Rengat (SegmenNews.com)- Rabu (9/4/14), Hari sudah menunjukkan pukul, 09:00 wib, namun empat Desa di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu) belum juga melakukan pencoblosan Pemilihan Caleg (Caleg).
Pasalnya, pihak KPPS setempat belum berani memulai pencoblosan, sebab mereka masih kekurangan logistik yakni, tinta pertanda peserta sudah melakukan pencoblosan.
“Masyarakat di empat desa diwilayah Kec. Batang Cenaku sampai dengan saat ini (Jam 09.0 wib, red) belum bisa mencoblos. Sebab KPPS tidak berani memulainya karena tinta tidak ada sehingga masyarakat mengeluh,” ungkap anggota DPRD Inhu Suharto.
Menurutnya empat desa di Kec. Batang Cenaku yang molor waktunya dalam pelaksanaan pencblosan tersebut masing-masing desa Kuala Kilan, desa Aur Cina, desa Petaling Jaya dan desa Kerubung Jaya. Permasalahan tidak adanya tinta ini seharusnya tidak mesti terjadi kalau dari awal pengiriman logistik betul-betul diawasi.
“Kita sudah menyampaikan permasalahan tidak adanya tinta kepada KPU Inhu dan meminta untuk secepatnya ditanggulangi. Serta jangan sampai ribuan masyarakat yang ada didesa tersebut tidak memilih dan menyampaikan aspirasinya,”jelas Suharto.
Pada empat desa tersebut masing-masing didesa Kuala Kilan terdapat sebanyak 2 TPS dengan 360 pemilih, selanjutnya desa Aur Cina terdapat 4 TPS dengan jumlah pemilih 1.507. Sedangkan desa Petaling Jaya terdapat 3 TPS dengan jumlah pemilih910 dan desa Kerubung Jaya 7 TPS dengan jumlah pemilih 2.503.
Ketua KPU Inhu M. Amin yang dikonfirmasi terkait dengan tidak adanya tinda pemilih pada empat desa tersebut menyatakan sudah mendapatkan informasi. Serta telah memerintahkan PPK setempat untuk melakukan antisipasi secepatnya dan juga anggota KPU sudah menuju lokasi.
“Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk penanganan adalah dengan membagi tinta pada TPS desa terdekat. Sehingga akan dapat menutupi ketidak tersediaan tinta pada empat desa tersebut menjelang mencari solusi lainnya,”jelas M. Amin singkat yang berharap agar pelaksanaan pencblosan didesa tersebut tidak molor terlalu lama dan tetap berlangsung sebagai mana mestinya.***(zul/ds)