Pekanbaru(SegmenNews.com)- Program menormalisasi air Sungai Siak dengan memasang pipa komunal dan juga Water Quality Monitoring System (WQMS) ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman tidak berguna. Seharusnya, BLH melakukan pengawasan untuk memastikan instalasi pengolahan limbah pabrik sesuai dengan ketentuan berlaku.
Diantara pabrik yang beroperasi dipinggir Sungai Siak yaitu, PT Indah Kiat, PT Riki, PT Plywood, PT RGM dan lain lain. Perusahaan ini adalah pabrik raksasa terdiri dari pengolahan hasil perkebunan dan hutan yang membuang limbah ke sungai itu.
Dengan pengurangan pencemaran dari aliran limbah pabrik dan termasuk sampah rumah tangga, maka baru bisa dilakukan program WQMS. Karena fungsi WQMS hanya memonitoring kualitas air bukan penjernihan.
Terkait anggaran Rp 200 miliar pembuata proyek normalisasi air Sungai Siak tidak ada di APBD 2015. Dan jika BLH mengaku sudah ada dan akan melaksanakan program itu ditahun 2015, maka pernyataannya tidak benar. Sebab anggaran BLH di APBD tahun ini hanya sekitar Rp 22,2 miliar.
“Sebenarnya yang dilakukan BLH bukan program WQMS tapi pengawasan instalasi limbah pabrik dan penanaman pohon untuk memperbaiki ekosistem air dialiran Sungai Siak. Kemudian dengan anggaran sebesar Rp 200 miliar tidak mungkin akan disahkan oleh DPRD, karena program ini dianggab tidak bermutu untuk dilaksanakan,” kata Noviwaldi.
Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan. Sebelumnya pemerintah pusat sudah menetapkan, air Sungai Siak, salah satu pencemaran berat di Indonesia. Kualitas air kelas C. Air tersbut hanya bisa digunakan untuk mandi dan pertanian.
Namun jika untuk meningkatkan kualitas air dengan menggunkan program WQMS, maka BLH harus membenarkan dulu instalasi pengolahan limbah pabrik, limbah rumah tangga dan menanam pohon dihulu, tengah dan hilir sungai. Jika tidak seperti itu, maka program WQMS mubazir dilaksanakan.
“Program WQMS tidak perlu dilaksanakan. Namun lebih utama adalah mendorong peningkatan kualitas air dari kelas C menjadi kelas A. Dengan cara membenarkan aliran sungai dari sejumlah limbah pabrik yang ada dari hulu sampai hilir disepanjang Sungai Siak. Sebab program ini sudah tahap terakhir jika semua program utama diatas diprioritaskan terlebih dahulu,” jelas Riko.***(ran/alind)