Beranda blog Halaman 2937

Kapolri dan Panglima TNI Segera Diganti

polisiJakarta (SegmenNews.com)– Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan mengganti jabatan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam waktu dekat ini. Pergantian itu karena usia keduanya yang sudah mencapai masa pensiun.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menampik jika ada yang menyebut pergantian keduanya terkait masalah keamanan yang terjadi belakangan ini.

“Itu karena usia. Jangan disalahartikan. Kapolri dan Panglima TNI itu harus mengalami proses persiapan karena pensiun. Karena usia, jelas disebutkan bahwa Kapolri dan Panglima itu harus selesai. Jadi tidak ada pertimbangan lain jangan kemudian dikembangkan dan dikaitkan dengan yang lain-lain,” ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/4).

Julian enggan mengungkap nama-nama yang akan menggantikan keduanya. Menurutnya itu adalah wewenang Presiden dan saat ini belum dapat disampaikan.

Sementara itu terkait pergantian itu, Kapolri yang ditemui usai acara Munas Apindo enggan mengomentarinya. Ia hanya tersenyum dan tidak menjawabnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id), dalam wawancara dengan sebuah media cetak nasional di Wisma Negara, Jakarta, Jumat (5/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan akan mengganti Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jendral Timur Pradopo pada Agustus atau September mendatang.

“Panglima TNI akan memasuki masa pensiun. Kapolri sebenarnya sampai Januari tahun depan. Tapi karena Kapolri memiliki tugas penting berkaitan dengan Pemilu 2014, justru penggantiannya tidak bisa mendekati tahun itu,” kata Presiden seperti dikutip dari laman tersebut.

Presiden menyebutkan, Panglima TNI diganti karena faktor usia. Untuk Kapolri, perlu figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas. Tidak hanya mengamankan Pemilu 2014, tapi juga mengatasi berbagai gangguan keamanan.

Terkait masih sering terjadinya konflik antar prajurit TNI-Polri, Presiden mengingatkan bahwa kejadian seperti itu sepanjang ada TNI-Polri. Bahkan sekian tahun lalu, lebih dahsyat.

“Saya sebenarnya melihat kedekatan antara Panglima TNI dan Kapolri, antara Pangdam dan Kapolda. Tapi yang justru sering saya lihat adalah pada tingkat komandan lapangan. Mereka semestinya lebih peka terhadap situasi yang dihadapi. Mereka seharusnya lebih dekat dengan anak buah. Sensitif pada keganjilan, sehingga kemungkinan bentrok bisa dicegah,” kata Presiden. (*jpnn)

Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda Hak Inisiatif dan Revisi Tatib

Ketua DPRD dan Bupati Syamsuar menandatangani Ranperda dan Revisi Ttatib DPRD Siak
Ketua DPRD dan Bupati Syamsuar menandatangani Ranperda dan Revisi Ttatib DPRD Siak

Siak (SegmenNews.com) Paripurna yang dilaksanakan Senin (8/4/2013) di ruang paripurna DPRD Siak bahas tentang penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak terhadapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2012, penyampaian laporan  Panitia Khusus (Pansus) terhadap 6 ranperda Kabupaten Siak, 2(Dua) Ranperda Hak Inisiatif dan Revisi tata tertib DPRD Kabupaten Siak serta pendapat akhir kepala daerah terhadap ranperda hak inisiatif  DPRD.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Zulfi Mursal,SH didampingi wakil ketua, H.Syahrul S.Ip,M.Si dan H. Azwar juga dihadiri Bupati Siak, Drs.H.Syamsuar,M.Si serta wakil Bupati Siak,Drs.H.Alfedri,M.Si.

Pandangan umum Fraksi DPRD terhadapat LKPJ kepala daerah tahun 2012 terkait pengajuan rancangan peraturan daerah untuk menjadi pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Desa agar terwujud azas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sangat diapresiasi oleh DPRD seperti yang disampaikan oleh Mester.H.Hamzah.

Pandangan dari panitia khusus C. selain itu Pansus C meminta agar Pemerintah daerah segera mempersiapkan dan mengajukan ke DPRD Rancangan Peraturan daerah tentang urusan pemerintah desa berdasarkan hak asal usul desa, urusan pemerintah yang diserahkan pemerintah daerah kepada desa.

