Bupati: Tindak Tegas Perusahaan Tidak Hadir

Bupati: Tindak Tegas Perusahaan Tidak Hadir
Bupati: Tindak Tegas Perusahaan Tidak Hadir

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Bupati Hadiri Rakor Penanganan Karhutla di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan Selasa, (4/07). Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana asap melanda Kabupaten Pelalawan sejak tiga bulan belakangan ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, tak terkecuali Pemkab Pelalawan, serta jajaran terkait.

Di tengah keprihatinan kita semua ternyata ada pihak seperti PT LIH (Langgam Inti Hibrido), PT. SLS (Sari Lembah Subur), PT AA (Arara Abadi) , PT RGMS (Raja Garuda Mas), PT Safari yang disinyalir bermain di belakang layar masalah karhutlah.

“Pemkab Pelalawan menganggap persoalan ini sangat luar biasa, untuk itu terhadap perusahaan PT. SLS, PT. RGMS, PT AA, PT LIH, PT Safari yang kuat dugaan bermain dengan karhutlah tersebut akan kita tindak tegas, kita akan berikan rekomendasi untuk menutup operasional perusahaan tersebut. Persoalan karhutlah di areal bukan kali pertama terjadi, setiap musim kemarau tiba maka di areal tersebut terus kebakaran, ini menunjukan ketidak seriusan perusahaan tersebut mengatasi persoalan bencana nasional ini,” ungkap HM Harris dengan raut waja serius.

Menurut Harris persoalan dan pembahasan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana asap melanda Kabupaten Pelalawan harus menjadi menjadi tanggung jawab bersama serius dan sesuai porsi besarnya perusahaan. Dan bagi perusahaan tak ada komitmen harus ditindak. “Perusahaan tidak hadir harus disanksi kenapa tidak hadir. Apa komitmennya menjalankan aturan dan mengatasi permasalahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Bencana asap melanda Kabupaten Pelalawan. Ini harus tegas, agar masalah selesai” tegasnya.

Dikatakan Harris yang saat diwawancarai meninggalkan ruang rapat untuk pembahasan karhutlah bersama unsur terkait, kembali memberikan pernyataan keras terkait kurang konsistennya perusahaan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Pemkab Pelalawan terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, di sisi lain perusahaan mala bermain di belakang layar, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Pemkab dalam hal ini akan bertindak tegas dengan merekomendasikan perusahaan tersebut diberikan rekomdasi kepada pemerintah pusat untuk ditutup,” ungkap Harris.***(ur/war)