pemda-Dayun, karena kita kawatir angin yang cukup kencang akan membuat api membesar dan mengenai rumah mereka. Untung saja api cepat kita jinakkan dan padamkan, walaupun belum sempurna,” ungkap Irwan.***(rinto)

28 Anggota Reskrim Polres Pelalawan Dapat Reward

Kapolres pemberikan penghargaan
Kapolres pemberikan penghargaan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Sebanyak 28 personil dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di jajaran Polres Pelalawan mendapat reward atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba, ilegal logging, dan kebakaran hutan.

Penyerahan penghargaan langsung diserahkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH pada upacara hari kesadaran yang digelar, Senin (17/2/14) pagi disaksikan Wakapolres Pelalawan Kompol Haldun, dan seluruh Kabag, Kasat, dan perwira, serta seluruh Kapolsek yang ada di jajaran Polres Pelalawan.

Kata Kapolres, pemberian penghargaan atau reward atas dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam melaksanakan tugas selaku anggota sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hingga dapat memberikan motifasi dan semagat bagi personil lain untuk bekerja lebih baik lagi.

Bagi yang berprestasi jangan berpuasa diri dan kedepan harus ditingkatkan lagi minimal dapat dipertahanankan. Sedangkan para Kapolsek yang belum berhasil mengungkap kasus tren nasional atau konpensasi agar bisa lebih bekerja maksimal lagi bisa mengungkap kasus tersebut,” ujar Kapolres Pelalawan melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan.

Dijelaskan Kasubag Humas, para personil yang mendapat penghargaan dari anggota Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dan Polsek Subsekotr Langam berhasil mengungkap kasus ilegal logging (Ilog) dengan melibatkan oknum polisi ikut di amankan dalam kasus tersebut. Serta kasus narkoba.

Kemudian Polsek Pangkalan Kuras dan Polsek Pangkalan Lesung mengungkap kasus narkoba dan ilegal logging, kemudian Polsek Subsektor Teluk Meranti berhasil menganaman pembalakan liar dengan barang bukti puluhan kubik kayu lok dan alahan berhasil diamankan di daerah terpencil dan tengah hutan.

Setelah pemberikan reward bagi anggota dan upacara rutin digelar dengan diterima oleh Kapolsek masing-masing. Kemudian Kapolres melanjutkan rapat bersama jajaran perwira dan Polsek, dalam mengatasi kebakaran lahan,” tambah Lumban.***(fin)

Polres Pelalawan Bekuk Bandar Sabu Beristri Empat

Tersangka Hasan beserta barang bukti narkoba berikut hasil penjualan dan alat hisab sabu
Tersangka Hasan beserta barang bukti narkoba berikut hasil penjualan dan alat hisab sabu

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Hasan Basri (43) warga Ukui I, kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polres Pelalawan berikut barang buktisabu seberat 9,82 gram dan uang tunai sebesar Rp 18 juta.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Senin (17/2/14) mengatakan bahwa tersangka merupakan target kepolisian. Tersangka dibekuk saat sedang berada di rumah istri mudanya. Dirumah itu disalah satu kamar ditemukan berbagai barang bukti.

Diantaranya sabu sebanyak dua paket besar, empat paket sedang, empat paket kecil dengan total sebesar 9,82 gram, tiga timbangan digital, bong alat hisap, pembungkus sabu, mancis, Hp, dan uang tunai sebesar Rp18 juta yang diduga dari hasil penjualan narkoba.

Tanpa perlawanan berarti tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir mobil dam truk dan memiliki istri empat ini mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya yang datang dari Medan, Sumatra Utara.

Tetapi sayang saat pemasoknya di tunggu-tunggu, tidak datang, walau tersangka Hasan sempat beberapa kali menghubungi agar kembali mengantarkan sabu ke daerah Ukui.

“Kasusnya dikembangkan beberapa hari, setelah ditangkap Selasa lalu untuk mengungkap pemasoknya yang datang dari Medan,” ungkap Kasubag Humas Polres.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 144 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau seumur hidup dan minimal 6 tahun. Kini Pria beristri empat ini harus mendekam dalam sel, untuk menunggu proses pemeriksaan, sebelum di limpahkan ke jaksa dan disidang ke PN Pelalawan.***(Arifin)

Foto Mirip Roger Danuarta Overdosis Beredar di Twitter

Beredar foto mirip Roger Danuarta overdosis di Twitter (SegmenNews.com/twitter)
Beredar foto mirip Roger Danuarta overdosis di Twitter (SegmenNews.com/twitter)

SegmenNews.com – Sejak Senin (17/2/2014) dini hari tadi, ramai isu pesinetron Roger Danuarta tewas overdosis (OD) di dalam sebuah mobil. Isu itu terus menyebar di situs jejaring sosial Twitter.

Kabar lokasi overdosis Roger pun masih simpang siur. Ada yang menyebut Roger ditemukan overdosis dengan jarum suntik masih menancap di tangan. Lokasi mobil di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Seperti ditulis pemilik akun @gustian1881: MARCY B 368 RY ROGER DANUARTA tertangkap tangan menggunakan jarum suntik narkotika jenis PUTAW.

