Silaturahmi, Wartawan Kampar Nilai Penanganan Kasus Korupsi di Polres Lamban

Silaturahmi, Wartawan Kampar Nilai Penanganan Kasus Korupsi di Polres Lamban
Silaturahmi, Wartawan Kampar Nilai Penanganan Kasus Korupsi di Polres Lamban

Kampar(SegmenNews.com)– Polres Kampar yang diwakili Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan SiK silaturrahmi dengan pimpinan organisasi profesi wartawan, baik itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dipimpin oleh, Aprizal Khaidir SE, Forum Wartawan Kampar (FWK) dipimpin oleh Abu Bakar BN, dan juga wartawan media cetak, tv dan online, di aula satuan Reskrim Polres Kampar, Jum’at (14/8/15).

Pertemuan yang juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Maratua Ambarita Sik berlangsung alot, sebab dalam pertemuan sempat dibahas tentang penanganan kasus korupsi diwilayah hukum Polres Kampar yang dinilai sangat lamban. Terutama saat Kasat Reskrim dipimpin oleh Kasat reskrim yang lama.

Seperti penanganan kasus BPJS Kampar, kasus Dinas Kesehatan Kampar tentang pengadaan Alkes sumber anggaran APBN tahun 2013, kasus pengadaan baju bersama alat peraga di dinas pendidikan kabupaten Kampar, dan kasus penbersihan sungai di Dinas Pengairan PU Bina Marga Kampar yang dikelola melalui Kabid saat itu yang kerap di sapa mamak Ilal.

Namun, waka Polres menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus korupsi juga tak semudah yang dibayangkan. “Tak mungin dalam menangani kasus korupsi kita terburu-buru, dia . Kita tidak mau seperti kata-kata KPK yang mengharamkan mengeluarkan SP3 dalam penanganan kasus korupsi, tapi nyatanya malah ada beberapa yang mereka keluarkan SP3 perkara,” cetus Wakapolres.

Dia berharap dalam menangani kasus korupsi di Kampar agar, pihak penyidik perlu kehati-hatian. Jangan sampai menjilat ludah yang jatuh kelantai, sindirnya.

“Kita juga mengakui di masa kepemimpinan Kasat Reskrim yang lama, AKP Herfio Zaki,Sik menjadi catatan Warshik dalam ungkap kasus di Satrekrim Polres Kampar 49,5%. Jadi dengan adanya pergantian jabatan kepala Satuan Reskrim yang baru ini diharapkan akan lebih baik lagi.***(ali)