Camat Sebut 90 Persen Warga di 5 Desa Masih ber-KTP Rokan Hulu

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Camat Kunto Darusalam, Herdianto menyatakan bahwa 95 persen masyarakat di 5 desa sengketa Rohul-Kampar masih ber KTP Rokan Hulu.

Heridanto menyatakan, saat ini masyarakat 5 desa sengketa yang berada di wilayah Kunto Darusalam masih kebingungan,  terutama tentang nasib mereka dalam Pilkada Rohul Mendatang.

Hal tersebut Disampaikan Herdianto, Senin, saat menghadiri Penyegaran Kader Posyandu Di kecamatanya, Di puskesmas Kunto Darusalam Kota lama.

Menurutnya, meski DPT Masyarakat Di 5 desa sudah dipindahkan ke Kabupaten Kampar, namun KTP mereka saat ini masih ber KTP Rokan Hulu. Artinya, secara Administrasi kependudukan, Warga 5 Desa yang ber-KTP Rohul masih merupakan penduduk rokan hulu karena terdaftar di disdukcapil Rohul.

“Inilah yang saat ini membuat masyarakat bingung, DPT Nya sudah di nyatakan masuk kampar, tapi KTP nya tidak pindah, hampir 95 persen masyarakat disana itu masih ber-KTP Rohul” kata herdianto

Menurut Herdianto, di kecamatan Kunto Darusalam terdapat 3 desa yang menjadi daerah sengketa Rohul-Kampar. 3 daerah tersebut adalah Desa Muara Intan, Intan Jaya, dan Tanah Datar.

Herdianto mengaku akan bergulirnya Pilkada Rohul ini semakin membuat gelisah warga di 5 desa. mereka khawatir  tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada rohul nanti

“Secara emosional mereka inginya ke Rohul, karena selain dekat mereka juga mudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah rohul.

Herdianto mengharapkan pihak terkait bisa segera memberikan kejelasan terkait boleh tidaknya masayrakat ber KTP Rokan Hulu untuk memilih dalam Pilkada Rohul.

Selain memiliki identitas Rokan Hulu mereka juga merasa masih memiliki emosional yang kuat dengan Rokan Hulu, dan ingin ikut menentukan mas depan Rohul 5 tahun kedepan.***(rie)