Beranda blog Halaman 897

Sempena Sumpah Pemuda, Supratman : Sumur AHKLAG Sangat Bermanfaat

Pelalawan(SegmenNews.com) – Relawan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut (Rel AKHLAG) kembali menggerakkan perkembangan yang signifikan, pasalnya, pada pembentukan Sumur AKHLAG yang kembali berhasil bersempena di hari Sumpah Pemuda yang berlangsung hari ini.

Kali ini pada pelaksanaan pembuatan Sumur AKHLAG di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu, 28 Oktober 2020, membuahkan hasil nyata yang bisa mengantisipasi dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Pada action kali ini yang bersempena hari sumpah pemuda, kita bangga tim Rel-AKHLAG kembali berhasil membuat sumur AKHLAG yang lebih sempurna. Kami menilai Sumur AKHLAG sangat bermanfaat, mengantisipasi dini penyebaran Karhutla,” ungkap Presiden DPP Rel-AKHLAG, Supratman, SE, Rabu, 28 Oktober 2020.

Menurut Bang Ipan sapaan akrabnya ini, Sumur AKHLAG merupakan salah satu program DPP Rel-AKHLAG yang akan digesah penyempurnaannya, sehingga makin bermanfaat untuk khalayak ramai.

Diluar itu, katanya, nanti Rel-AKHLAG juga akan mengembangkan program-program baru yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak terkait pelestarian lingkungan hidup atau alam yang saat ini banyak di rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentunya kegiatan Rel-AKHLAG ini akan besar dan berkembang bagi semua khalayak ramai berkat dukungan semua pihak,” harap Presiden Ipan, kepada SegmenNews.com.

Pantuan dilapangan, pada kegiatan pembuatan Sumur AKHLAG kali ini dipimpin langsung oleh Presiden DPP Rel-AKHLAG, Supratman didampingi penemu atau inovator Ipda Hasoloan Samosir, serta tim Rel-AKHLAG yang terdiri dari Akademisi, Media, Pemda, dan Pemuda pemerhati lingkungan hidup.***(R.A)

Mayat Ditemukan Membusuk di Sebuah Gubuk di Desa Gogok

Mayat Ditemukan Membusuk di Sebuah Gubuk di Desa Gogok

Meranti(SegmenNews.com)- Warga Desa Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat digegerkan penemuan sesosok mayat lelaki yang ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di gubuk yang berlokasi di perkebunan karet, Selasa, (27/10/2020) malam.

“Benar, Mayat berjenis laki-laki itu ditemukan sekitar pukul 20:00 WIB, di sebuah gubuk dalam perkebunan karet jalan Air Gemuruh RT 002 / RW 004 Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat,” kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada wartawan.

Dijelaskan Kapolres, mayat yang diketahui bernama Ismail (44) itu merupakan warga Jalan Air Gemuruh RT 001 / RW 001 Desa Gogok Darussalam. Dijelaskan kronologi pada Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 WIB, adik korban yang bernama Mahasin di suruh oleh ibunya yakni Supiah untuk mencari keberadaan korban yang sudah 5 lima hari belum pulang ke rumah.

Setelah mencari hingga masuk kedalam perkebunan karet untuk mencari korban, adik korban melihat sebuah gubuk kemudian mengecek gubuk tersebut.

“Setelah dihampiri dan adik korban melihat korban dengan posisi tertidur di alaskan bambu dengan tidak mengenakan baju, dan sudah mengeluarkan bau busuk. Setelah di cek oleh Mahasin ternyata Korban sudah meninggal,” ujar Kapolres.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung keluar dari perkebunan karet dan memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga korban dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Tebingtinggi Barat.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan keterangan dari saksi Solihin yang juga merupakan adik korban diduga kuat korban mengalami gangguan kejiwaan sejak di tinggal oleh istrinya sehingga yang bersangkutan hidup menyendiri di kebun karet yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban.

Selain itu, setiap malam pukul 22.00 WIB, korban keluar dari kebun kembali ke rumah untuk mengambil makanan, namun sudah 5 hari belakangan korban tidak keluar dari kebun untuk mengambil makanan dan setelah dilakukan pengecekan oleh adik korban kalau korban sudah meninggal.

