Bengkalis(SegmenNews.com)– Memorandum of Understanding atau nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA dan PPAS APBD) Kabupaten Bengkalis 2016, Jum’at (5/12/2015) ditandatangani.
APBD Bengkalis 2016 defisit Rp. 290 milyar lebih.
Penandatangani KUA PPAS APBD Kabupaten Bengkalis 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dilakukan bersama antara Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Ketua DPRD H Heru Wahyudi.
Secara garis besar struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 terdiri dari pendapatan 3.204.419.398.684,53. Sedangkan belanja daerah Rp. 4.741.658.820.024.21.
Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.247.132.554.251,91, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 1.256.505.967.893,91 dan pengeluaran pembiayaan 9.373.413.642,00. Sehingga total belanja dan pengeluaran pembiayaan mengalami defisif Rp. 290.106.867.087,77.
Ahmad Syah menjelaskan, kondisi defisit ini diakibatkan masih banyaknya prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Sementara pendapatan daerah, terutama dari dana perimbangan di tahun 2016 mendatang diproyeksi mengalami penurunan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ahmad Syah berharap defisit tersebut menjadi perhatian serius dalam pembahasan selanjutnya antara legislatif dan eksekutif. Sehingga dapat disepakati kemungkinan-kemungkinansolusi terbaik.
“Apakah nantinya mengurangi belanja atau solusi lainnya, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2016 tidaka mengalami defisit,” ujarnya.
Terpisah Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi mengatakan rasa optimismenya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 dapat diketuk palu alias disahkan di penghujung tahun 2015 ini.
“Kita sudah berkomitmen paling lambat akhir Desember 2015 ini APBD Bengkalis tahun 2016 disahkan,” ujar Heru.***(rls/hotman)