Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Ratusan massa Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Rokan Hulu, menuntut Panwaslu menuntaskan dugaan pelanggaran pada Pilkada di beberapa daerah di Rokan Hulu.
Massa mendatangani kantor Panwaslu Rokan Hulu, Selasa (15/12/15). Berapa tuntutan mereka adalah, meminta Panwaslu KPU menyelenggaran pemilihan ulang di Kecamatan Bonai Darussalam. Sebab, didugaada kecurangan, diduga ada manipulasi data. Dan dugaan mony politik senilai Rp 42 juta di Kecamatan Kabun.
Massa mengaku bahwa jumlah pemilih di TPS 2 Desa Teluk Sono, seharusnya 212 orang, namun tertulis 211 orang. Bukan hanya itu saja, di TPS 2 Desa Teluk Sono,ada 19 pemilih terdaftar DPTb-2 namun pemilih tersebut terindikasi KTPnya tidak memakai identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Mereka melapotrkan juga, bahwa TPS Desa Pauh, pada berita acara pleno TPS tidak diteken KPPS. Di TPS 2 Desa Rawa Makmur tidak ditemukan Form Model C1 asli (hologram) pada kotak suara.
Sedangkan poin keempat, dipenghitungan suara di TPS 1 Desa Rawa Makmur surat suara sisa ada 10 lembar, namun PPK Bonai Darussalam tidak bisa menunjukkan saat pleno tingkat kecamatan.
Dilaporkan juga dugaan tindak kecurangan yang terjadi di TPS 5 Desa Kasang Padang, dimana jumlah pengguna hak pilih terindikasi melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT). TPS 1 Desa Sontang, pengguna hak pilik DPTb.2 sebanyak 44 orang, namun setelah diverifikasi KTP pemilih tambahan ditemukan banyak yang tidak memiliki NIK.
“Kami minta Panwaslu menyelidiki TPSs yang ada di Bonai Darussalam, karena adanya kecurangan pemilukada, kami berharap Panwas selesai menyelidiki masalah di Bonai sebelum rapat pleno di KPU,” orasi perwakilan massa, Padli.
Sementara untuk kasus dugaan mony politik di Kabun, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Muhammad Wiraman SIK, bahwa kasusnya telah ditutup, sebab dari hasil penyelidikan Gakkumdu tidak terbukti tim sukses Paslon yang melakukannya.***(fitri)