Korupsi Dana Hibah AKNP, Jaksa Periksa Beberapa Pejabat Pelalawan

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- Jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci pemeriksa empat orang saksi terkait dugaan penyimpangan bantuan dana hibah Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) sebesar Rp2 miliar.
”Ya kita memeriksa secara meranton terhadap orang-orang terkait dan berkomfeten di dalam bantuan dana hibah dari APBD tahun 2014 pada AKNP. Sekarang sudah empat orang dimintai keterangan dan klarifikasi,” ujar Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidsus Yuriza SH tadi pagi.

Dijelaskan Kasi Pidsus empat orang yang telah dimintai keterangan yakni Kabag Kesra Setda Pelalawan Akmamul Hadi, Bendahara AKNP Krisyanto yang juga menjabat sebagai Direktur II AKNP, Kabid Keuangan AKNP Nelpitayeni dan mantan Kabag Kesra Erwali yang kini menjabat Kabag Umum Sekwan DPRD Pelalawan.

”Para saksi ini kita mintai keterangan sejak sepekan lalu. Sedangkan banyak saksi lagi yang harus kita periksa. Tinggal
melihat apa jabatan dan kewenangan mereka di dalam penyaluran dana hibah itu,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Kuansing ini.***(Arifin)