Pemilih Dilarang Bawa Hp dan Kamera ke Bilik Suara

noPekanbaru (SegmenNews.com)– Komisioner KPU Riau, Husmuni Hasmy mengingatkan kepada masyarakat dalam Penyoblosan di Pilkada Riau tanggal 4 September mendatang dilarang membawa kamera kebilik suara.

Katanya, Rabu (29/8/13) larangan membawa kamera tersebut telah di Plenokan oleh Ketua dan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

“Ya, memang untuk penyoblosan nanti tidak boleh atau dilarang membawa kamera. Baik itu berupa kamera hp atau sejenis lainya,” jelasnya.

Larangan itu katanya untuk menghindari terjadinya politik uang atau money politic. Ditakutkan mereka mengabadikan pencoblosannya yang ditunjukkan kepada timses salah satu kandidat agar meraih uang.

“Surat edaran larangan kamera akan di sebarkan ke KPU di kabupaten/Kota se-Riau,” ungkapnya. (chir/ur)