Pemangkasan JCH Tunggu Keputusan Pusat

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pemangkasan Jamaah Calon Haji (JCH) 20 persen bagi JCH seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya JCH Kab Rohul, menunggu keputusan Kemenag RI Jakarta. Kalau pemangkasannya 20 persen sudah final oleh Kerajaan Arab Saudi, yang sedang ditunggu teknis pemangkasannya oleh pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul kepada wartawan di kantornya, jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian, Rabu (27/6/2013).

Dikatakannya, pemangkasan 20 persen JCH ini adalah murni kebijakan Pemerintah Arab Saudi, sebagai akibat dari perluasan lapangan thawaf di dalam Masjidil Harom Makkah. Akibat renovasi perluasan tersebut, lapangan thawaf menyempit sementara, dimana semula dapat menampung 48 ribu orang per jam, sekarang hanya dapat menampung 20 ribu orang per jam.

Pemangkasan ini juga pada dasarnya adalah dalam rangka keselamatan JCH yang menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Arab Saudi. Kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk menampung JCH seluruh dunia yang mencapai 4 juta orang. Jika dipaksanakan tidak menutup kemungkinan akan terjadi insiden dan bahkan chaos. Ini jauh lebih berbahaya, tegas Ahmad Supardi.

Ahmad Supardi Hasibuan yang juga Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kab Rohul ini, menyatakan bahwa JCH yang terkena pemangkasan diharapkan dapat menerimanya dengan sabar dan lapang dada, sebab ini adalah murni untuk kepentingan keselamatan JCH.

Kesemua ini pastilah ada hikmahnya, sebab tidak ada satupun ketentuan Allah di dunia ini yang sia-sia apalagi bathil. Mari kita kembalikan kepada Allah sebab kita pergi haji juga karena memenuhi perintah Allah. Bagi yang tak berangkat tahun ini, insya Allah akan menjadi prioritas berangkat tahun depan (2014), tegasnya.

Menurut Ahmad Supardi, JCH yang terkena pemangkasan itu ada beberapa kriteria, yang pertama adalah yang umurnya di atas 75 tahun. Yang kedua adalah jamaah yang uzur seperti yang jalan harus dengan kereta dorong. Dan yang ketiga adalah jamaah yang paling terakhir nomor porsinya.

Saat ini pihak Kemenag Rohul sedang melakukan pendataan secara intensif, hasilnya akan dikirim ke Kanwil Kemanag Riau dan Kemenag RI di Jakarta. Setelah itu akan dikeluarkan keputusan resminya oleh Menteri Agama Cq Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji. Seminggu ke depan diharapkan telah tuntas. (r4n)