Tujuh Kabupaten Tanggap Darurat Asap, Riau Status KLB

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Setelah banyak korban menderita Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap yang menyelimuti hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Hari ini, Selasa (25/02/14) tujuh Kabupaten/Kota ditetapkan tanggap darurat. Provinsi Riau ditetapkan Kasus Luar Biasa (KLB).

Tujuh Kabupaten yang ditetapkan tanggap darurat tersebut yakni, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

Hal tersebut dinyatakan dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan alahn dengan pihak perusahaan di Riau dipimpin Gubernur Riau, Anas Maamun.

Dengan telah ditetapkannya Provinsi Riau sebagai status KLB kabut asap, Pemprov Riau segera akan mengirim surat ke Pemerintah pusat untuk meminta bantuan penanganan, apalagi jumlah Karhutla yang terjadi saat ini sudah semakin menyebar dan sudah semakin banyak penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Jika nantinya pusat tidak menanggapi usulan bantuan yang ditawarkan Riau. Maka anggaran penanggulan hanya bergantung pada anggaran tanggap darurat sebesar Rp10 miliar, termasuk sumbangan dana bantuan dari 257 perusahaan di Riau termasuk berbagai peralatan pemadaman.***(yud)