BKD Riau Diminta Serahkan Dasar Hukum Pelantikan Pejabat

suparmanPekanbaru(SegmenNews.com)- Dasar Hukum pelantikan ribuan pejabat eselon II, III dan IV masih buram. Untuk itu DPRD Riau meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau untuk menyerahkan dasar hukum pelantikan pejabat ke komisi terkait di dewan.

Dikatakan Ketua DPRD Riau, Suparman, Senin (23/2),  DPRD baru dapat informasi ada surat SPT dari Mendagri melalui mulut kemulut termasuk media massa. Sementara sampai sekarang, dewan belum ada mendapat surat perintah itu secara langsung. Nah, tujuan penyerahan dasar hukum pelantikan itu, supaya komisi tersebut dapat mengetahui mitra kerja kedepan.

“Pertama kita menyambut baik terhadap pelantikkan seribuan pejabat eselon dilingkungan Pemprov Riau. Kedua, kita juga meminta kepada BKD untuk menyerahkan bukti otentik terhadap dasar hukum penganggatan pejabat baru, sebab Pemprov pasti memiliki pertimbangan dalam pengangkatan pejabat itu,” kata Suparman.

Setelah penunjukkan dan pelantikan pejabat eselon, Suparman menegaskan tidak ada lagi penghalang pelaksanaan program sesuai direncanakan dalam APBD. Maka mulai dari sekarang, pejabat itu mulai menggesa kegiatan supaya jangan menumpuk diakhir tahun.

Terkait pelantikkan ini, DPRD juga akan merasa nyaman bekerja. Sebab mitra kerja masing-masing komisi sudah lengkap dilantik. Sehingga bisa memulai kegiatan sesuai dengan program yang telah disahkan.

Diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan, lembaga eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam melaksanakan kegiatan. Supaya, penyerapan APBD bisa mencapai 100 persen menjelang akhir tahun. Sebab, program tahun ini sangat banyak dilaksanakan dari tahun sebelum-sebelumnya.

“Setelah adanya pejabat eselon, kita akan merasa nyaman. Karena kita sudah bisa bekerja untuk melaksanakan program yang sudah direncakan. Kalau dulu, kita sudah siap, pejabat eselonnya tidak ada, maka program itu tidak terlaksana juga sampai sekarang,” jelas Suparman.***(alind)