Tebang Pohon, Warga Segati Dilaporkan

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)- Dua warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Nurahmat dan Sikani dilaporkan telah menebang kayu di kawasan PT Nusa wana Raya (NWR) Estate W Compartemen W 61 yang beroperasi di Kecamatan setempat.

Dua warga tersebut di laporkan warga juga karyawan PT NWR, Ardi Kurniawan (38) ke Mapolres Pelalawan, Sabtu (7/12/13). Sedangkan saksi dua orang sekurity perusahaan, D dan R.

Dari laporan tersebut bermula, Sabtu sekitar pukul 12:40 wib dua orang saksi sedang melakukan patroli rutin di areal perusahaan melihat dua warga sedang istirahat, mereka mengaku kepada sekurity telah menebang kayu di kawasan perusahaan itu. Perbuatan yang dianggap melanggar uu no 18 tahun 2013.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasubag Humas Ops Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan membenarkan laporan tersebut.***(fin)