Kemenag Rohul Ceramahi Caleg PPP

Drs H Ahmad Supardi hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi hasibuan MA

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, memberikan pembekalan kepada Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik Caleg DPR RI, DPRD Prov Riau maupun DPRD Kab Rohul, Minggu (25/8/2013) bersempena dengan acara Halal Bi Halal Keluarga Besar PPP Rohul, bertempat di Hotel Gelora Bakti, Pasir Pengaraian.

Dalam cermahnya, Ahmad Supardi menyampaikan bahwa umat Islam sangat membutuhkan partai politik Islam yang akan memperjuangkan aspirasinya. Aspirasi ini tentu akan dapat disuarakan manakala suara partai Islam significant. Jika suara tidak significant dalam arti wakilnya sedikit, maka dapat dipastikan bahwa aspirasi itu tidak akan tersalurkan.

Dia berharap agar PPP melakukan pendekatan dengan umat Islam Rohul, seperti rajin berkunjung dan silaturrahim dengan pondok pesantren, madrasah-madarasah, tokoh-tokoh agama Islam, para ulama/ustaz/ustazah, muballigh/ muballighah, dan lain sebagainya, sehingga umat Islam menyalurkan aspirasinya melalui PPP. JIka hal ini tak dilakukan, maka umat Islam mencari partai lain.

Dalam alam demokrasi sekarang ini, factor orang sangat dominan dan bahkan mengalahkan factor partai. Untuk itu, kualitas personal dari para caleg yang diusung harus memiliki kualifikasi dan kompetensi, sehingga dapat berkompetisi dengan caleg lain.

Kegiatan halal bi halal yang ditaja oleh PPP Rohul ini katanya lagi, sangat besar manfaatnya dalam rangka meningkatkan kesadaran berpolitik masyarakat. Kesadaran ini akan merajut ukhuwah islamiyah, untuk selanjutnya meningkatkan persatuan dan kesatuan umat Islam.

Diingatkan Ahmad bahwa pada tanggal 4 September 2013 yang akan datang, Provinsi Riau akan melaksanakan Pemilukada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

“Saya berharap agar seluruh kader PPP dan umat beragama Rohul, menyalurkan aspirasinya, dengan datang ke TPS, dan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Jangan sampai ada yang tak memilih, sebab memilih pemimpin hukumnya adalah wajib,” tegas Ahmad Supardi. (r4n)