Berdasarkan keterangan tim dokter RSUD Kepulauan Meranti, dari hasil VER pada jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban, dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

“Atas kejadian ini, pihak keluarga menerima dengan ikhlas serta tidak akan menuntut dikemudian harinya dengan menandatangi surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKBP Eko Wimpiyanto SIK.(Ags)

Bayi yang Ditemukan Dalam Plastik Kini Miliki Orangtua Asuh

Bayi yang Ditemukan Dalam Plastik Kini Miliki Orangtua Asuh

Meranti(SegmenNews.com)-Bayi malang terbungkus plastik yang ditemukan di pasar Tanjung Samak Kecamatan Rangsang beberapa waktu lalu, kini punya rumah baru. Bupati Kepulauan Meranti menyerahkan langsung bayi itu ke orang tua asuhnya, Selasa (27/10/2020)

Serah terima bayi itu dilakukan langsung Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP AKP Prihadi Tri Saputra SH MH dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Dr Nelfi Gusharyani dan Pekerja Sosial Erma Indah Fitriana

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mengatakan sebelum diserahkan kepada orang tua asuhnya dilakukan terlebih dahulu
proses assasmen selama satu Minggu.

“Proses assesmen yang berlangsung lebih kurang satu minggu tersebut diikuti oleh 13 pasangan suami istri sebagai Calon Orang Tua Angkat (Cota). Dari hasil seleksi melalui proses assesmen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial ada sekitar 6 Pasutri sebagai Cota yang dinyatakan lulus assesmen.
Sisanya dinyatakan gugur karena beberapa faktor, seperti pernikahan belum mencapai 5 tahun, kemampuan ekonomi yang dimiliki, telah memiliki anak bahkan lebih dari satu serta faktor usia pasangan suami atau isteri yang lebih dari 55 tahun,” kata Agusyanto.

Selanjutnya, Pasutri yang dinyatakan lulus assesmen, dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat untuk memutuskan Pasutri yang dipandang layak memenuhi persyaratan menjadi orang tua angkat bayi yang tentunya memenuhi kualifikasi, seperti usia pernikahan minimal 5 tahun atau lebih, pertimbangan kemampuan finansial, karena hal ini berimplikasi terhadap kesehatan dan pendidikan bagi bayi tersebut nantinya.

“Dalam konteks pelayanan sosial, ini merupakan upaya mengakomodir kepentingan anak berdasarkan prinsip the best interest of the children. Di samping itu tentunya pertimbangan yang tidak kalah penting adalah adanya gangguan reproduksi yang dialami oleh Pasutri serta domisili Pasutri sesuai KTP Kabupaten Meranti sebagai upaya dalam mempermudah OPD melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bayi tersebut selama durasi waktu 6 bulan,” ungkap Agus.

Setelah dilakukan rapat bersama, tim telah sepakat memutuskan dan menetapkan Pasutri AS (34) dan RS (32 ) yang beralamat di Desa Alah Air karena dipandang layak dan memenuhi persyaratan sebagai orang tua angkat dari bayi tersebut.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan mengucapkan selamat kepada orangtua asuhnya. Menurut Irwan bayi tersebut merupakan rezeki yang dititipkan oleh tuhan untuk pasutri tersebut.

“Selamat saya ucapkan kepada orang tua asuh bayi ini. Anak yang di bawah pengaturan negara melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti ini merupakan rezeki dari Allah untuk ibu Ria dan suami yang tentu sudah berdasarkan pertimbangan yang panjang tapi tentu pada akhirnya adalah ini semua takdir Allah yang maha kuasa,” kata Irwan.

