KPK Sita 4 Dus Berkas dari Rumdis Gubri

rumdis rusli

Pekanbaru (SegmenNews)- Usai menggeledah rumah dinas Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (25/2) sekitar pukul 15.05 WIB. Sebanyak empat kardus berkas diangkat oleh tim penyidik KPK.

Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari Brimob Polda Riau yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan, penyidik KPK membawa empat kardus yang diduga berisi berkas sitaan dari rumah dinas gubernur. Tanpa ada sepatah katapun, dari penyidik meninggalkan lokasi penggeledahan dengan pengawalan ketat.

Biro Hukum juga Digeledah

Usai menggeledah di ruang kerja Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, penyidik KPK langsung menuju Biro Hukum sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penyelidikan ini, para jurnalis juga tidak bisa meliput karena dijaga Brimob.

Ketika keluar dari ruang Gubri, penyidik KPK tidak terlihat membawa berkas apapun. Hanya tas ransel yang memang sudah dari awal berada dipunggung mereka.

Tak lama berselang, sekitar 8 orang tim KPK yang baru saja selesai menggeledah rumah Gubri turut mendatangi Biro Hukum. Dalam tim ini ada seorang perempuan berjilbab putih.

Selang tiga menit, penyidik yang memeriksa ruang Sekda juga turut bergabung di lantai enam (ruangan Biro Hukum, red)

Sebelum Pulang, KPK Kembali Datangi Ruangan Sekdaprov Riau. Tim Penyidik KPK kembali mengeledah ruangan Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, Senin sore.

Ruang Sekdaprov Riau itu dua kali digeledah KPK. Diruangan itu awalnya, KPK memulai pengeledahan sebelum melakukan menggeledah ruangan lainnya.

Tak banyak keterangan yang didapat dari KPK dari penggeledahan itu. HN Cristianto, salah seorang penyidik menyebutkan, semuanya belum selesai.

“Semuanya, tapi belum selesai. Tunggu dululah,” katanya. (kpc/snc)