Bangkinang Kota (SegmenNews.com)- Walaupun sudah tidak menjabat anggota DPRD lagi, namun enam mantan anggota dewan Kabupaten
Kampar-Riau masih menguasai Mobil Dinas (Mobdin) Milik Pemerintah. Bahkan mereka tak mengindahkan surat permintaan
pengembalian Mobdin tersebut.
“Ya, kami sudah menyurati mereka (mantan dewan) untuk mengembalikan Mobdin, bahkan sudah kami coba hubungi melalui telephon.
Tapi mereka belum juga mengembalikannya. Bahkan saya pernah mendapatkan jawaban yang tidak mengenakkan, mereka bilang ini bukan urusan Ramlah, ngapain disuruh ngembalikan mobil,” ujar Ramlah menirukan ucapan para mantan anggota dewan, M Arif, Jasnita Tarmizi, Senin (25/10/2014) kemarin.
Ramlah juga mengaku sudah memberikan surat kepada Bupati Kampar No.175/Setwan/2014/475 Perihal pengembalian Mobil Dinas oleh mantan anggota dewan.
Enam mantan anggota dewan yang belum mengembalikan Mobdin tersebut yakni:
1. Juswari Umar Said (Politisi Partai Demokrat) belum mengembalikan 2 Unit Mobdin yakni, jenis Toyota Kijang Inova dan Mitshubishi Estrada.
2. M Arif (Partai PBB) jenis Mobdin Kijang Inova.
3. Niscol Firdaus (partai Gerindra) jenis Mobdin Kijang Inova.
4. Jasnita Tarmizi (Partai PDIP) jenis Mobdin Kijang Inova
5. Marzuki Malik (Partai PPP) jenis Mobdin Kijang Inova
6. H Januar Rambo (Partai Golkar) jenis Mobdin Kijang Inova.***(shm)