Pekanbaru(SegmenNews.com)- Setelah melalui proses panjang, sekarang penggunaan APBD murni 2016 tinggal menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub), selaku payung hukum penggunaan anggaran daerah. Setelah itu, APBD sudah bisa digunakan secepat mungkin.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo menjelaskan hasil verifikasi Mendagri kemarin sudah mendapatkan persetujuan dari Banggar dan TAPD, ketika merasionalisasi anggaran kemarin. Sehingga tahab berikutnya tingga keluar Pergub, dan Satker sudah bisa bekerja sesuai dengan kewenangan masing masing.
“Begini, hasil verifikasi APBD yang diserahkan Mendagri sudah selesai dibahas. Dan sekarang verifikasi itu dilaporkan kembali ke Mendagri. Diharapkan setelah dikembalikan lagi ke Pemprov Riau, Pergubnya juga juga sudah selesai. Sebab waktu rapat konsultasi kemarin Plt Gubri berjanji akan mengeluarkan Pergub dalam bulan ini,” kata Sunaryo, Sabtu (23/1/16).
Baru baru ini sempat ada permasalahan diantara fraksi di DPRD Riau. Karena dua fraksi belum menandatangani hasil verifikasi APBD tersebut. Sehingga proses tahapan rasionalisasi anggaran menjadi tertunda dari jadwal ang ditetapkan.
Ketika ditanya permasalahan itu, Sunaryo menjawab bahwa semua fraksi sudah menandatangani hasil verivikasi tersebut. Makanya, verifikasi APBD bisa diserahkan kembali ke Mendagri. Dan biasanya berkas itu dikembalikan bekisar 10- 15 hari kerja.
“Memang mekasnimenya harus ada persetujuan fraksi, namun semua mekanisme itu sudah kita lalui. Ketika itu memang baru lima pimpinan fraksi yang menandatangani. Namun baru baru ini sudah kita rapatkan dan semuanya sudah ikut menanda tangani APBD tersebut alhamdulillah sudah selasai,” Jelas Sunaryo.***(Alin)