Sempat Ditangguhkan, Akhirnya Pelaku Karhutla Kampar Ditahan

Jaksa membawa tersangka karhutla
Jaksa membawa tersangka karhutla

Kampar(SegmenNews.com)- Meski sempat ditangguhkan oleh Kepolisian karena sakit, (Baca: Penahanan Pelaku Karhutla Ditangguhkan>>>), akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau menahan tersangka Karhutla, M Rais, Selasa (27/10/15) sore ini.

Tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat hendak menuju mobil tahanan Kejari.

Kasipidum Hendra Wijaya,  SH.MH menuturkan tersangka dititipkan di LP Bangkinang. Tersangka diancam hukuman 5-10 tahun penjara atau denda sebesar 5 miliar rupiah.***(ali)