Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi harus mengkaji ulang terkait adanya usulan peningkatan status jalan dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan Provinsi. Pasalnya akan memberatkan Provinsi dalam penganggarannya.
Rencana peningkatan jalan kabupaten/kota tersebut ada sepanjang 761,17 Kilo Meter. Jika hal ini terealisasi, maka jalan provinsi yang ada saat ini, sebagiannya mesti diperjuangkan menjadi jalan nasional. Menurutnya, bisa meringankan anggaran daerah, termasuk masalah pemeliharaannya.
“Meski ada naik kelas, jalan kabupaten/kota jadi Provinsi, namun jalan provinsi juga harus naik menjadi jalan nasional. Kalau tidak seperti itu, maka anggarannya bisa terkuras untuk pembangunan jalan itu. Sehingga kegiatan lain akan dapat sedikit anggaran kedepan,” kata Anggota Komisi D DPRd Riau, Mansyur, Kamis (21/1/16).
Mansyur mengakui pihaknya belum mengetahui rencana peningkatan jalan yang dimaksud. Karena usulan itu baru sebatas informasi. Sebab komisi D tidak mengetahui data berapa sebenarnya panjang jalan, lebar dan jenis jalan yang naik kelas itu.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Bina Marga Provinsi Riau guna menjelaskan hal tersebut. Supaya dapat menjelaskan dan memberikan data tersebut supaya bisa kita pelajari secara baik. Setelah itu baru diambil kesimpulan.
“Sementara sekarang Komisi D tidak bisa memutuskan apakah ditolak atau diterima sampai mendengar langsung penjelasan dari dinas Bina marga. Karena kabarnya usulan itu sudah masuk ke dinas Bina marga baru-baru ini,” ujar Mansyur.***(Alin)