Bengkalis (SegmenNews.com)- Ada sepuluh narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis positif terinfeksi virus HIV/AIDS yang seluruhnya jenis kelamin laki- laki, sehingga pihak Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Bengkalis diperbantukan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan rutin dua minggu sekali ke Lapas.
Menurut Sekretaris KPA Kabupaten Bengkalis, Ismail Mayuddin, bahwa kesepuluh napi yang positif mengidap HIV/AIDS itu merupakan pecandu narkoba yang ditularkan melalui suntikan yang kasus terungkap dari sejak tahun 2010 yang lalu.
“Walaupun dari kesepuluh orang ini positif terinveksi HIV/AIDS, namun dengan napi lainnya tidak dipisahkan, sebab jika dipisahkan selain melanggar HAM, juga orang yang mengidap HIV/AIDS itu tidak menular kalau hanya sentuhan tangan atau tubuh, kecuali terjadi hubungan kelamin atau tranfusi darah serta bisa tertular dari jarum suntik bekas digunakan pengidap HIV/AIDS,” terang Ismail, Kamis (4/12/14) jelang siang.
Terkait HIV/AIDS ini, Ismail mengungkapkan data yang diterima tahun 2014 hingga bulan November, setiap Kecamatan se Kabupaten Bengkalis yang terjangkiti HIV mencapai 239 orang, sedangkan yang mengidap AIDS mencapai 51orang dan yang meninggal ada 33 orang.
“Secara rinci, di Kecamatan Bengkalis yang mengidap HIV ada 19 orang, Aids 10 orang, meninggal 3 orang. Di Bantan yang mengidap 1 orang, Aids 1 orang. Siak Kecil kosong. Rupat 1 orang mengidap HIV. Rupat Utara kosong. Mandau mengidap HIV 188 orang, Aids 14 orang, meninggal 17 orang. Di Pinggir HIV 75 orang, Aids 5 orang, 6 orang meninggal, sumber lain, HIV 21 orang, Aids 17 orang dan yang meninggal 7 orang,” tutupnya.***(bp/ur)