Wabup Alfedri: Kades Dituntut Berpengetahuan Lebih

Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik Kades Rawang Kao Barat M Syafri
Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik Kades Rawang Kao Barat M Syafri

Siak (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si menegaskan bahwa sebagai Kepala Desa dituntut memiliki ilmu pengetahuan yang lebih, sehingga Kades mampu mengekomodasi segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Sebab, Kades adalah ujung tombak dan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat hingga kepelosok Desa melalui otonomi Daerah.

Demikian disampaikan Wabup usai melantik Kepala Desa Rawang Kao Barat, di Aula Kantor Camat Lubuk Dalam, Kamis (1/8). Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan BPMPD Abdul Razak, Camat Lubuk Dalam Mursal, Upika kecamatan, Seluruh kades se kecamatan Lubuk Dalam serta para tokoh masyarakat.

Lebih lannjut Wabup menegaskan bahwa tugas yang cukup berat diemban oleh Kepala Desa mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, setelah dilantiknya Kepala Desa terpilih pada hari ini, saya mengajak segenap warga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Marilah bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita. Lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa kemarin, untuk menyongsong masa depan lebih gemilang.

Kepada Kepala Desa terpilih saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa diskriminasi. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara. Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.

Untuk menciptakan suatu konsep pelayanan prima pada pemerintahan desa dibutuhkan kerjasama dan menumbuhkan kesadaran serta peran aktif dari seluruh staf sehingga suasana kerja akan terasa nyaman pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dan kebijakan kemasyarakatan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.

Diantara tantangan yang sudah jelas di desa nanti adalah kemampuan saudara untuk melakukan transformasi di segala bidang. Sebab keberadaan desa adalah sebagai pondasi bagi kelangsungan Daerah Kabupaten Siak. Bagaimanapun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tetapi tidak ada mendapatkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, maka program tersebut akan terkesan sia-sia.

Saat ini kita telah melaksanakan salah satu program pembuatan KTP elektronik. Sebuah program pemerintah yang sangat penting untuk dilaksanakan. Tetapi, jika masyarakat acuh tak acuh terhadap program tersebut, maka akan menjadi problem besar di masa mendatang. Artinya, saudara sebagai pemimpin di desa harus mampu menjadi panutan dalam menggerakkan masyarakat desa untuk menjadi aktor pembangunan yang berbudi luhur, bertanggung jawab dan peka terjadap perubahan.

Terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adannya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinan. Kepala Desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif, saudara mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang di tuangkan dalam peraturan desa. Dengan kewenangan tersebut, saudara semestinya bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Dimasa sekarang ini, wawasan, pengetahuan, dan informasi pembangunan semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat desa. Untuk itu ke depan perlu kiranya implementasi nyata terhadap berbagai program yang mungkin bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut. Ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para kepala desa:

Pertama, dalam melaksanakan program pembangunan yang berasal dari pemerintah seperti PNPM, Raskin, ADD, Bantuan Keuangan, Bantuan Rumah Layak Huni dan lain-lain, Diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, RW, RT dan komponen masyarakat lainnya. Keterlibatan masyarakat ini sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga beban saudara sebagai penanggung jawab pembangunan di desa menjadi lebih ringan.

Kedua, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan. Amankan program tersebut dengan ketentuan. Amankan program tersebut dengan amanah. Hal ini diperlukan untuk terciptannya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan juga masyarakat.

Ketiga, dalam pengelolaan pembangunan didesa, saudara harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telat ditetapkan. Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka saudara tidak akan berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Keempat, sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada pengabdian. Orientasi pengabdian perlu ditekankan karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani.

Usai pelantikan, Kades Rawang Kao Barat M. Syapri, S.Sos ketika dijumpai mengatakan bahwasanya dirinya terpilih secara demokrasi yang pemilihannya pada tanggal 23 Juli yang lalu.

“Alhamdulillah saya terpilih sebanyak 399 suara dari total 861 suara, dan Insya Allah kedepan saya akan memajukan Rawang Kao Barat sebagai desa percontohan hingga setara dengan desa-desa maju yang lain dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Rawang Kao Barat yang sudah mempercayakan saya sebagai Kepala Desa,” ungkap Syapri.

“Program-program saya kedepan antara lain adalah, pemerataan pembangunan, baik dalam pembangunan di bidang pertanian, dan usaha-usaha lainnya, memperhatikan masyarakat yang kurang mampu serta mendukung program-program dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (rinto/humas)