Hal ini untuk menjadi payung hukum rancangan peraturan daerah yang tercantum dalam pasal 9 dan juga merupakan amanah peraturan pemerintah no 72 tahun 2005 tentang desa dan permendagri no 30 tahun 2006. Disamping itu Pansus C juga meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan peran BPD dengan bimbingan teknis.

Sementara itu Bupati Siak, Drs.H.Syamsuar,M.Si dalam sambutannya menyampaikan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah , rancangan peraturan daerah kabupaten Siak tentang ppedoman tata cara pelaporan dan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemeritah desa dan rancangan peraturan darah kabupaten Siak tentang pencbutan peraturan daerah kabupaten Siak nomor 36 tahun 2002  tentang retribusi peredaran hasil hutan.

Menurut Syamsuar proses yang dilakukan hingga menjadi peraturan daerah telah melakukan proses melalui penelaahan bersama antara pansus DPRD dan pihak eksekutif yang melibatkan badan, dinas, kantor dan bagian terkait diharapkan dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat kabupaten Siak. (hms dprd Siak)

Warga Rohul Diminta Berbenah Sambut Tamu MTQ Riau di Rohul

Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi
Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Dalam rangka mensukseskan agenda Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau ke 32 tahun 2013. Sebagai tuan rumah Kabupaten Rokan Hulu sipap mensukseskan dan menjadi terbaik.

Untuk mendukung ha tersebut, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad msi mengaharapkan keikutsertaan masyarakat dalam berbenah wajah Rokan Hulu untuk menjadi lebih baik dan terbaik.

“Hendaknya menjelang pelaksanaan MTQ Riau, perwajahan Kabupaten Rokan Hulu ada perubahan, mulai dari sarana dan prasarana. Untuk melaksanakan itu peran serta masyarakat juga dibutuhkan seperti mempercantik rumah dan kebersihan lingkungan sekitar,” imbau Bupati.

Pegawai dan Dinas terkait hendaknya dapat menjalankan tugas sesuia dengan tupoksi mereka masing-masing, agar pelaksanaan kegiatan MTQ Riau dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat Riau.

Tegas Bupati lagi, dengan kinerja pegawai yang baik, dan peran serta masyarakat, sehingga pelaksanaan MTQ berjalan baik. Begitu juga para tamu undangan akan terkesan dengan Kabupaten Rokan Hulu, dan akaj menceritakannya kehalayak luar. (adv/humas)

Sekd Siak Buka Bimtek Implementasi Perundang-Undangan

Sekda Kab Siak H Amzar membuka Bimtek bagi Aparatur Pemerintahan
Sekda Kab Siak H Amzar membuka Bimtek bagi Aparatur Pemerintahan

Siak (SegmenNews.com)– Sebanyak 242 orang perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Ketua BPD mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan perUndang-Undangan Pemerintahan Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak bekerjasama yang berlangsung di Aula Grand Hotel Mempura, Senin (8/3/13). Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Amzar.

SekdaKab. Siak H Amzar, mengatakan, Pemerintah daerah berkewajiban membuat suatu produk hukum daerah yaitu peraturan daerah, peraturan bupati hingga peraturan desa yang mana semua produk hukum tersebut didalam  penyusunannya harus mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011  Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang  Pembentukan Peraturan perUndang-Undangan, khusus untuk peraturan desa di kabupaten Siak mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

“Untuk itu lanjutnya,  melalui kegiatan seperti ini akan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa terhadap penyusunan peraturan   desa   yang   meliputi   seluruh materi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” harap Sekda.

Pada   kesempatan ini akan disajikan materi yakni antara lain, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang  pembentukan  Peraturan perUndang-Undangan,  Peraturan Menteri  Dalam  Negeri   Nomor  53 Tahun  2011 Tentang  Pembentukan  Produk Hukum Daerah, dan Peraturan Daerah kabupaten Siak Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa yang insya allah sebentar lagi akan dipaparkan oleh narasumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Propinsi Riau dan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Siak.

Selain itu, kata Pak Sekda sehubungan dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang pedoman  tata cara pelaporan dan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan desa maka sekaligus dengan adanya bimtek ini akan disampaikan materi tentang Ranperda dimaksud.

“Saya berharap, peserta dapat memahami dan mengetahui mekanisme penyusunan produk hukum daerah khususnya peraturan desa yang sesuai dan diamanatkan oleh peraturan perUndang-Uundangan yang berlaku dan benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk bertanya, konsultasi dan tukar pengalaman, sehingga tujuan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan ini dapat tercapai dengan baik,“  ujar Sekda.

