Lahan Sengketa PT.IKS-Warga Kampar Status Quo

Ratusan warga Danau Lancang samapaikan aspirasi terkait sengketa lahan sawit seluas 1750 Ha dengan PT IKS akhirnya DPRD Kampar
Ratusan warga Danau Lancang samapaikan aspirasi terkait sengketa lahan sawit seluas 1750 Ha dengan PT IKS akhirnya DPRD Kampar

Bangkinang (SegmenNews.com)– Ratusan warga Danau Lancang samapaikan aspirasi terkait sengketa lahan sawit seluas 1750 Ha dengan PT IKS akhirnya DPRD Kampar keluarkan tiga rekomendasi.

Warga yang datang jam 11 00 wib di gedung DPRD Kampar mengelar orasi dengan tuntutan agar lahan sawit milik PT Inti kaparindo sejah tera (IKS) seluas 1750 segra di execusi, dan lahan tersebut di serahkan kepada warga Danau Lancang.

Setelah beberapa orang anggota DPRD Kampar dari Komisi 1 yang menampung aspirasi demonstran,langsung mengelar rapat dengan pewerwakilamn warga, ketua Forum Silancang menggugat, Sukri dan Kepala Desa Danau Lancang, Azirman.

Dari pihak pemerintah, asisten pemerintahan, Ahmad Yuzar, Kabag Pemerintaha Sugianto, Kabag Hukum, Zulfahmi, Dishut, Ir Darwin Saragih dan Disbun, Idrus rapat yang tidak begitu lama, Komisi 1 akhirnya mengelar rapat interen.

Berselang waktu sekira 3 jam lebih alhirnya Komisi 1 mengluarkan tiga rekomendasi. Pertama agar PT IKS menyerahkan lahan sawit seluas 500 Ha untuk 250 kk dan membayar kompensasi kepada warga,hasil kebun yang telah mereka ambil semenjak tahun 1998.sesuai dengan jajnji PT IKS kepad Tim pada tahun 1998.

Kedua, lahan yang seluas 1750 Ha yang di luar HGU PT IKS di jadikan status QUO dan ketiga Daerah Aliran Sugai (DAS) yang di tanami sawit oleh PT IKS,DPRD kampar akan membentuk Pansus untuk segera mengusut kasus tersebut.***(Amy/ali)