Namun Polsek Pulo Gadung ketika dihubungi tidak pernah menerima laporan kasus tersebut. Isu lain beredar pesinetron yang pernah membintangi sejumlah film itu tewas di dalam mobil di kawasan Kelapa Gading.

Seperti di akun Twitter @S.B.Yudhoyno yang menyebut Roger Danuarta tewas di dalam mobilnya di kawasan Cempaka Putih, Kelapa Gading, Jakarta Timur. Akun itu juga memuat foto mirip Roger.

Namun lagi-lagi Polsek Kelapa Gading ketika dihubungi mengaku belum menerima laporan tersebut.***

Red: son
Sumber: merdeka.com

Jam Kerja, PNS di Riau Masih Banyak Keluyuran

Sejumlah pegawai negeri nongkrong saat jam kerja di sebuah kantin di Jalan Diponegoro ujung. (SegmenNews.com/tribun pekanbaru)
Sejumlah pegawai negeri nongkrong saat jam kerja di sebuah kantin di Jalan Diponegoro ujung. (SegmenNews.com/tribun pekanbaru)

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Ternyata disiplin pegawai negeri sipil di Provinsi Riau belum berjalan maksimal. Keluyuran di jam-jam kerja di kantin sambil menikmati hidangan kopi merupakan rutinitas Pegawai Negeri ini setiap harinya.

Tidak ada pengawasan yang tegas dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Bahkan ada juga sebagian pegawai ini nongkrong di luar kantor hingga jam kerja selesai sore.

Seperti pemandangan di sebuah kantin di Jalan Diponegoro ujung, tepatnya di samping Kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau. Hampir setiap hari terlihat puluhan pegawai berseragam lengkap itu hanya nongkrong merokok sambil menikmati kopi di kantin itu.

Padahal, semestinya di jam kerja PNS ini harus berada dalam ruangan bekerja dan melayani masyarakat. Akankah kebiasaan buruk PNS ini akan terus berlanjut tanpa pengawasan.

Mungkin jawabannya ada pada pemimpin baru Riau nanti Annas Ma’amun. Mudah-mudahan Annas Ma’amun bisa memberikan efek jera terhadap pegawai negeri yang keluyuran itu.***

Red: son
sumber:Tribun Pekanbaru

Bupati Achmad Serahkan Bantuan Kemensos Kepada Disnaker

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msu menyerahkan bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) untuk Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/2/14) di sempena hari kesadaran Nasional yang digelar dihalaman kantor Bupati.

Bantuan tersebut berupa 1 unit mobil operasional lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (lk 3 ) dimana bantuan mobil tersebut diberikan kepada 60 kabupaten dan kota se Indonesia dan hanya kabupaten Rokan Hulu dan kabupaten Bengkalis yang dapat menerima bantuan tersebut di provinsi Riau.

Bupati juga menyerahkan bantuan 1 unit mobil truk untuk penanggulangan bencana untuk Provinsi Riau yang menerima bantuan ini juga hanya 2 kabupaten yakni Rokan Hulu dan Kampar.

Ikut diserahkan juga bantuan program keluarga harapan dimana bantuan tersbut diberikan kepada keluarga miskin, sangat miskin sebanyak 5.093 KK, untuk 15 kecamatan kecuali Pendalian IV Koto, adapun jumlah bantuan antara Rp 675.000 hingga 2.800.000 per kk selama 1 tahun.

“Mobil bantuan LK3 tersebut dapat digunakan sebagai tempat konsultasi keliling terhadap rumah tangga yang bermasalah dan anak-anak telantar yang membutuhkan konsultasi, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan jasa tersebut dengan baik sehingga persoalan rumah tangga yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu ini dapat terselesaikan dengan baik,” sampai BUpati.***(r4n/adv/hum)

Disertai Ledakan, Kilang Minyak Pertamina RU II Dumai Terbakar

kilang

 

Dumai (SegmenNews.com) – Kebakaran terjadi di kilang minyak Pertamina RU II Dumai memicu kemarahan warga di sekitar lokasi. Pasalnya, kebakaran yang disertai ledakan membuat warga sekitar lokasi ketakutan.

Kini, api sudah berhasil dipadamkan, namun warga sekitar masih bertahan di lokasi dan meminta pertanggungjawaban Pertamina. Warga masih takut

Warga yang marah tersebut umumnya berada di sekita lokasi kilang. Lokasi kilang memang berdekatan dengan pemukiman warga dan hanya dibatasi beton.

“Pindahkan kami dari sini,” Kata Zulkarnaen, salah seorang warga saat aksi di depan pintu masuk kilang Pertamina Dumai.

“Cubo miko rasokan, gantian kito tinggal di perumahaan Bukit Datuk. Bapak-bapak tinggal di tempat kami sekarang ini,” ujar Udin berang dilansir bengkalisone. (pog/zie)