Polda Riau di Desak Tangkap Dalang Pembakaran Hutan dan Lahan

Pekanbaru (SegmenNews.com) Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mendesak gubernur Riau untuk menginstruksikan Polda setempat segera menangkap dalang pembakar hutan dan lahan termasuk korporasi yang tidak tersentuh hukum serta terkesan selalu dilindungi.

“Bukan masyarakat saja yang harus ditangkap Polda Riau serta masyarakat juga yang menjadi korban dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Tetapi dalangnya termasuk korporasi selama ini tidak pernah tersentuh hukum,” ujar Koordinator Lapangan HMI Lukman Haqim, Selasa (11/3/2014).

Aksi itu mereka lakukan di depan Kantor Gubernur Riau dengan berorasi dan membawa beberapa poster ketikdakadilan terkait kabut asap pekat serta dua orang menutupi wajahnya dengan mengenakan gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Riau Annas Maamun.

Menurutnya, sejak digulirkan program pembangunan hutan tanaman oleh perintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1990 tentang Hak Pengusaha Hutan Tanaman Industri (HPHTI), maka hutan di Riau semakin habis jumlahnya.

Kondisi itu telah mengakibatkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang HTI dan buruknya tata kelola kehutanan yang selama ini terjadi pembiaran oleh pemerintah kepada korporasi untuk menebang hutan alam dan merampas tanah rakyat provinsi itu.

Lalu melakukan melakukan praktek korupsi, perambahan liar dan perusakan ekologis yang menyebabkan banyak hutan yang gundul serta maraknya pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap setiap tahun selama 17 tahun terakhir.

“Ini bukan kejahatan biasa, tetapi menjadi kejahatan luar biasa bagi manusia. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat ada 12.840 orang dari berbagai kabupaten/kota yang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kini jumlah meningkat menjadi sekitar 40.000 orang,” katanya. (Ant)

Red: son
Sumber : antara