Direksi Bank Riau Kepri Diminta Pro aktif Upayakan Pelantikan Dirut

Direksi Bank Riau Kepri Diminta Pro aktif Upayakan Pelantikan Dirut
Direksi Bank Riau Kepri Diminta Pro aktif Upayakan Pelantikan Dirut

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, menegaskan, yang bertanggungjawab penunjukkan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) yakni Direksi BRK. Karena mereka yang membutuhkan. Waktu yang diberikan oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasca meluluskan dua orang calon Dirut BRK di Medan bulan lalu hanya 6 bulan.

Jika lewat dari masa tempo, Dirut belum dilantik, maka perekrutan calon Dirut diulang kembali dari awal. “Saya minta kepada Direksi untuk pro aktif dan agresif dalam mengupayakan pelantikkan Dirut BRK. Jangan dilalikan lagi sebelum masa tempo pelantikkan berakhir,” kata Aherson, Senin (16/3).

Kemudian Direksi dituntut untuk mendekati pemegang saham BRK. Salah satunya Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Dengan desakkan dan dorongan, pemegang saham dapat cepat memutuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) siapa yang ditunjuk menakhodai BRK kedepan.

Direksi dituntut sangat loyal terhadap pengembangan BRK. Namun jika tetap berdiam seperti ini, maka pemegang saham bisa mengevaluasi direksi. Sebab Direksi sangat penting dalam menentukan perkembangan BRK.

Menurut Aherson, dari dua calon Dirut yang dipilih oleh BRK, bisa saja satu orang ditunjuk menjadi Dirut dan satu lagi menjadi kepala cabang. Dengan modal ilmu dan wawasan dibidang perbankan, diyakini kedua orang ini mampu membawa BRk lebih baik kedepan.

“Kepada Direksi harus loyal dan bertanggungjawab atas perkembangan BRK kedepan. untuk itu, Direksi yang lebih mengetahui tekhniks perbankan harus bisa melakukan pendekatan dengan pemegang saham supaya Dirut bisa cepat dilantik,” ujar Aherson.***(alind)