Bupati juga meminta kepada orang tua asuh untuk merawat bayi itu dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Oleh karena itu saya atas nama negara menitipkan bayi ini kepada ibu dan keluarga untuk dijaga dan dirawat dengan baik dan diasuh sebagaimana mestinya dan sebagai tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara melalui Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan terhadap bayi ini. Jika terjadi sesuatu hal bisa saja mungkin nanti negara akan menarik kembali akan tetapi kami yakin dan percaya Pasutri ini bisa dan mampu mengasuh anaknya dengan baik sehingga anak ini akan tumbuh kembang sebagaimana harapan Kita semua,” pungkas Irwan.(Ags)

Bandar Ini Simpan BB Bawah Mesin Cuci

Pelalawan(SegmenNews.com)- Lagi-lagi Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengamankan pengedar atau bandar narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Tersangka inisial IS (40) seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mobil asal Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diamankan, pada Senin, 26 Oktober 2020, sekira Pukul 20.00 malam, di warung kopi tempat tersangka mengedarkan barang haram tersebut.

“Setelah dintrogasi tersangka mengakui barang sabu itu miliknya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Gus Purwantoro, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto, Selasa, 27 Oktober 2020.

Penangkapan pelaku, kata Humas Edi, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Desa Mulya Subur sering terjadi transaksi barang haram tersebut. Setelah identitas tersangka diketahui, tim yang dipimpin Kanit ldik II bersama Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah warung kopi.

“Setelah dilakukan pengintaian, tersangka digeledah di di warung kopi saat dilakukan pemancingan, awalnya tak ditemukan barang bukti. Namun setelah di periksa di kediamannya ditemukan 5 paket barang bukti jenis sabu-sabu,” bebernya.

Modus pelaku, terang Humas, dengan menyimpan barang haram tersebut di bawah mesin cuci rumahnya dan disimpan dalam sebuah kotak rokok dunhil. Barang bukti (BB) yang diamankan terdiri dari 5 paket Sabu dengan berat kotor 1, 19 gram, 1 buah kotak rokok Dunhill, 1 paket Sabu dengan kertas bening Klep merah, dan 1 Unit Handphone Asus warna putih biru.

“Selanjutnya seluruh BB dan tersangka diamankan ke Mapolres Pelalawan guna pengembangan dan pengusutan lebih lanjut,” tandas, Kasubbag Humas Edi, kepada SegmenNews.com.***(R.A)

Bupati Irwan Resmikan Jembatan Usman Samad di Sungai Tohor

Bupati Irwan Resmikan Jembatan Usman Samad di Sungai Tohor

Meranti(SegmenNews.com)-Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan meresmikan jembatan penghubung di Sungai Tohor Kecamatan Tebingtinggi Timur yang diberi nama Jembatan Usman Samad, Selasa (27/10/2020) siang.

Dengan jembatan baru maka masyarakat di beberapa desa di daerah tersebut akan lebih leluasa lalu lalang, mulai dari sekadar saling berkunjung, hingga mengangkut atau menjual hasil pertanian dan kegiatan lainnya.

Jembatan ini telah menjadi tonggak sejarah bersatunya wilayah yang terpisah oleh sungai. Jembatan ini juga menjadi mahakarya Binamarga kedua yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan menjadi ikon di Kecamatan Tebingtinggi Timur yang berjuluk Pusat Sagu Dunia itu setelah sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti melalui
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) juga telah membangun Jembatan di Sungai Kengkam di Desa Mekarsari.

Berdasarkan data dan informasi dari DPU PRPKP, proyek Pembangunan Jembatan Sungai Tohor Kiri Kanan Kecamatan Tebing Tinggi Timur itu dibangun menggunakan APBD senilai Rp 27.673.000.000 miliar. Dimana bentang utama dibangun pada tahun 2016 dan opritnya dibangun dua tahun berikutnya tahun 2019.

Jembatan tersebut mempunyai bentang utama sepanjang 60 meter sedangkan oprit atau penghubung jembatan disisi kanan dan kirinya sepanjang 210 meter dan totalnya 270 meter.

Pembangunannya yang memakan waktu hampir 1 tahun lamanya dengan dua tahun anggaran. Dimana dalam proses pengerjaannya melalui proses yang sangat sulit terlebih lagi untuk memasok material jembatan dan lainnya.

Bupati mengatakan sebelum jembatan ini dibangun, masyarakat sangat kesusahan untuk menyeberang. Dan saat ini masyarakat sudah merdeka dari keterisolasian.

