Jual Makanan Kadaluarsa, Disperindag Pelalawan Hanya Tegur Ramayana

 

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)– Pihak Ramayana Kabupaten Pelalawan kedapatan menjual makanan yang sudah kadaluarsa oleh Disperindag saat sidak. Namun Disperindag hanya memberikan surat teguran tanpa sanksi yang tegas. Padahal, makanan kadaluarsa tersebut bisa menjadi maut bagi pelanggan.

“Ya, kita kita cuma mengeluarkan surat teguran kepada pihak Ramayana karena menjual barang kadaluarsa. Tak hanya ramayana, toko harian Ayu juga diberikan teguran agar tidak lagio menjual makanan kadaluarsa,” jelas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan Zuerman Das, Rabu (6/8/14)

Lanjutnya, makanan yang sudah kadaluarsa tersebut seperti biskkuat, minuman redbull, makanan kaleng. Dia menhimbau kepada pedagang lainnya agar tidak menjual barang maupun makanan yang sudah kadaluyarsa.

Sementara bagi pelanggan agar lebih berhati-hati.

“Kedepannya kalau memang masih menjual barang dagangan kadarluarsa kita akan ambil tindakan secepatnya dan akan melanjutkan ketahap berikutnya,” sebutnya.***(fin)