Panitia Penyelenggara yang juga Kabag Hukum Setdakab. Siak, Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM, mengatakan kegiatan bimtek ini berlangsung selama dua hari, 8-9 April 2013 yang  bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Perangkat Desa dalam penyusunan dan pengimplementasian peraturan desa. (humas)

Konflik PT Duta Palma Inhu Berujung Pembantaian

Korban Konflik di Rumah sakit
Korban Konflik di Rumah sakit

Rengat (SegmenNews.com)– Konflik lahan antara PT Palma II dengan warga di Sungai Erang, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil) yang berbatasan dengan Desa Penyaguan, Kecamatan Batanggansal, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Sabtu (6/4), tak hanya menewaskan dua orang karyawan. Sengketa yang berujung pembantaian ini juga menewaskan satu warga Desa Pancur, Zakaria.

Jasad Zakaria ditemukan pada Minggu (7/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah pria 40 tahun itu berada tak jauh dari lokasi terbunuhnya karyawan PT Palma II dengan status Penjaga Keamanan (PK), Andi Tatta (24) dan Andi Rusli (27) di Desa Pancur.

“Korban pembunuhan jadi tiga orang, satu lagi namanya Zakaria. Dia adalah warga Desa Pancur dan bukan karyawan PT Duta Palma Grup. Jasad Zakaria dijumpai warga sekitar pukul 12.00 WIB di lokasi kebun masyarakat yang jaraknya tak jauh dari lokasi ditemukannya dua jasad karyawan PT Palma II,” kata Camat Keritang, Ahmad Ramani, kemarin.

Ahmad belum bisa memastikan apakah kematian Zakaria masih terkait dengan konflik lahan ini. Pasalnya, Zakaria adalah warga Desa Pancur, sedangkan yang diduga melakukan pembunuhan kepada dua karyawan PT Palma II adalah warga Desa Pancur. “Saat ini pihak kepolisian dan TNI AD dibantu warga sedang melakukan evakuasi jenazah Zakaria di lokasi,” jelasnya.

Kepala Kepolisian Sektor Keritang, AKP Ratif mengatakan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Puskesmas Pengalihan, Keritang. Menurutnya, lokasi penemuan jasad Zakaria jauh dari pemukiman warga. Bahkan untuk mencapai lokasi harus menggunakan kapal pompong. “Kita menyisir lokasi dibantu TNI dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kepala Desa Pancur, H Wahyudin Rauk membenarkan Zakaria adalah warganya. Menurut dia, Zakaria memiliki dua hektar kebun di areal lahan yang menjadi sengketa.

“Korban diperkirakan dihabisi saat Maghrib (Sabtu), yang kemungkinan adalah serangan balasan dari pihak dua orang korban pertama karyawan PT Palma II,” ujarnya. (res/ur)

Ratusan Penyandang Cacat Autis Ikuti Jalan Santai

ratusan penyandang cacat ikuti jalan santai
ratusan penyandang cacat ikuti jalan santai

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Peringatan Hari Autis sedunia atau Word Autism Awareness Day tahun 2013, di Riau berlangsung meriah. Ratusan anak penyandang autis mengikuti gerak jalan santai yang dilepas oleh Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, Minggu (7/4) di Gedung Daerah.

Usai mengikuti gerak jalan santai dengan peyandang autis, Gubri mengatakan bahwa penyandang autis harus diberdayakan. “Kita harus memberikan dukungan moral kepada penyandang autis. Sebagai anak-anak berkebutuhan khusus, kita harus memberikan motivasi, membangun kepercayaan mereka agar bisa menjadi pribadi yang berguna dan mandiri,” ujar Gubri.

Gubri juga mengatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap penyandang autis cukup tinggi. Hal itu diantaranya ditandai dari dukungan Pemprov Riau terhadap keberadaan forum-forum pembinaan untuk anak autis salah satunya adalah Forum Pengembangan Anak Penyandang Autis (F-PAPA) Provinsi Riau.

Bentuk kepedulian lainnya dikatakan Gubri adalah dengan dibangunnya Autis Centre di kawasan Jalan Arifin Ahmad.
Sementara itu, Ketua F-PAPA Riau, Septina Primawati Rusli mengatakan, peringatan hari autis dunia kali ini tergolong istimewa. Pasalnya, di peringatan hari autis dunia kali ini, penyandang autis di Riau ‘dihadiahi’ dengan pemutaran film berjudul  I’m STAR.

