Rusli Zainal dan Pelaku Pencabulan satu Sel

sidang rusliPekanbaru (SegmenNews.com)- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru, Sugeng Hardono, menyatakan sejak di tahan pada awal Oktober 2013 lalu, hingga kini Rusli Zainal masih berada satu sel dengan pelaku pencabulan.

“Dia (Rusli Zainal,red) masih ditahan di sel yang sama di Blok D. Dalam sel tersebut, sementara ini hanya dua orang, satu lagi tahanan kasus pencabulan,” kata Sugeng kepada Antara, Kamis (14/11/2013).

Tahanan kasus pencabulan tersebut yakni S (43), telah dijatuhi vonis bersalah dan dihukum sepuluh tahun penjara. Namun masih menjalani proses banding.

Sugeng mengaku menjamin keberadaan Rusli Zainal di dalam Rutan bersama pelaku cabul itu selama 24 jam.

“Seribu persen saya jamin beliau (Rusli Zainal) selama 24 jam berada di dalam rutan. Tidak benar kalau ada informasi dia diperbolehkan keluar Rutan secara sembunyi-sembunyi,” katanya.

Ia mengatakan, perlakuan untuk mantan gubernur Riau itu sama dengan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan spesial.

Rusli Zainal menurut dia selama di dalam Rutan tetap menjalankan aktivitas sebagai tahanan, dan bukan sebagai seorang gubernur.

“Dia shalat tetap bersama-sama dengan tahanan lainnya di masjid dalam rutan. Tidak ada pemberian ruang shalat khusus. Begitu juga dengan fasilitas lainnya, juga sama dengan tahanan lainnya,” kata dia.

Jadi, kata Sugeng, sangat tidak benar kalau mantan Gubernur Riau itu mendapatkan perlakuan khusus selama berada di dalam rutan sebagai tahanan titipan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***(rn/knc)