Oknum Dewan Meranti Dilaporkan Kirim Foto Asusila ke Dewan Wanita

Ilustrasi
Ilustrasi

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Oknum anggota DPRD Kepulauan Meranti, DS (pria) Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan sesama anggota DPRD wanita darsini (35) karena diduga mengirim foto asusilanya melalui via messenger Blackberry.

Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol, Selasa (11/11/14) membenarkan laporan tersebut, dijelaskannya, anggota Dewan Darsini Politisi Partai Demokrat datang bersama suaminya Zul Akbar saing atdi sekitar pukul 14:00 wib.

“Ya, dia (DS) dilaporkan atas tindakan asusila karena telah mengirim foto kemaluannya melalui messenger Blackberry ke Darsini,” jelas Lumban Gaol.

Bermula saat Darsini bersama suaminya usai salat subuh membuka hanphone milik Darsini karena ada pesan masuk, setelah dibuka suaminya, ternyata ada foto yang tidak senonoh yang diduga dikirim oleh DS.

Tidak terima ada kiriman tidak senonoh di HP istrinya, Zul dan istrinya melaporaknnya ke Polisi.

Zul juga melaporkan ke ketua DPC Partai Demokrat Meranti, Muzamil, melalui Muzamil dilaporkan juga ke ketua DPC PAN Meranti, Fauzi Hasan. Kejadian tersebuut dirapatkan di Badan Kehormatan DPRD.

“Setiap orangg dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yangg memiliki muatanmelanggar kesusilaan sebagaimana dalam rumusan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nmr 11 Thn 2008, tentang ITI,” jelas Kasat Reskrim.***(def)