Kemenag Rohul Cairkan Tunjangan Profesi Guru Tri Wulan I Rp 3,1 Miliar

Ahmad Supardi
Ahmad Supardi

Rohul(SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Pendidikan Islam Drs H Syahruddin MSy,  mengatakan bahwa pihaknya telah mencairkan pembayaran tunjangan profesi bagi para guru professional, Tri wulan I Tahun 2016, baik Guru Madrasah PNS Kemenag maupun guru agama Pendidikan Agama Islam (PAIS) Disdikpora, baik yang PNS maupun yang non PNS.

Pembayaran tunjangan profesi guru tersebut sebanyak 342 orang, dengan perincian 218 PNS dan 124 non PNS (honorer), dengan jumlah dana senilai Rp 3.146.453.865 (Tiga Milliard seratus empat puluh enam juta empat ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh lima tupiah).

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs H Syahruddin MSy, kepada sejumlah wartawan berbagai media cetak dan elektronik, di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian, Kamis (21/4/2016).

Dikatakannya, pembayaran tunjangan profesi guru Tri Wulan I ni dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan yang memedai bagi seorang yang diberi gelar pahlawan tanpa tanda jasa dan sekaligus orang-orang terpenting dalam mengantarkan anak-anak bangsa menuju masa depan yang gemilang.

Besarnya tunjangan profesi ada dua kategori. Pertama, bagi guru yang PNS adalah sebesar satu bulan gaji setiap bulannya. Sedangkan bagi guru non PNS adalah Rp 1,5 juta setiap bulannya. Kebiasaan kita di Kemenag Rohul, pencairannya dilakukan sekali tiga bulan, sekalipun dapat dibayarkan setiap bulan, jelasnya .

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, jumlah penerima tunjangan profesi dari lingkungan Kemenag, termasuk guru PAIS Disdikpora, dan guru madrasah Non PNS adalah sebanyak 342 orang, terdiri dari PNS 218 orang dan non PNS 124 orang, dengan total jumlah uang Rp 3,1 Milliar lebih.

Menurut Ahmad Supardi lagi, dana tersebut langsung ditransfer kepada rekening masing-masing guru yang bersangkutan, sehingga tidak dimungkinkan adanya potong memotong, kecuali potongan pajak, yaitu 15 persen bagi PNS Golongan IV dan 5 Persen bagi PNS Golongan III dan non PNS.

Dana tersebut dipersilahkan kepada masing-masing guru untuk mengecek langsung pada rekeningnya, apakah sudah masuk rekening ataukah belum. Jika sudah masuk dalam rekening, silahkan digunakan sesuai dengan keperluan masing- masing guru.

Sedangkan jika belum, maka dipersilahkan datang melapor ke kantor Kemenag Rohul, untuk dilakukan pengecekan apakah ada kesalahan teknis, sebab bisa saja salah input nama, salah input nomor rekening, termasuk rekeningnya sudah mati, karena tidak ada saldo lagi dalam rekening. Kesalahan ini bisa diperbaiki, sehingga uangnya tidak akan hilang di tengah jalan.***(ran)