Pekanbaru (SegmenNews.com)– Formulir pendataran calon gubernur dari partai Politik maupun independen sudah bisa diambil besok, Selasa (21/05) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli, Senin (20/05) di ruang kerjanya menegaskan bahwa sesuai tahapan Pilgubri yang ditetapkan oleh KPU Riau, tanggal 21 dan 22 Mei 2013 adalah pengumuman pendaftaran calon gubernur dan sekaligus masa untuk pengambilan formulir atau tepatnya contoh formulir.
Bakal calon harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Seperti halnya untuk Balon Gubri dari Parpol harus ada 9 kursi dukungan dari DPRD Riau sedangkan untuk Perseorangan harus memenuhi dukungan sebanyak 4 persen dari penduduk Riau yakni 257.397 orang.
Sedangkan tanggal 23 hingga 29 mendatang calon menyerahkan pformulirnya kembali atau mendaftar. Seperti diketahui untuk Pilgubri Perseorangan yang akan maju yakni Wan Abu Bakar dan Isjoni. Namun, memang untuk pasangan ini butuh kerja keras untuk dapat melaju pada Pilgubri pasalnya dari suara dukungan yang telah diserahkan oleh KPU sebanyak 268.383 hanya 38.812 suara yang lolos frevikasi administrasi. Dengan demikian pasangan ini harus memenuhi kekurangan tersebut sebanyak dua kali lipat yakni 437.170 dukungan.
“Kita sudah umumkan dan masih ada kekurangan untuk pasangan Wan Abu Bakar. Dengan demikian pasangan ini harus menambah kekurangan tersebut dengan batas waktu selama tujuh hari sejak diumumkannya hasil tersebut oleh KPU Riau,” ujarnya. (r4/ur)