Polda Menduga 200 Hektar Cagar Biosfer di Babat

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Kepolisian Daerah Riau menduga telah terjadi pembalakan liar seluas 200 hektar sepanjang 2013 di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis. Dalam operasinya beberapa waktu lalu, Polres bengkalis berhasil mengamankan 5 orang pelaku perambahan ilegal. Namun polisi belum menyebut identitas pelaku.

“Kelimanya sudah tersangka,” ujar Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2013.

Polisi juga tengah menyelidiki sebuah koperasi inisial SPTI diduga terlibat dalam perambahan lahan konservasi tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit mesin pemotong kayu, 20 ton kayu serta sejumlah bibit sawit.

Dijelaskan Guntur, ada dua kemungkinan motif perambahan kayu hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yakni, merambah hutan hanya sekedar mengambil kayu serta merambah untuk membuka lahan perkebunan sawit.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu Riau, merupakan salah satu dari 7 Cagar Biosfer yang ada di Indonesia. Terletak di 2 wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak di Propinsi Riau.

Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam, Siak Kecil ini memiliki luas 84.967 hektar dan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektar yang merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera, dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan areal inti cagar biosfer seluas 178.722 hektar.

Cagar Biosfer Giam ditetapkan dalam sidang UNESCO di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009 lalu. Cagar Biosfer merupakan satu-satunya konsep kawasan konservasi dan budidaya lingkungan yang diakui secara internasional.***(war/rn)