Dinsosnakertrans Rohul Janji Panggil Direktur RS.Surya Insani

Perwakilan karyawan RS.Surya Insani menemui Dinsosnakertrans (foto: Fitri)
Perwakilan karyawan RS.Surya Insani menemui Dinsosnakertrans (foto: Fitri)

Rohul(SegmenNews.com)– Setelah melakukan mogok kerja tadi pagi, akibat belum dibayarnya gaji. Baca disini>>>>. Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Surya Insani PasirPangaraian, Rokan Hulu-Riau akhirnya mengadu ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Senin (29/2/16).

Puluhan karyawan RS.Surya Insani diterima oleh, Kabid Disnakertrans, Udar. Kepada Udar, karyawan menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka kepada RS.Surya Insani. Bahwa selama ini pihak RS.Surya Insani sering berjanji akan membayarkan gaji mereka. Terakhir dijanjikan pada tanggal 24 Februari lalu, hal itu sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak PT.Surya Insani pada tanggal 10 Februari.

Namun kenyataannya, sampai detik ini janji tersebut tidak dipenuhi. Sehingga para karyawan merasa gerah, karena selalu diberi janji, dan terlalu sering dipermainkan oleh manajemen rumah sakit.

Salah satu karyawan, Oki menjelaskan, selama ini karyawan yang menuntut hak mereka, satu persatu telah diberhentikan, karena dianggap telah melawan manajemen.

“Kami hanya menuntut hak kami, tapi kawan-kawan kami yang menuntut hak mereka sebelumnya sudah banyak yang diberhentikan. Ini tidak adil. Kami merasa lelah selama ini. Kami mohon, kepada Dinsosnakertrans agar menengahi permasalahan kami ini. Karena kami juga butuh makan,” keluh Oki yang diamini rekan senasibnya.

Oki juga menjelaskan. bahwa selama ini banyak karyawan RS.Surya Insani yang bergaji dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni, Rp 800.000 sampai Rp 1.750.000,-.

Setelah mendengar keluhan dari para karyawan, Udar berjanji akan memanggil Direktur RS.Surya Insani, untuk mempertanyakan permasalahan ini. Tentunya setelah mempelajari permasalahannya.

“Kita harap, karyawan jangan mogok kerja, takut nya nanti menyalahi aturan, dan bisa merugikan mereka sendiri,” nasehatnya, sembari mengatakan pihaknya akan berunding dengan pengawas yang lain.***(Fitri)