7 Rumah BLP Longsor, Polisi Panggil Developer

Ilustrasi longsor
Ilustrasi longsor

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com) – Bencana longsor di Perumahan
Bumi Lago Permai, RT05/RW12, Pangkalan Kerinci, Kamis (14/11) dini
hari sekitar pukul 01.00 WIB, kini ditangani Tim penyidik Sat
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek
Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, menegaskan, ”Surat undangan
pemanggilan terhadap developer perumahan BLP sudah saya
tandatangani dan telah telah diberikan oleh penyidik ke pada
pengemban.
Seperti diberitakan sebelumnya kota Pangkalan Kerinci diguyur
hujan, pada hari Kamis (14/11) membuat tanah di perumahan BLP
terkikis dibawa derasnya air yang mengalir ke dasar, sehingga
menimbulkan longsor. Sebanyak tujuh rumah warga longsor dan lima
diantaranya ditempati pemiliknya sedangkan dua dalam keadaan kosong.
”Jadi untuk ambruknya bangunan perumahan BLP ini kita belum tahu, apakah disebabkan faktor alam, konstruksi bangunan atau disebabkan masalah dan faktor lain kita belum tahu dan sedang diselidiki. Apabila ada terjadi kelalaian maka kasusnya akan diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Bupati Pelalawan HM Harris beberapa hari yang lalu langsung turun ke lokasi kejadian, untuk mengunjungi para korban. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa pembangunan kembali adalah wewenang pihak developer.”Pembangunan itu wewenang doveloper. Tapi demikian Pemkab tak akan lepas tanggung jawab. Melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana akan terus berkoordinasi dengan developer memenuhi tuntutan masyarakat soal pembangunan rumah yang terkena longsor itu,” ungkapnya.
Dalam pertemuan sebelumnya antara pihak Pemda, Developer dan perwakilan warga, disepakati bagi warga terkena bencana longsor
mendapat bantuan kontrak rumah selama tiga bulan.(dn)