Tak tanggung-tanggung, salah seorang pemainnya Arya dihadirkan di tengah-tengah penyandang autis untuk menyaksikan film yang diputar pertamakali di London School of Public Relation pada 8 Maret 2013 lalu. “Peringatan hari autis sedunia tahun ini memang agak spesial. Ada pemutaran film yang bercerita tentang penyandang autis. Film ini diproduksi untuk menyambut peduli Autis sedunia,” kata Septina. (rn/ur)

Bupati Rohul: Pegawai Jangan Hanya Duduk di Kantor

Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik dan maksimal, pegawai juga jangan hanya bisa duduk di kantor, namun mereka dituntut harus jeli melihat permasyalahan dan hasil pelayanan mereka dilapangan.

“Pegawai jangan hanya duduk saja di kantor, mereka harus kroscek kembali hasil pelayanan mereka dengan terjun langsung kelapangan,” tegas Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi di hadapan seluruh pegawai dan honorer dilingkungan pemerintahan saat memimpin apel pagi, Senin (8/4/2013).

Bupati juga mengingatkan kepada pegawai yang bekerja dibidang Pelayanan dan Perizinan agar kembali meninjau perizinan yang mereka keluarkan, sehingga pemanfaatan izin yang dikeluarkan sesuai.

Lanjut Bupati, sesuai dengan perkembangan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang tentang beberapa peraturan Bupati yang di serahkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hendaknya wewenang yang diberikan hendaknya di kerjakan sebagaimana mestinya, jangan hanya menunggu instruksi Bupati baru dilaksanakan.

Begitu juga kepada pegawai yang dilimpahkan tugas dan kewenangan agar dapat memberikan pembinaan dan teguran terhadap aktifitas masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan yang kerja yang berlaku.

“Keksisan kinerja pegawai tak hanya dilihat dari hasilkerja di kantor, tapi kinerja pegawai juga dinilai, sebab kinerja pegawai turun kelapangan juga sangat dibutuhkan masyarakat,” ingat Bupati lagi.

Disamping itu mengingat masuknya triwulan ke dua kerja pegawai. Petugas perizinan dan Pelayanan harus lebih meningkatkan pelayanan di kantor maupun dilapangan. (adv/Humas)

Bupati Lepas Jalan Santai KPU

kpu_jltainSanSiak (SegmenNews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Minggu (7/4) dini hari, menyelenggarakan Gerak Jalan Sehat yang diikuti oleh ketua dan anggota partai peserta pemilu 2014 nanti.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 7.30, dengan titik star dari jalan depan kantor KPU Siak, Peserta gerak jalan dilepas secara resmi oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar M.Si. Turut hadir pada kesempatan tersebut Waka Polres Siak, Kasat Lantas Polres Siak, Kapolsek Siak, Ketua KPU Siak.

Dalam sambutannya Syamsuar menyampaikan, ucapan terimakasih pada KPU yang telah melaksanakan gerak jalan secara Nasional, dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

Diharapkannya, KPU terus melakukan upaya sosialisasi pada masyarakat, sehingga pemahaman masyarakat akan pentingnya terlibat dalam pemilu dan pemilu yang jurdil itu dapat terwujud.

Disampaikannya, dengan berdekatannya waktu pemilu kada dan pemilu legis latif di tahun 2014 nanti, maka aktivitas KPU tentunya lebih sibuk.

“Walaupun tahun ini sudah memasuki tahun politik, diharapkan daerah ini masih aman dan damai, sehingga keberlangsungan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Persaingan politik adalah wajar, namun diharapakan persaingan yang ada berjalan dengan sportiv, tidak saling menjelekkan, sehingga masyarakat bisa memilih anggota legislatif atau kepala dan erah yang baik,” ungkap Syamsuar

Sementara ketua KPU Siak H Agus Salim SH. menyampaikan, kegiatan gerak jalan ini merupakan program yang dilaksanaan serentak di seluruh indonesia, ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong pemili 2014, yakni pemilihan anggota legislatif, baik itu DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

“Kami mengingatkan, bahwa keterlibatan kita dalam melakukan pemilihan merupakan hak dan kewajiban warga negara,” pungkas Agus Salim.(adv)

Rumah Maksiat di Siak Kembali di Bongkar paksa

Tiga unit rumah bordir di bongkar paksa
Tiga unit rumah bordir di bongkar paksa

Koto Gasip (SegmenNews.com)– Setelah ratusan masyarakat Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, melakukan pembongkaran paksa rumah liar yang diduga tempat maksiat, Rabu (20/3/13) lalu. Kali ini 3 unit rumah maksiat lainnya kembali di bongkar paksa.