“Selamat kepada masyarakat Tebingtinggi Timur dengan telah terbangunnya jembatan Usman Samad ini. Selama ini masyarakat menyeberang cukup azab dimana dulunya jembatan dan jalannya buruk dan cukup memprihatinkan. Dan saat ini ternyata sudah bagus, aura untuk maju sudah kelihatan dan dengan hadirnya jembatan ini menjadi penyatu dua masyarakat desa. Kalau dulu seakan ada kesan anak tiri, sekarang sudah tidak ada jarak dan pemisah dan
dengan adanya fasilitas ini masyarakat jadi kompak. Saya ingat Jerman Timur dan Barat yang dipisahkan tembok Berlin ketika dirobohkan Jerman menjadi bersatu, begitu juga sungai Tohor dan Sungai Tohor Barat adanya jembatan ini akan jadi sungai Tohor raya,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak warga untuk sama-sama merawat jembatan, sehingga bisa digunakan dalam kurun waktu yang lama.

“Saat ini pembangunannya sudah dirasakan tinggal lagi bagaimana kita menjaga dan merawat fasilitas ini. Selanjutnya tugas pemimpin kedepan untuk Kecamatan Tebingtinggi Timur ini bagaimana bisa menyelesaikan jalan poros menuju Kepau Baru dan lanjutan pembangunan jalan poros Nipah Sendanu- Tanjung Sari. Jika sudah selesai maka Tebingtinggi Timur akan merdeka, apalagi listrik sudah bisa menyala dan ini menjadi kenangan, kado akhir masa jabatan saya,” ujar Bupati.

Sementara itu Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tebingtinggi Timur, Basrah mengatakan
nama Usman Samad sebagai nama jembatan tersebut, oleh masyarakat diambil dari kesepakatan dua desa yang sebelumnya telah melakukan musyawarah. Selain itu nama itu juga sudah dibicarakan terlebih dahulu dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan dan tokoh masyarakat lainnya.

Nama tersebut merupakan gabungan dua nama tokoh yang telah berjasa terhadap daerah tersebut. Usman diambil dari nama kepala desa pertama di Desa Sungai Tohor, sementara Samad diketahui adalah ada orang pertama yang membuka dan merintis wilayah tersebut.

“Nama dari jembatan tersebut diambil dari keputusan dua masyarakat desa yang berdekatan dengan jembatan. Kita mengambil kesempatan untuk mengagungkan siapa tokoh kita, maka diputuskan Usman bin Tawar dia adalah seorang Datuk penghulu, yang berwibawa waktu itu dan Samad bin Hatta tokoh masyarakat membuka hutan sungai Tohor tahun 1905 silam,” pungkasnya.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU dalam hal kerjasama pengolahan produk sagu dan turunannya di Sentra Industri Sagu Terpadu di Sungai Tohor dan kemudian akan ditindaklanjuti lintas OPD diantaranya Disdagperinkop UKM dengan Koperasi Produsen Sentra Sagu Terpadu. Salah satunya dalam waktu dekat akan diproduksi tepung sagu kering.(Ags)

Soal Penebangan Pohon di Median Jalan, Polisi Panggil Bos CV.RB

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Polsek Bukit Raya telah melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan CV.RB. Pemanggilan itu terkait kasus pemotongan pohon di Jalan Tuanku Tambusai.

Sampai saat ini aparat kepolisian masih menetapkan empat tersangka, mereka adalah, JE, MA, RP dan RA. JE merupakan dari pihak perusahaan CV.RB. JE memerintahkan tiga tersangka lainnya untuk memotong pohon di median jalan dengan bayaran Rp2.500.000.

Polisi masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah orang termasuk bos CV.RB. Sebab dari pengakuan para tersangka, alasan pemotongan pohon tersebut karena menghalangi papan reklame milik mereka.

“Kita sudah kirim surat panggilan (Pimpinan CV.RB). Kita akan dalami dan kejar terus siapa yang memerintahkan JE untuk memotong pohon itu,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo kepada SegmenNews.com, Selasa (27/10/2020).

Kapolsek menilai, perbuatan para tersangka sangat keterlaluan, sebab pohon yang berfungsi untuk pelindung dan penghijauan malah dipotong, dan hanya menyisakan sekitar 1 meter saja.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai dipotong, Minggu 10 Oktober 2020 lalu.

