Pekanbaru(SegmenNews.com)- Maraknya isu beredar kongkalikong terkait pemilihan 62 orang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) antara pejabat dengan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman dianggab, DPRD Riau, itu sah-sah saja. Apalagi yang memunculkan isu tersebut dari kalangan calon pejabat yang tidak lulus tes asessment.
Sebelumnya, calon mendaftar asesement ada sekitar 246 orang. Setelah diseleksi lulus 2018 dan diseleksi kembali menjadi 186 orang. Sementara kursi yang diperebutkan hanya 62 jabatan. Maka wajar lah banyak yang tidak terpilih. Sama seperti DPRD Riau, dari 900 calon Dewan, kursi yang ada hanya 65 kursi.
“Isu kong kalikong itu sah sah saja dihembuskan, terutama oleh pejabat yang tidak lulus tes. Mungkin saja ini cara mengungkapkan kekesalan pada diri sendiri, karena tidak lulus tes itu,” kata Ketua Komisi A DPRD Riau, Azmi Septiadi saat menanggapi maraknya isu miring beredar terkait seleksi asessment di Provinsi Riau, Senin (20/4).
Dijelaskannya, Komisi A, yang membidangi pemerintahan dan hukum telah memanggil Tim Seleksi (Timsel) Pansel, untuk mempertanyakan aturan pemilihan JTP. Dari keterangan Timsel, pemilihan pansel terdiri banyak penilaian. Baik dari sisi kompetensi (Keahlian) yang dikuasai calon, cara memimpin, dan rekam jejak. Sebab rekam jejak sangat penting untuk menentukan kualitas pemimpin keredapan. Penilaian dilakukan dengan profesional tampa memihak pada seseorang.
Sebab Timsel memiliki beban mental dan moral untuk menentukan nansip Riau dua tahun kedepan, selama masa jabatan dipegang JTP tersebut. Sekarang, Timsel telah mengirimkan batasan-batasan Timsel ke Mendagri. Untuk itu, dewan juga akan memanggil Timsel guna empertanyakan, sejauh mana batasan-batasan Timsel itu dalam seleksi asessment ini. Sebab dewan harus selalu melakukan pengawasan terhadap selekse tersebut.
Kemudian, dalam penunjukkan JTP, berdasarkan undang-undang memang berdasarkan hak prerogatif Gubri. Sebab Gubri harus bisa menunjuk orang yang seide dan sejalan dengan pemikirannya. Supaya visi misi selama kepemimpinannya bisa terwujud sampai masa tugas nanti.
Jadi dalam penunjukkan, Timsel akan mengusulkan tiga calon dalam satu jabatan berdasarkan perengkingan. Disinilah, Gubri nanti akan berfikir, menilai dan mempertimbangkan tentang kelayakkan seseorang dalam mengemban tugas yang tidak bisa diganggu gugat selama dua tahun jabatan.
“Kita minta kepada JTP yang terpilih jangan sombong, supaya pejabat yang tidak terpilih tidak cemburu. Dengan situasi dan kondisi terkendali, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan visi dan misi Riau kedepan,” ujar Azmi.***(ran)