Pembongkaran tempat praktek prostitusi di jalan pertamina Lintas Kecamatan Kotogasib tersebut di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, dikawal Polsek Lubuk Dalam dan beberapa tokoh masyarakat Kecamatan Kotogasib.

Hal itu melanjutkan komitmen Pemerintah kabupaten Siak dalam pemberantasan tempat-tempat maksiat. Sebelumnya seluruh rumah-rumah ilegal yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi itu telah diberikan surat pemberitahuan pembongkaran sendiri dari pihak kecamatan, namun pemilik rumah-rumah tersebut tidak mengindahkan surat edaran tersebut, dan akhirnya dilakukan tindakan pembongkaran paksa.

Kepala Kantor Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo, Jum’at (5/4/2013) menegaskan bahwa surat pemberitahuan pembongkaran yang dilayangkan tidak digubris pemilik rumah, alhasil dilakukan pembongkaran paksa.

“Kita terpaksa membongkar paksa, sebab sebelumnya kita sudah memberikan surat edaran kepemilik rumah agar di bongkar sendiri, namun pemilik rumah tidak melakukannya. Selain rumah tersebut liar, rumah itu juag dijadikan tempat praktek prostitusi sesuai dengan tanda-tanda kecurigaan kita dan masyarakat,” terang Hadi Sanjoyo.

Menurut Camat Kotogasib Arlisman pembongkaran paksa ini dilakukan agar tidak ada lagi rumah-rumah liar yang dijadikan tempat praktek prostitusi sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Dan ini merupakan komitnen Pemkab untuk memberantas prostitusi. (rinto)

Satpol PP Paksa Sepasang Pelajar SMP Beradegan Seks

ilustrasi
ilustrasi

MAMUJU (SegmenNews.com)— Sepasang pelajar dari salah satu SMP ternama di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, dipaksa melakukan adegan seks bak bintang film porno. Selanjutnya, aksi itu direkam dengan menggunakan telepon selular.

Di bawah ancaman, sepasang pelajar yang masih di bawah umur ini terpaksa memenuhi permintaan pelaku. Setelah peristiwa itu, kini video vulgar itu telah beredar luas di masyarakat Kota Mamuju. Tak ayal, hingga hari ini, Jumat (5/4/2013), kasus ini menjadi pembicaraan luas, termasuk para siswa di tempat kedua korban bersekolah.

Kepolisian Mamuju mengaku masih melakukan pengusutan. Mereka menduga, aksi ini didalangi oleh seorang anggota Satpol PP Pemerintah Kota Mamuju. Kasus ini berawal saat kedua korban terjaring razia Satpol PP, karena berkeliaran pada jam sekolah.

Mereka tertangkap berduaan di salah satu sudut bangunan di Kota Mamuju. Merasa tepergok petugas, kedua pelajar ini menjadi sangat ketakutan. Saat keduanya diperintahkan memeragakan adegan tak senonoh, mereka pun menurutinya.

Suara pelaku dalam rekaman video berdurasi 1,7 menit ini terdengar berkali-kali mengarahkan kedua siswa untuk melakukan adegan seks. “Coba ulangi lagi seperti tadi, nikmati saja,” ujar pelaku dalam rekaman video tersebut.

Kepala Polres Mamuju Darwis Rincing seperti dilansir sejumlah media lokal mengatakan, identitas pelaku telah diketahui petugas, tetapi belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi LBH Sulbar, Sukri Wandi, mengaku, akan mengawal kasus ini hingga pelakunya diseret ke pengadilan. “Ini bisa membuat guncangan psikologis bagi kedua siswa yang tak bersalah ini,” ujar Wandi.

Menurut Wandi, jajaran pemerintah Kota Mamuju harus terlibat mengusut kasus ini. Jika terbukati pegawainya terlibat melakukan perbuatan tersebut, maka yang bersangkutan harus diberi sanksi berat seperti dikutip cahayareformasi. (*crf)