Peristiwa itu dilaporkan pihak Pemko Pekanbaru ke Polsek Bukit Raya, Senin, 19 Oktober 2020.

Alhasil, aparat kepolisian menangkap empat tersangka.***(rn)

[VIDEO] Tersangka perusak pohon di median Jalan Tuanku Tambusai.

Selisih 5 Suara, Pemilihan RT di Pangkalan Kerinci Ini Berlangsung Kondusif

Pelalawan(SegmenNews.com) – Pemilihan ketua rukun tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Baupaten Pelalawan, Riau tengah gencar-gencarnya dilaksanakan sehubungan banyaknya masa jabatan RT yang habis pada bulan November 2020 mendatang.

Salah satunya, pemilihan ketua RT 009, Dusun Lalang, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam pemilihan, itu berlangsung kondusif walaupun hanya kalah selisih 5 suara dari rekan pesaingnya.

“Ini kemenangan kita bersama, semoga kelak RT kita jadi makin baik. Mohon untuk saling mengingatkan untuk kebaikan bersama,” ungkap ketua RT 009 terpilih, Fadil, Senin, 26 Oktober 2020 malam.

Saat pemilihan yang berlangsung menggunakan protokol kesehatan di wilayah Perumahan Taman Sakura Residance (PTSR), itu masyarakatnya tampak antusias. Hal ini juga dibuktikan dengan persentase pemilih mencapai 85 persen.

Dari 87 suara yang memilih, Fadli mendapatkan jumlah suara sah sebanyak 46 suara, sedangkan rekan sainggannya Dasuha Sahrul Purba yang juga ketua RT lama, mendapatkan suara sebanyak 41 suara.

“Saya pribadi dan keluarga mohon maaf selama kami bertugas jika ada kesalahan kepada warga PTSR atau RT 009. Tentunya kami juga berharap kedepannya RT kita makin maju, dan tetop kompak,” ujar Purba sapaannya.

Sementara itu, Ketua Panitia pemilihan, Hendri, SH, menyampaikan ucapan syukur dengan lancarnya pemilihan yg diselenggarakan saat itu.

“Mewakili seluruh panitia kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang antusias. Semoga tetap solid dan makin jaya kedepannya RT kita ini,” pungkas Hendri, kepada SegmenNews.com, Selasa, 27 November 2020.

Pantauan dilapangan, usai pemilihan seluruh warga bertepuk tangan ria saat melihan dua calon yang saat bertarung pada pemilihan RT, itu berpelukan saling menerima hasil pada malam itu.***(R.A)

Pjs Bupati Siak: UU Ciptakerja Upaya Pemerintah Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Siak(SegmenNews.com)- Dalam proses sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Pemerintah Pusat menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah seluruh Indonesia untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Pasalnya, Pemda bersama Kepolisian Daerah merupakan entitas pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat.

Dalam upaya itu, hari ini Selasa (27/10/2020), Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak,Indra Agus Lukman bersama Wakapolda Riau Tabana Bangun dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli, melaksanakan giat sosialisasi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan di lingkungan PT.Indah Kiat Pulp And Paper.

Saat menyampaikan sambutannya, Pjs.Bupati Siak mengungkapkan, keberadaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini memiliki tujuan utama untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi dalam mempermudah masyarakat untuk berusaha .

“Undang-undang Cipta Kerja ini sangat urgen keberadaannya,salah satunya untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi antar daerah sehingga mempermudah masyarakat untuk berusaha. Hal ini akan mempermudah terciptanya lapangan kerja sebab masyarakat yang tidak atau belum bekerja semakin bertambah dari hari ke hari,” kata Indra.

Dicontohkannya, mengenai pendirian Usaha Mikro dan Kecil (UMK) cukup dengan perizinan yang sederhana saja, dan bagi UMK juga disediakan dana pemberdayaan, pelayanan hukum, dan pengadaan barang jasa khusus dari produk UMK.

