Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi menegaskan akan memecat Honorer yang tidak hadir tanpa keterangan maupun honorer yang bermasalah dalam disiplin termasuk terlambat Apel hari ini, Senin (27/1/14).
“BKD akan mendata honorer yang tidak hadir tanpa keterangan di apel pagi ini, termasuk juga mereka yang terlambat dan bermasalah kedisiplinan. Setelah didata mereka akan di berhentikan,” tegas Bupati.
Sementara bagi PNS yang tidak hadir apel, lanjut Bupati, akan di evaluasi. Jika PNS tersebut memiliki jabatan, maka jabatan yang bersangkutan diturunkan sati tingkat dari sebelumnya.
Dijelaskan Bupati, peringatan ini bukan sekali ataupun dua kali di beritahu, namun setiap apel sudah diingatkan, jadwal masuk Pegawai juga sudah jelas yakni pukul 07:30 wib dan pengisian absensi akan dilakanakan pada pukul 07:25 wib, pukul 07:30 wib seluruh pegawai sudah siap untuk mengikuti proses apel.
Peraturan itu harus ditaati oleh para pegawai, agar uang rakyat yang telah digunakan untuk membayar para pegawai tersebut dapat juga dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan dimana dengan disiplin maka pegawai yang apel akan terus melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi Negara dan masyarakat.
“Gaji para honorer maupun PNS dibayar dengan uang rakyat. Oleh itu mereka harus bekerja disiplin dan maksimal jangan membuat malu Kabupaten, sebab kedisiplinan dalam menjalankan tugas merupakan abdi Negara dan masyarakat yang juga untuk kemajuan Daerah,” tegas Bupati.***(r4n)