“Ditambah dengan kemudahan berusaha yang terkait kehalalan produk, pengusaha tinggal mengajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan sertifikat halalnya bisa diperoleh selama 14 hari sejak pendaftaran, selain itu bisa mendaftar di PTN atau PTS yang bekerja sama dengan pemerintah. Sertifikasi halal untuk UMK sendiri disubsidi pemerintah, kemudian Ormas Islam juga dapat berperan dengan menyediakan auditor halal,” jelasnya

Sementara itu,tentang Klaster ketenagakerjaan, Indra mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tetap ada dan ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota. Secara umum, para pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah daripada UMP yang telah ditetapkan tersebut. Sedangkan, bagi UMK berlaku upah yang menjadi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, dan harus ada batas minimal kesepakatan upah.

“Upah minimum berlaku untuk pekerja baru dan masa kerjanya di bawah 1 tahun, sementara jika masa kerjanya sudah lebih dari itu harus mengikuti skala struktur dan upah bagi masing-masing perusahaan,hal ini perlu kita pahami bersama”, terangnya.***(inf Siak)

Antisipasi Covid-19, ASN Dilarang ke Luar Daerah

Siak(SegmenNews.com)- Libur panjang akhir Oktober 2020 dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW nanti dikhawatirkan akan terjadi kenaikan kasus Covid-19 jika tidak dilakukan pencegahan lebih awal. Untuk itu, seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Siak, Riau dilarang bepergian ke luar daerah.

Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman menyebutkan, larangan tegas tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar dalam rapat kordinasi dalam penanganan Covid-19 dengan seluruh Bupati dan Walikota se Riau, Senin (26/10/2020).

Kata Indra, adanya libur panjang memunculkan kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona karena pasti ada masyarakat yang memanfaatkannya untuk bepergian dan tidak menutup kemungkinan ASN atau pegawai di lingkup Pemkab Siak memanfaatkan libur panjang ini untuk bepergian ke luar daerah.

“Kita harapkan seluruh ASN di Kabupaten Siak dapat mengikuti imbauan yang disampaikan bapak Gubernur Riau. Libur panjang pasca Idul Adha kemarin, menjadi pelajaran bagi kita semua. Angka Covid-19 meningkat pasca libur panjang Idul Adha,” kata Indra Agus Lukman.

Selain itu, kata Kepala Dinas ESDM Riau itu, untuk ASN atau pegawai di lingkup Pemkab Siak yang terpaksa memang harus keluar daerah, itu diwajibkan untuk melakukan PCR atau tes swab.”Mungkin nanti ada yang memang tidak bisa ditahan lagi untuk keluar daerah, nah itu nanti wajib tes swab mandiri, sebab tidak ditanggung oleh pemerintah,” kata Indra.

Putra terbaik Kuansing itu juga mengingatkan masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 ini belum tahu kapan akan berakhir.

“Makanya harus bijak dalam memanfaatkan libur panjang ini. Jangan sampai kasus Covid-19 di Kabupaten Siak ini bertambah lagi. Jangan sampai kita menjadi penyumbang kasus Covid-19 secara nasional lagi,” sebut Indra.(inf Siak)

Bupati Irwan Buka Diklat BST STIP Jakarta Angkatan XV

Meranti(SegmenNews.com)-Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, membuka secara resmi kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Angkatan Basic Safety Training Angkatan XV Gelombang VI Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020, pada kesempatan itu Bupati menegaskan kegiatan ini sangat tepat dan sesuai dengan kondisi geografis Meranti dalam mencetak SDM yang profesional dibidang kelautan sebagai modal bekerja di bidang Kemaritman yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan di Meranti, bertempat di Lapangan Afifa Futsal, Selatpanjang, Senin (26/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Mewakili Ketua STIP Jakarta Purnama Nancy Lumban Bantu, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Dr. Aready, Wakapolres Meranti Kompol. Ipwin Bonar Hutabarat, Perwakilan KSOP Selatpanjang Ridha, Staf Liputan Istana Negara Linggo, Para Dosen Pengajar dan Ratusan Peserta Diklat dan lainnya.

Sekedar informasi, seperti laporan yang disampaikan Fajri Setiawan dari STIP Jakarta, Diklat Pemberdayaan Masyarakat Angkatan XV ini diikuti oleh 144 Peserta. Adapun jenis Diklat yang dilaksanakan sama dengan pelatihan sebelumnya yakni BST Kapal Layar Motor dan SKK 50 Mil.

Pembukaan Diklat Pemberdayaan Mayarakat BST STIP di Kepulauan Meranti ditandai dengan penyerahan bahan pelatihan kepada perwakilan peserta secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si, didamping pihak STIP Jakarta dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan pelaksanaan Diklat Pemberdayaan sangat penting dan strategis apalagi di Meranti merupakan wilayah Kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja dan menggantungkan hidupnya di laut.

“Kita melihat Profesi ABK sangat diminati oleh masyarakat Meranti, dan ini merupakan peluang kerja yang sangat menjanjikan karena banyaknya Kapal Kayu dan Motor di Meranti. Namun karena alasan ekonomi banyak masyarakat yang bekerja dilaut sebagai ABK, Kapten kapal dan lainnya, tidak mengantongi Sertifkat dan Buku Laut, hal ini tentunya menimbulkan masalah karena sesuai dengan hukum laut setiap orang yang bekerja di Kapal harus mengantongi Sertifikat dan Buku Laut.

“Tak jarang dari mereka yang bekerja di kapal menggunakan Surat-Surat Palsu dikarena biaya untuk mendapatkannya sangat mahal sementara masyarakat tak punya uang akibatnya banyak yang ditangkap,” jelas Bupati.

Untuk itu dengan adanya Diklat BST yang difasilitasi oleh Kementrian Perhubungan RI bersama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Bupati mengucapkan apresiasi yang tinggi dan berharap dengan adanya perlatihan ini menjadi solusi atas masalah yang dihadapi para pelaut dan ABK Kapal yang ada di Meranti, iapun berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan ditahun-tahun berikutnya.

“Terima kasih kepada Kementrian Perhubungan dan STIP Jakarta yang telah berhasil membina dan memberikan Sertifikat serta Buku Melaut kepada 1000 orang lebih warga Meranti yang dapat dijadikan modal bekerja didunia Kemaritiman,” ucapnya lagi.

Dan demi demi optimalnya Diklat Bupati Irwan meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga memperoleh Ilmu yang bermanfaat dan Sertifikat yang dapat menjadi modal bekerja di Industri Kemaritiman.

Tak lupa kepada panitia pelaksana Bupati Irwan mengingatkan selama pelaksanaan kegiatan dapat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, hal ini untuk mengantisipasi penularan dan muculnya Cluster baru Covid-19 yang berasal dari pelatihan tersebut.

“Kepada panitia saya minta untuk dapat mengawal peserta mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 secara konsisten dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan jika ditemui peserta yang mengalami suhu tinggi segera dipulangkan karena kita menginginkan pendidikan ini berjalan dengan baik, mendapatkan hasil yang baik dan terhindar dari penularan Covid-19,” pungkas Bupati.

Sementara itu Kepala STIP Jakarta yang diwakili oleh Purnama Nancy Lumban Bantu mengatakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini sengaja digelar oleh Kementrian Perhubungan bersama STIP Jakarta untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi  masyarakat dibagian maritim khususnya warga kurang mampu agar semakin produktif dan memiliki daya saing dalam bekerja dibidang Keluatan dengan aman dan nyaman.

Diinformasikan juga dalam Diklat ini peserta akan dilatih tentang bagaimana melakukan teknik pertahanan diri, penanggulangan kebakaran, dasar-dasar P3K. Selain itu juga diberi pengetahuan tentang perkapalan dan pelayaran, peraturan tentang perikanan, Navigasi dan keselamatan kerja. Selain itu pengetahuan Kapal Layak Motor dan Niaga sepeti Kecakapan, Fire Fighting, Security Kelautan dan lainnya oleh Instruktur Profesional dari Sekolah Tinggi Kelautan Jakarta. Setelah mengikuti Diklat DPM seluruh peserta yang sebagian besar pemuda-pemudi Meranti akan diberikan Sertikat DPM Kelautan yang diakui Internasional.

Direncanakan Diklat akan digelar selama 3 hari yang dimulai sejak pembukaan.(Ags)